Bibit & Chandra Ditahan

KPK Harus Cepat Usut Rekaman Rekayasa

Novi Christiastuti Adiputri - detikNews
Jumat, 30/10/2009 01:50 WIB
Jakarta - Penahanan Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto tidak boleh memperlemah upaya KPK dalam mengusut rekaman yang diduga merupakan rekayasa kriminalisasi atas KPK. Bahkan KPK harus bertindak lebih cepat guna menindaklanjuti siapa saja yang terlibat dalam kasus rekaman tersebut.

"KPK mestinya tidak terpengaruh oleh intrik polisi itu. KPK harus tetap konsisten dan cepat serta tidak pandang bulu untuk terus secara tegas menindaklanjuti siapa saja yang terlibat dalam kasus rekaman yang sudah bocor ke masyarakat," kata Koordinator Pusat Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF) Mustofa B Nahrawardaya dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (29/10/2009) malam.
 
Mustofa menduga, penahanan Bibit dan Chandra ini sengaja ditujukan untuk memperlemah KPK mengusut kasus rekaman yang menyeret-nyeret oknum Polri tersebut. Polisi ingin memberi peringatan kepada KPK agar tidak mengusik 'ketenangan' Polri.

"Dengan ditahannya Bibit dan Chandra, KPK diharapkan melambat gerakannya, atau bahkan bisa stagnan sama sekali dalam menindaklanjuti terungkapnya rekaman yang sudah bocor ke publik,"  kata Mustofa.

Karena itu Mustofa mendesak agar KPK tidak menyerah. "KPK yang baru lahir beberapa tahun silam jangan segera loyo hanya karena tersandung sebuah kasus yang belum selesai di pengadilan," tegasnya.

(nvc/sho)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index ยป
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel