Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Bibit & Chandra Diputuskan Hari ini
Senin, 02/11/2009 04:13 WIB
Jakarta -
Salah satu rekomendasi yang diusulkan kepada Presiden SBY untuk menangani persoalan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah adalah pembentukan tim pencari fakta. SBY rencananya akan membahas lebih lanjut dan memutuskan hal itu hari ini.
"Keputusannya tidak diberikan (minggu) malam ini, akan dirapatkan besok (Senin) pagi, beliau merespon dengan baik dan memang akan diputuskan," ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto saat jumpa pers di Wisma Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Minggu (1/11/2009).
Djoko menjelaskan, tugas dan mandat tim pencari fakta adalah mencari bukti, data dan fakta terkait kasus penyalahgunaan wewenang dan pemerasan yang dituduhkan polri kepada Bibit dan Chandra. Mengenai siapa saja yang akan duduk dalam tim, Djoko enggan berkomentar lebih lanjut.
"Rekomendasi person belum, tetapi bayangan sudah ada. Nantinya berkembang, dari kalangan mana-mana. Apabila direspon itu mungkin akan dikembangkan lagi. Rapat tadi terlalu singkat untuk membahas hal itu," jelah Djoko.
Sebelumnya, SBY mengundang sejumlah tokoh untuk membahas kasus terakhir soal penahanan Bibit dan Chandra oleh polisi. Mereka adalah Sekjen Tranparency Internasional Indonesia teten masduki, Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan, Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Guru Besar Hukum UI Hikmahanto Juwana.
Keempat tokoh ini memberikan 3 rekomendasi terkait penanganan polisi terhadap kasus Bibit dan Chandra. Rekomendasi tersebut adalah usulan agar polri lakukan gelar perkara dibantu ahli independen, pembentukan tim pencari fakta dan transparansi proses hukum.
(rdf/rdf)
"Keputusannya tidak diberikan (minggu) malam ini, akan dirapatkan besok (Senin) pagi, beliau merespon dengan baik dan memang akan diputuskan," ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto saat jumpa pers di Wisma Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Minggu (1/11/2009).
Djoko menjelaskan, tugas dan mandat tim pencari fakta adalah mencari bukti, data dan fakta terkait kasus penyalahgunaan wewenang dan pemerasan yang dituduhkan polri kepada Bibit dan Chandra. Mengenai siapa saja yang akan duduk dalam tim, Djoko enggan berkomentar lebih lanjut.
"Rekomendasi person belum, tetapi bayangan sudah ada. Nantinya berkembang, dari kalangan mana-mana. Apabila direspon itu mungkin akan dikembangkan lagi. Rapat tadi terlalu singkat untuk membahas hal itu," jelah Djoko.
Sebelumnya, SBY mengundang sejumlah tokoh untuk membahas kasus terakhir soal penahanan Bibit dan Chandra oleh polisi. Mereka adalah Sekjen Tranparency Internasional Indonesia teten masduki, Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan, Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Guru Besar Hukum UI Hikmahanto Juwana.
Keempat tokoh ini memberikan 3 rekomendasi terkait penanganan polisi terhadap kasus Bibit dan Chandra. Rekomendasi tersebut adalah usulan agar polri lakukan gelar perkara dibantu ahli independen, pembentukan tim pencari fakta dan transparansi proses hukum.
(rdf/rdf)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 10/02/2012 00:14 WIB
Polisi: Pembunuhan ABG di Kebayoran Baru Tidak Direncanakan
-
Jumat, 10/02/2012 00:08 WIB
Kakak Pembunuh ABG di Kebayoran Baru akan Dites Psikologi
-
Jumat, 10/02/2012 00:02 WIB
Diduga Depresi, Korban Kekerasan Ibu Angkat akan Dibawa ke Psikiater
-
Kamis, 09/02/2012 23:59 WIB
6 Imigran Gelap Asal Afghanistan Ditangkap di Perarian Sumut
-
Kamis, 09/02/2012 23:36 WIB
Aktivitas Gunung Lokon Meningkat, Waspadai Letusan
-
Kamis, 09/02/2012 20:31 WIB
Korban Pencabulan Habib 'H' Diiming-Iming Janji Surga dan Uang
-
Kamis, 09/02/2012 15:49 WIB
Buruh di Jakarta Ancam Demo Besar-besaran, Foke: Buruh Harus Ngaca
-
Jumat, 10/02/2012 00:05 WIB
Awas! Pintu Koboi Dipasang, Atapers KRL Diminta Tobat
-
Kamis, 09/02/2012 21:28 WIB
Tabrak Mobil Walikota Depok, Pemotor Tak Dipolisikan
-
230 Komentar
-
196 Komentar
-
176 Komentar
-
167 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,408.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

