
Tak Cukup Mundur, Jika Bersalah Susno dan Ritonga Harus Dipecat
Kamis, 05/11/2009 14:57 WIB
dok detikcom
Solo -
Pengunduran diri Susno Duadji dari Kabareskrim dan AH Ritonga dari Wakil Kajagung hanya bisa diterima sebagai pertanggungjawaban moral keduanya. Namun proses hukum terhadap keduanya harus tetap dilanjutkan dan jika terbukti harus dikenai sanksi hingga pemecatan.
Jamin mengatakan langkah pengunduran diri yang dipilih Susno dan Ritonga akan dapat membuat penyelesaian kasus tersebut lebih independen. Selain itu sebagai pertanggungjawaban moral, langkah pengunduran diri keduanya harus mendapat apresiasi tersendiri.
"Tapi keduanya tetap harus diproses hukum. Sangat tidak cukup dan sangat tidak sepadan jika kesalahan besar mereka hanya ditebus dengan pengunduran diri. Rasa keadilan masyarakat jangan diabaikan begitu saja, apalagi keduanya adalah aparat penegak hukum," ujar Pakar sosiologi hukum UNS, M Jamin, kepada detikcom, Kamis (5/11/2009).
Menurutnya, jika dalam pemeriksaannya nanti Susno dan Ritonga terbukti melakukan penyalagunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dengan memutarbalikkan perkara hukum maka keduanya harus dihukum seberat-beratnya.
"Aparat penegak hukum yang melawan atau melanggar hukum selayaknya mendapat hukuman yang jauh lebih berat. Menurut saya itulah penyelesaian yang elegan. Jika nanti keduanya terbukti melakukan pelanggaran seperti dalam rekaman itu maka keduanya harus dipecat dan dipidanakan," ujar Jamin.
(mbr/djo)
Jamin mengatakan langkah pengunduran diri yang dipilih Susno dan Ritonga akan dapat membuat penyelesaian kasus tersebut lebih independen. Selain itu sebagai pertanggungjawaban moral, langkah pengunduran diri keduanya harus mendapat apresiasi tersendiri.
"Tapi keduanya tetap harus diproses hukum. Sangat tidak cukup dan sangat tidak sepadan jika kesalahan besar mereka hanya ditebus dengan pengunduran diri. Rasa keadilan masyarakat jangan diabaikan begitu saja, apalagi keduanya adalah aparat penegak hukum," ujar Pakar sosiologi hukum UNS, M Jamin, kepada detikcom, Kamis (5/11/2009).
Menurutnya, jika dalam pemeriksaannya nanti Susno dan Ritonga terbukti melakukan penyalagunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dengan memutarbalikkan perkara hukum maka keduanya harus dihukum seberat-beratnya.
"Aparat penegak hukum yang melawan atau melanggar hukum selayaknya mendapat hukuman yang jauh lebih berat. Menurut saya itulah penyelesaian yang elegan. Jika nanti keduanya terbukti melakukan pelanggaran seperti dalam rekaman itu maka keduanya harus dipecat dan dipidanakan," ujar Jamin.
(mbr/djo)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Selasa, 14/02/2012 05:02 WIB
8 Poin Kode Etik Dihapus MA, KY Harus Optimalkan Hak Sadap Telepon Hakim
-
Selasa, 14/02/2012 04:17 WIB
Dua Bayi Tanpa Dinding Perut Dirawat di RSUP Adam Malik Medan
-
Selasa, 14/02/2012 04:06 WIB
Pria Diduga Bandar Narkoba Terjaring Razia Kumpul Kebo di Depok
-
Selasa, 14/02/2012 03:15 WIB
Hari Valentine, 5 Pasangan Kumpul Kebo Diciduk di Depok
-
Selasa, 14/02/2012 02:00 WIB
Wah! Gunung Dempo Diperkirakan Tambah Tinggi 23 Meter
-
Selasa, 14/02/2012 03:15 WIB
Hari Valentine, 5 Pasangan Kumpul Kebo Diciduk di Depok
-
Selasa, 14/02/2012 04:06 WIB
Pria Diduga Bandar Narkoba Terjaring Razia Kumpul Kebo di Depok
-
Senin, 13/02/2012 22:45 WIB
Rosa 'Bernyanyi' Berbagai Macam Proyek Nazaruddin
-
Selasa, 14/02/2012 02:00 WIB
Wah! Gunung Dempo Diperkirakan Tambah Tinggi 23 Meter
-
614 Komentar
-
505 Komentar
-
452 Komentar
-
386 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 13/02/2012 13:30 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Demokrat di Ambang Kiamat
-
Senin, 13/02/2012 13:24 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Angie Membuka Pintu, Siapa Bakal Masuk
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,404.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

