Susno & Ritonga Mundur
Zaenal: Mundur Tak Selesaikan Masalah, Hanya Selesaikan Tuntutan
Kamis, 05/11/2009 13:13 WIB
Jakarta -
Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji dan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga harus tetap diproses. Mundur dari jabatan mereka bukan sebuah penyelesaian dari kasus kriminalisasi KPK.
"Ya harus diusut. Mundur tidak menyelesaikan masalah, hanya menyelesaikan tuntutan," kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenal Arifin Muchtar melalui telepon, Kamis (5/11/2009).
Bukan hanya kedua orang itu saja yang diproses, tentunya semua nama yang diduga disebut terlibat dalam rekaman juga harus diusut.
"Susno dan Ritonga hanya 2 di antara sebagian banyak nama, jadi banyak nama lain yang harus dikejar," tambahnya.
Zaenal menegaskan, tindakan mengundurkan diri Susno dan Ritonga ini pun mencerminkan bila Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) dan Jaksa Agung Hendarman Supandji tidak mampu mengambil tindakan.
"Mundur itu hanya untuk menyelamatkan muka kepolisian dan kejagung. Kalau memang Polri dan Kejagung berani mengambil tindakan tegas, seharusnya diberhentikan sementara dahulu, sampai perkaranya jelas, kemudian diberhentikan permanen," terangnya.
Dengan mundurnya 2 orang itu, kekhawatiran lain muncul, bagaimana bila kemudian dua orang itu tidak kooperatif. Bahkan mengingkari pemanggilan dari Tim 8.
"Tim 8 tidak punya kekuatan apa-apa. Tidak ada hak memanggil paksa," tutupnya.
(ndr/iy)
"Ya harus diusut. Mundur tidak menyelesaikan masalah, hanya menyelesaikan tuntutan," kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenal Arifin Muchtar melalui telepon, Kamis (5/11/2009).
Bukan hanya kedua orang itu saja yang diproses, tentunya semua nama yang diduga disebut terlibat dalam rekaman juga harus diusut.
"Susno dan Ritonga hanya 2 di antara sebagian banyak nama, jadi banyak nama lain yang harus dikejar," tambahnya.
Zaenal menegaskan, tindakan mengundurkan diri Susno dan Ritonga ini pun mencerminkan bila Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) dan Jaksa Agung Hendarman Supandji tidak mampu mengambil tindakan.
"Mundur itu hanya untuk menyelamatkan muka kepolisian dan kejagung. Kalau memang Polri dan Kejagung berani mengambil tindakan tegas, seharusnya diberhentikan sementara dahulu, sampai perkaranya jelas, kemudian diberhentikan permanen," terangnya.
Dengan mundurnya 2 orang itu, kekhawatiran lain muncul, bagaimana bila kemudian dua orang itu tidak kooperatif. Bahkan mengingkari pemanggilan dari Tim 8.
"Tim 8 tidak punya kekuatan apa-apa. Tidak ada hak memanggil paksa," tutupnya.
(ndr/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 11:48 WIB
Tunggu Jam Baik, Hendardji-Rizapatria Mendaftar ke KPUD DKI Jakarta
-
Minggu, 12/02/2012 11:38 WIB
Bus Tabrak Delman, Motor dan Truk di Majalengka, 3 Orang Tewas
-
Minggu, 12/02/2012 11:22 WIB
Melarikan Diri, Hukuman Sopir Karunia Bakti Harus Lebih Berat
-
Minggu, 12/02/2012 11:02 WIB
Dua Ormas di Bali Bentrok, Mobil dan Rumah Dirusak
-
Minggu, 12/02/2012 11:01 WIB
Garis Polisi Dibuka, TKP Kecelakaan Bus Karunia Bakti Dibersihkan
-
Minggu, 12/02/2012 09:20 WIB
CCTV Indomaret Merekam Detik-detik Bus Karunia Bakti Nyungsep
-
Minggu, 12/02/2012 10:52 WIB
Korban Kecelakaan Bus Karunia Bakti Sempat Minta Minuman ke Indomaret
-
Minggu, 12/02/2012 11:02 WIB
Dua Ormas di Bali Bentrok, Mobil dan Rumah Dirusak
-
Minggu, 12/02/2012 10:30 WIB
Harakiri Ala Demokrat
-
495 Komentar
-
436 Komentar
-
373 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

