PPI Australia Prihatin Hukum Dijual Murahan
Kamis, 05/11/2009 14:59 WIB
Adelaide -
Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum perlahan sirna dan terjerembab oleh fakta keadilan dalam sistem hukum nasional, yang diperdagangkan dengan cara murahan.
Demikian pernyataan sikap Perhimpunan Pelajar Indonesia Australia (PPIA) Pusat yang diterima detikcom melalui surat elektronik, Kamis (5/11/2009) petang ini atau siang WIB.
Pemutaran rekaman percakapan yang memalukan dari Anggodo Widjojo, terkait upaya pelemahan institusi KPK, yang diduga melibatkan sejumlah oknum penegak hukum di lingkungan Polri dan Kejaksaan, telah menohok nurani dan kesadaran bangsa tentang begitu bobroknya lembaga penegak hukum di Indonesia.
Setelah penahanan wakil ketua nonaktif KPK Bibit S. Riyanto dan Chandra M. Hamzah ditangguhkan, rasa keadilan publik kembali terusik menyusul dibebaskannya Anggodo Widjojo dari Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri), Rabu (4/11) kemarin, dengan alasan tidak cukupnya alat bukti untuk menjerat yang bersangkutan menjadi tersangka.
Publik menjadi bingung, mengapa yang diduga tidak bersalah disingkirkan sementara yang diduga bersalah justru dipertahankan.
Kebenaran materiil di meja pengadilan memang belum diputuskan, tetapi nuansa penegakan hukum yang diskriminatif itu aromanya justru kian menyengat.
Keresahan ini tak hanya mengusik nurani masyarakat Indonesia di dalam negeri, melainkan juga memicu keprihatian mendalam masyarakat Indonesia di luar negeri, tak terkecuali komunitas pelajar dan kaum intelektual Indonesia di Australia.
(es/es)
Demikian pernyataan sikap Perhimpunan Pelajar Indonesia Australia (PPIA) Pusat yang diterima detikcom melalui surat elektronik, Kamis (5/11/2009) petang ini atau siang WIB.
Pemutaran rekaman percakapan yang memalukan dari Anggodo Widjojo, terkait upaya pelemahan institusi KPK, yang diduga melibatkan sejumlah oknum penegak hukum di lingkungan Polri dan Kejaksaan, telah menohok nurani dan kesadaran bangsa tentang begitu bobroknya lembaga penegak hukum di Indonesia.
Setelah penahanan wakil ketua nonaktif KPK Bibit S. Riyanto dan Chandra M. Hamzah ditangguhkan, rasa keadilan publik kembali terusik menyusul dibebaskannya Anggodo Widjojo dari Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri), Rabu (4/11) kemarin, dengan alasan tidak cukupnya alat bukti untuk menjerat yang bersangkutan menjadi tersangka.
Publik menjadi bingung, mengapa yang diduga tidak bersalah disingkirkan sementara yang diduga bersalah justru dipertahankan.
Kebenaran materiil di meja pengadilan memang belum diputuskan, tetapi nuansa penegakan hukum yang diskriminatif itu aromanya justru kian menyengat.
Keresahan ini tak hanya mengusik nurani masyarakat Indonesia di dalam negeri, melainkan juga memicu keprihatian mendalam masyarakat Indonesia di luar negeri, tak terkecuali komunitas pelajar dan kaum intelektual Indonesia di Australia.
(es/es)
Baca Juga
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 13/02/2012 00:58 WIB
Duh, Sopir Bus Yang Menewaskan 3 Orang di Majalengka Hanya Punya SIM C
-
Senin, 13/02/2012 00:25 WIB
Kemenkum HAM Siap Bantu Masa Pasca Rehabilitasi Pecandu Narkoba
-
Minggu, 12/02/2012 23:39 WIB
DPP Siap Laksanakan Rekomendasi DK Soal Kader PD yang Layak Dipecat
-
Minggu, 12/02/2012 23:14 WIB
KPUD Tutup Masa Penyerahan Bukti Dukungan Calon Independen Pilgub DKI
-
Minggu, 12/02/2012 22:11 WIB
Langkah-langkah Kemenkum HAM Dalam Perbaikan Sistem di Lapas dan Rutan
-
Senin, 13/02/2012 00:44 WIB
Hujan Deras Selama 3 Jam, Sebagian Wilayah Jakarta Tergenang
-
Minggu, 12/02/2012 18:17 WIB
Usai Razia Kendaraan, Dua Polisi di Bogor Dibacok 7 Pria
-
Minggu, 12/02/2012 23:39 WIB
DPP Siap Laksanakan Rekomendasi DK Soal Kader PD yang Layak Dipecat
-
Minggu, 12/02/2012 20:33 WIB
Bus TransJakarta Terbakar di Depan Sarinah, Dua Penumpang Terluka
-
593 Komentar
-
500 Komentar
-
384 Komentar
-
204 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,407.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message

---125x125.gif)
.gif)

