Batal Menyita, Polri Akan Minta Rekaman Anggodo Cs Via Tim 8

Laurencius Simanjuntak - detikNews
Kamis, 05/11/2009 22:55 WIB
Jakarta - Mabes Polri batal menyita rekaman telepon yang diduga berisi perekayasaan kasus dua pimpinn KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto melalui putusan pengadilan. Mereka akan meminta rekaman pembicaraan yang diputar di MK itu melalui Tim 8.

"Rekaman itu sampai hari ini belum kami dapatkan. Kami minta difasilitasi lewat Tim Verifikasi (Tim 8). Nanti kalau menggunakan putusan pengadilan, kami akan dianggap arogan," kata Kapolri Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD).

Hal itu dikatakan dia dalam rapat kerja Komisi III-Kapolri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11/2009).

"Nanti berkembang pernyataan seolah-olah arogan dengan penyitaan. Karena di kantor KPK sudah dipasang barikade dari masyarakat tertentu yang seoalah-oleh kalau polisi datang akan ada langkah dari mereka," lanjut BHD.

BHD mengajak masyarakat untuk tidak meragukan maksud kepolisian mendapatkan rekaman itu. Saat ini, menurutnya, masyarakat curiga polisi akan mengubah keaslian rekaman tersebut sehingga dapat merugikan.

Dikatakan dia, polisi belum bisa bertindak lebih jauh untuk mengusut adanya tindak pidana dalam pembicaraan telepon antara orang dekat Anggoro Widjojo dengan penegak hukum. Di samping belum mendapatkan rekaman itu, keaslian rekaman tersebut juga harus diuji lebih dahulu.

"Rekaman itu harus ada pada kami dulu. Kmi harus kerjasama dengan Menkominfo untuk menguji benar atau tidaknya rekaman itu," pungkas BHD. (irw/asy)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini