Tunggu Rekomendasi Tim 8, LPSK Tunda Pecat Ktut

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Kamis, 05/11/2009 19:14 WIB
Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum menentukan sikap soal percakapan Wakil Ketua (LPSK) I Ktut Sudhiarsa dengan Anggodo Widjojo. LPSK baru akan mengambil sikap setelah ada rekomendasi dari Tim 8 (Tim Pencari Fakta).

"LPSK menunggu hasil kerja TPF dan mempersilahkan TPF memeriksa Pak Ktut. Adapun rekomendasi dari TPF akan kami tindak lanjuti," kata Ketua LPSK Abdul HArris Semendawai saat jumpa pers di kantornya, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta (5/11/2009).

Abdul menjelaskan, keputusan rapat pimpinan LPSK meminta Ktut untuk membuat pernyataan klarifikasi secara tertulis. Keterangan ini dilakukan agar proses menjadi transparan dan akuntabel.

Dalam kesempatan itu, Abdul juga menegaskan lembaganya tidak pernah menerima apapun dari orang lain. Kabar adanya pemberian mobil Fortuner oleh Anggodo ditepisnya.

"Itu (mobil) bukan hadiah dari Anggodo tapi merupakan kendaraan dinas," imbuhnya.

Abdul menambahkan, secara kelembagaan LPSK tidak memiliki keterkaitan dengan upaya mengkriminalisasi KPK. Apalagi dengan segaja merencanakan penghancuran terhadap KPK.

"LPSK tidak pernah membuat keputusan apapun bahwa LPSK terlibat persekongkolan untuk menghancurkan KPK," pungkasnya.

(ape/iy)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini