Berita Lain

Indeks Berita




Rabu, 04/11/2009 09:20 WIB
Mahfud MD: Polisi Harusnya Cokok Semua yang Disebut di Rekaman
Mega Putra Ratya - detikNews

Jakarta - Mahkamah Konstitusi telah memutar isi rekaman dugaan rekayasa kriminalisasi KPK. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai sebaiknya polisi dapat langsung menangkap siapa-siapa saja suara yang tersadap dalam isi rekaman tersebut.

"Seharusnya langsung mencokok semua disebutkan dalam rekaman," ujar Ketua MK Mahfud MD dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (4/11/2009).

Dalam rekaman 4,5 jam yang merupakan hasil penyadapan dari ponsel Anggodo Widjojo, sejumlah nama pejabat disebut berulang kali. Misalnya Abdul Hakim Ritonga (Wakil Jaksa Agung), Komnjen Susno Duadji (Kabareskrim Polri) dan Wisnu Subroto (eks Jaksa Agung Muda Intelijen).

Ketika ditanya mengenai apakah Kapolri Jenderal BHD atau Jaksa Agung Hendarman Supandji harus dicopot terkait hal ini, Mahfud mengatakan kedua pimpinan institusi itu masih yang terbaik saat ini.

"Saya rasa Pak Bambang dan Pak Hendarman masih yang terbaik saat ini," ujar Mahfud.
(mpr/nrl)


GRATIS kaos cantik dan voucher pulsa! ikuti sms berlangganannya, ktk REG DETIK kirim ke 3845 (Telkomsel, Indosat, Three)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (32 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).