Hakim MK Usul Presiden Laporkan Anggodo ke Polri
Kamis, 05/11/2009 15:43 WIB
Jakarta -
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta untuk melaporkan secara resmi Anggodo ke Polri terkait rekaman pembicaraan yang mencatut namanya. Langkah hukum ini dirasa perlu untuk memecah kebuntuan penyidik Polri yang belum bisa memformulasikan secara hukum sangkaan terhadap adik buron KPK, Anggoro Widjojo ini.
Demikian disampaikan Hakim Konstitusi Akil Mochtar usai silaturahim dengan Pimpinan MPR di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11/2009).
"Kalau Presiden sudah buat laporan resmi kepada polisi, tidak ada alasan lagi polisi. Tangkap aja, sederhana aja," kata Akil.
Akil meyakini, pelaporan resmi Presiden itu bisa menjadi sebuah langkah yang bisa memulihkan kepercayaan publik.
Menurut Akil, banyak sangkaan yang bisa digunakan penyidik Polri untuk menjerat Anggodo jika Presiden SBY sudah melaporkan tokoh sentral rekaman itu. Pasal pencemaran nama baik Presiden dan penipuan, kata Akil, bisa digunakan untuk menaikan status Anggodo menjadi tersangka dan ditahan.
"Kalau dia ditetapkan sebagai tersangka mencemarkan nama baik kepala negara, tindakan hukum kan bisa langsung dilakukan polisi," jelas Akil.
Sebelumnya, Presiden pernah memerintahkan kepada Polri untuk mengusut dalang di balik rekaman dugaan rekayasa kriminalisasi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Nama SBY dan RI-1 dicatut dalam rekaman tersebut.
(lrn/nrl)
Demikian disampaikan Hakim Konstitusi Akil Mochtar usai silaturahim dengan Pimpinan MPR di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11/2009).
"Kalau Presiden sudah buat laporan resmi kepada polisi, tidak ada alasan lagi polisi. Tangkap aja, sederhana aja," kata Akil.
Akil meyakini, pelaporan resmi Presiden itu bisa menjadi sebuah langkah yang bisa memulihkan kepercayaan publik.
Menurut Akil, banyak sangkaan yang bisa digunakan penyidik Polri untuk menjerat Anggodo jika Presiden SBY sudah melaporkan tokoh sentral rekaman itu. Pasal pencemaran nama baik Presiden dan penipuan, kata Akil, bisa digunakan untuk menaikan status Anggodo menjadi tersangka dan ditahan.
"Kalau dia ditetapkan sebagai tersangka mencemarkan nama baik kepala negara, tindakan hukum kan bisa langsung dilakukan polisi," jelas Akil.
Sebelumnya, Presiden pernah memerintahkan kepada Polri untuk mengusut dalang di balik rekaman dugaan rekayasa kriminalisasi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Nama SBY dan RI-1 dicatut dalam rekaman tersebut.
(lrn/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 13/02/2012 06:01 WIB
Dua Kecelakaan di Tol Dalam Kota, Waspada Macet
-
Senin, 13/02/2012 05:50 WIB
Kecelakaan Bus di Jalur Ngawi-Madiun, 4 Tewas & Puluhan Luka
-
Senin, 13/02/2012 04:26 WIB
2 Kecelakaan Terjadi di Ruas Tol Dalam Kota Jakarta
-
Senin, 13/02/2012 04:22 WIB
Pabrik Plastik di Jakarta Barat Terbakar
-
Senin, 13/02/2012 03:56 WIB
Kecelakaan Bus di Jalur Ngawi-Madiun, 14 Orang Luka-Luka
-
Senin, 13/02/2012 02:09 WIB
Insiden Tolak FPI di Palangkaraya Bentuk Kekecewaan Pada Pemerintah
-
Senin, 13/02/2012 05:50 WIB
Kecelakaan Bus di Jalur Ngawi-Madiun, 4 Tewas & Puluhan Luka
-
Senin, 13/02/2012 00:58 WIB
Duh, Sopir Bus Yang Menewaskan 3 Orang di Majalengka Hanya Punya SIM C
-
Senin, 13/02/2012 04:26 WIB
2 Kecelakaan Terjadi di Ruas Tol Dalam Kota Jakarta
-
596 Komentar
-
507 Komentar
-
384 Komentar
-
210 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

