Sigid Haryo Ralat BAP Soal Perintah Antasari Untuk Habisi Nasrudin

Didi Syafirdi - detikNews
Kamis, 05/11/2009 11:51 WIB
Jakarta - Sigid Haryo Wibisono meralat keterangannya dalam BAP yang menyatakan ada perintah dari eks Ketua KPK Antasari Azhar untuk menghabisi nyawa Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

"Sudah saya cabut keterangan itu, ada pemeriksaan lagi 15 Juli didampingi dua kuasa hukum," ujar Sigid dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (5/11/2009).

"Apa alasan saudara saksi mencabut keterangan tersebut?" tanya majelis hakim.

"Yang saya maksud perintah Pak Antasari bukan hilangkan nyawa tetapi teror. Saat itu saya juga tertekan mengatakan ini," kilah Sigid.

Jaksa Penuntut Umum langsung mencecar pertanyaan kepada Sigid untuk menjelaskan maksud perkataan Antasari yang meminta agar Nasrudin diamankan. "Dalam BAP Anda sempat katakan maksud kata amankan adalah untuk menghilangkan nyawa Nasrudin," kata Jaksa.

Alasannya, karena Nasrudin sudah sangat mengganggu kehidupan Antasari dan keluarga dengan teror-terornya yang semakin hari semakin memuncak. "Anda katakan yang memiliki kepentingan adalah Antasari karena keluarganya merasa diganggu oleh Nasrudin," ungkap Jaksa.

"Saya sudah diperiksa lagi tanggal 15 Juli 2009," kata Sigid.
(did/ape)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini