Berita Lain

Indeks Berita




Kamis, 05/11/2009 18:21 WIB
Adnan Buyung Kritik Ulah Main Tahan Penegak Hukum
Moksa Hutasoit - detikNews

(Foto: Dok. detikcom)
Jakarta - Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah sempat ditahan oleh polisi sebelum akhirnya dibebaskan. Tindakan itu dikritik Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution sebagai cermin buruknya aparat penegak hukum Indonesia.

"Itu seakan-akan jadi kebiasaan yang buruk dari aparatur penegak hukum," ujar Ketua Tim 8, Adnan Buyung Nasution.

Buyung mengatakan itu saat membuka acara klarifikasi dengan Bibit dan Chandra beserta kuasa hukumnya di Gedung Watimpres Lt 2, Jl Veteran, Jakarta usat, Kamis (5/11/2009).

Buyung menilai, penahanan memang wewenang polisi. Namun penahanan itu bukanlah suatu keharusan bagi seorang tersangka.

"Sebenarnya tidak perlu ditahan, tidak harus, namun dapat. Nah kata dapat itu yang ditafsirkan seolah oleh harus (ditahan)," papar Buyung.

Buyung beserta anggota yang lain tampak begitu sumringah melihat kehadiran Bibit dan Chandra. Buyung menilai, ditangguhkannya penahanan mereka berdua berkat perjuangan rakyat.

"Itu tentu berkat kita semua, masyarakat, media, tim 8, KPK, dan semua," tegasnya.

(mok/gah)


GRATIS kaos cantik dan voucher pulsa! ikuti sms berlangganannya, ktk REG DETIK kirim ke 3845 (Telkomsel, Indosat, Three)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (13 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).