Bibit dan Chandra Tetap Dikenai Wajib Lapor
Rabu, 04/11/2009 00:33 WIB
(Foto: Laurencius/detikcom)
Jakarta -
Meski penangguhan penahanannya dikabulkan Polri, namun dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah tetap menyandang status tersangka. Keduanya dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
"Mereka tetap dikenai wajib lapor, setiap Senin dan Kamis," kata Koordinator Tim Pengacara Bibit dan Chandra, Arief T Surowidjojo saat dihubungi detikcom, Rabu (4/11/2009) seusai menjemput Chandra dan Bibit di Mabes Polri.
Proses pemberian penangguhan penahanan terhadap Bibit dan Chandra cukup lama. Ada persyaratan administratif yang harus dipenuhi saat berada di Gedung Bareskrim. Sekitar pukul 00.05 WIB, Bibit dan Chandra baru bisa meninggalkan Mabes Polri.
Menurut Arief, dalam proses penangguhan penahanan tadi, sempat ada pertemuan antara Tim Pencari Fakta (TPF), Kapolri, pengacara, dan Bibit-Chandra. Setelah itu, sebelum 'dilepas', keduanya juga ditemui oleh penyidik, Kombes Pol Benny Mokalu.
Dari Gedung Mabes Polri, Bibit dan Chandra langsung bergegas menuju gedung KPK. Rencananya, pimpinan KPK, Bibit, dan Chandra, serta tim pengacara akan menggelar jumpa pers.
Sebelumnya, salah seorang anggota tim pengacara, Taufik Basari, mengatakan bahwa perjuangan belum selesai dengan penangguhan penahanan Bibit dan Chandra. Seharusnya, kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan penyuapan dan pemerasan yang disangkakan kepada Bibit dan Chandra dihentikan.
(asy/mok)
"Mereka tetap dikenai wajib lapor, setiap Senin dan Kamis," kata Koordinator Tim Pengacara Bibit dan Chandra, Arief T Surowidjojo saat dihubungi detikcom, Rabu (4/11/2009) seusai menjemput Chandra dan Bibit di Mabes Polri.
Proses pemberian penangguhan penahanan terhadap Bibit dan Chandra cukup lama. Ada persyaratan administratif yang harus dipenuhi saat berada di Gedung Bareskrim. Sekitar pukul 00.05 WIB, Bibit dan Chandra baru bisa meninggalkan Mabes Polri.
Menurut Arief, dalam proses penangguhan penahanan tadi, sempat ada pertemuan antara Tim Pencari Fakta (TPF), Kapolri, pengacara, dan Bibit-Chandra. Setelah itu, sebelum 'dilepas', keduanya juga ditemui oleh penyidik, Kombes Pol Benny Mokalu.
Dari Gedung Mabes Polri, Bibit dan Chandra langsung bergegas menuju gedung KPK. Rencananya, pimpinan KPK, Bibit, dan Chandra, serta tim pengacara akan menggelar jumpa pers.
Sebelumnya, salah seorang anggota tim pengacara, Taufik Basari, mengatakan bahwa perjuangan belum selesai dengan penangguhan penahanan Bibit dan Chandra. Seharusnya, kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan penyuapan dan pemerasan yang disangkakan kepada Bibit dan Chandra dihentikan.
(asy/mok)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 20:25 WIB
Laporan dari Brussel
Tawaran Pendidikan dari K.U. Leuven, Belgia
-
Minggu, 12/02/2012 20:01 WIB
Tomy, Pembobol ATM di Kuta Sudah Bertransaksi 6 Kali
-
Minggu, 12/02/2012 19:04 WIB
Seorang 'Atapers' Tewas Terbentur Tiang Listrik di Stasiun Manggarai
-
Minggu, 12/02/2012 18:29 WIB
Menkum Ham: Kunjungan Pengacara Kepada Kliennya di Tahanan Harus Diatur
-
Minggu, 12/02/2012 18:24 WIB
Kakek Ditemukan Tewas Membusuk di Rusun Tanah Abang
-
Minggu, 12/02/2012 19:04 WIB
Seorang 'Atapers' Tewas Terbentur Tiang Listrik di Stasiun Manggarai
-
Minggu, 12/02/2012 18:17 WIB
Usai Razia Kendaraan, Dua Polisi di Bogor Dibacok 7 Pria
-
Minggu, 12/02/2012 17:20 WIB
Amir Copot Kakanwil Kemenkum Jakarta Hingga Karutan Cipinang
-
Minggu, 12/02/2012 17:33 WIB
Kunjungan Nasir Terkuak Berkat CCTV yang Tersambung di Ruang Menkum
-
589 Komentar
-
477 Komentar
-
381 Komentar
-
230 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

