
Kriminalisasi KPK
Rekaman Sudah Bukti Yang Cukup, Cepat Jadikan Anggodo Tersangka
Rabu, 04/11/2009 18:30 WIB
Jakarta -
Kuasa hukum Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah mempertanyakan penyidikan Polri yang belum juga menetapkan Anggodo Widjojo menjadi tersangka.
Rekaman pembicaraan Anggodo dengan sejumlah pihak seharusnya bisa dijadikan bukti permulaan untuk menjerat adik buron KPK, Anggoro Widjojo itu.
"Rekaman sudah merupakan bukti permulaan yang sudah cukup. Menurut hukum memang harus dijadikan tersangka tetapi kewenangan tetap ada di penyidik," kata kuasa hukum Bibit dan Chandra, Luhut Pangaribuan.
Hal itu disampaikan Luhut usai mengikuti sidang uji material UU 30/2002 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Rabu (4/11/2009).
Luhut mendesak Polri untuk menindaklanjuti rekaman karena sudah merupakan fakta hukum. Dalam rekaman, katanya, Anggodo sudah jelas menghalang-halangi upaya pemberantasan korupsi.
"Agar tidak imunitas terhadap hukum. Jangan sampai kepercayaan pada penegak hukum runtuh," tegas Luhut.
Kuasa hukum Bibit dan Chandra lainnya, Bambang Widjajanto mengatakan Polri harus menetapkan Anggodo menjadi tersangka.
"Anggodo harus jadi tersangka, kalau tidak jadi tersangka, apa lagi? Orang (Bibit dan Chandra) yang tidak memiliki bukti kuat ditahan, sedangkan yang bukti permulaan sudah kuat (Anggodo) tidak ditahan," keluhnya.
(lrn/iy)
Rekaman pembicaraan Anggodo dengan sejumlah pihak seharusnya bisa dijadikan bukti permulaan untuk menjerat adik buron KPK, Anggoro Widjojo itu.
"Rekaman sudah merupakan bukti permulaan yang sudah cukup. Menurut hukum memang harus dijadikan tersangka tetapi kewenangan tetap ada di penyidik," kata kuasa hukum Bibit dan Chandra, Luhut Pangaribuan.
Hal itu disampaikan Luhut usai mengikuti sidang uji material UU 30/2002 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Rabu (4/11/2009).
Luhut mendesak Polri untuk menindaklanjuti rekaman karena sudah merupakan fakta hukum. Dalam rekaman, katanya, Anggodo sudah jelas menghalang-halangi upaya pemberantasan korupsi.
"Agar tidak imunitas terhadap hukum. Jangan sampai kepercayaan pada penegak hukum runtuh," tegas Luhut.
Kuasa hukum Bibit dan Chandra lainnya, Bambang Widjajanto mengatakan Polri harus menetapkan Anggodo menjadi tersangka.
"Anggodo harus jadi tersangka, kalau tidak jadi tersangka, apa lagi? Orang (Bibit dan Chandra) yang tidak memiliki bukti kuat ditahan, sedangkan yang bukti permulaan sudah kuat (Anggodo) tidak ditahan," keluhnya.
(lrn/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Selasa, 14/02/2012 05:43 WIB
Perkantoran Kemendagri Kalibata Terbakar, 14 Mobil Pemadam Meluncur
-
Selasa, 14/02/2012 05:02 WIB
8 Poin Kode Etik Dihapus MA, KY Harus Optimalkan Hak Sadap Telepon Hakim
-
Selasa, 14/02/2012 04:17 WIB
Dua Bayi Tanpa Dinding Perut Dirawat di RSUP Adam Malik Medan
-
Selasa, 14/02/2012 04:06 WIB
Pria Diduga Bandar Narkoba Terjaring Razia Kumpul Kebo di Depok
-
Selasa, 14/02/2012 03:15 WIB
Hari Valentine, 5 Pasangan Kumpul Kebo Diciduk di Depok
-
Selasa, 14/02/2012 03:15 WIB
Hari Valentine, 5 Pasangan Kumpul Kebo Diciduk di Depok
-
Selasa, 14/02/2012 04:06 WIB
Pria Diduga Bandar Narkoba Terjaring Razia Kumpul Kebo di Depok
-
Senin, 13/02/2012 22:45 WIB
Rosa 'Bernyanyi' Berbagai Macam Proyek Nazaruddin
-
Selasa, 14/02/2012 02:00 WIB
Wah! Gunung Dempo Diperkirakan Tambah Tinggi 23 Meter
-
614 Komentar
-
506 Komentar
-
452 Komentar
-
386 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 13/02/2012 13:30 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Demokrat di Ambang Kiamat
-
Senin, 13/02/2012 13:24 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Angie Membuka Pintu, Siapa Bakal Masuk
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,404.000
- Rp 598.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

