Pengadilan Malaysia Nyatakan Manohara Cemarkan Nama Fakhry

Ken Yunita - detikNews
Kamis, 05/11/2009 17:49 WIB
Jakarta - Gugatan pencemaran nama baik yang dilayangkan Tengku Muhammad Fakhry kepada Manohara Odelia Pinot  dimenangkan oleh Pengadilan Tinggi setempat. Putusan itu langsung dibacakan karena hingga 5 November kubu Mano tidak juga menunjuk pengacara untuk membelanya.

"Manohara dan ibunya seharusnya datang untuk menjawab tuduhan pencemaran nama baik. Namun itu tidak dilakukan," kata pengacara Fakhry, Mohd Haaziq seperti dilansir Bermana, Kamis (5/11/2009).

Dalam gugatannya, Fakhry menuntut Mano dan ibunya Daisy Fajaria untuk membayar 105 juta ringgit. Namun mengenai gugatan materi tersebut, belum diputuskan oleh pengadilan. Pengadilan baru memutuskan kemenangan Fakhry atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Mano dan ibunya.

Fakhry merasa namanya dicemarkan oleh Mano dan ibunya. Setelah lari dari Fakhry, Mano memang menggelar jumpa pers dan menyatakan dirinya telah mendapatkan kekerasan fisik dan seksual selama menikah dengan pangeran Kelantan itu.

Selain Pengadilan Tinggi, Fakhry juga membawa perkaranya di Pengadilan Syariah. Di pengadilan ini, Fakhry menuntut Mano mengembalikan uang 1 juta ringgit yang diutang oleh Mano. Selain itu, Mano juga diminta kembali ke Kelantan.

(ken/iy)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel