
Batal Menyita, Polri Akan Minta Rekaman Anggodo Cs Via Tim 8
Kamis, 05/11/2009 22:55 WIB
Jakarta -
Mabes Polri batal menyita rekaman telepon yang diduga berisi perekayasaan kasus dua pimpinn KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto melalui putusan pengadilan. Mereka akan meminta rekaman pembicaraan yang diputar di MK itu melalui Tim 8.
"Rekaman itu sampai hari ini belum kami dapatkan. Kami minta difasilitasi lewat Tim Verifikasi (Tim 8). Nanti kalau menggunakan putusan pengadilan, kami akan dianggap arogan," kata Kapolri Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD).
Hal itu dikatakan dia dalam rapat kerja Komisi III-Kapolri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11/2009).
"Nanti berkembang pernyataan seolah-olah arogan dengan penyitaan. Karena di kantor KPK sudah dipasang barikade dari masyarakat tertentu yang seoalah-oleh kalau polisi datang akan ada langkah dari mereka," lanjut BHD.
BHD mengajak masyarakat untuk tidak meragukan maksud kepolisian mendapatkan rekaman itu. Saat ini, menurutnya, masyarakat curiga polisi akan mengubah keaslian rekaman tersebut sehingga dapat merugikan.
Dikatakan dia, polisi belum bisa bertindak lebih jauh untuk mengusut adanya tindak pidana dalam pembicaraan telepon antara orang dekat Anggoro Widjojo dengan penegak hukum. Di samping belum mendapatkan rekaman itu, keaslian rekaman tersebut juga harus diuji lebih dahulu.
"Rekaman itu harus ada pada kami dulu. Kmi harus kerjasama dengan Menkominfo untuk menguji benar atau tidaknya rekaman itu," pungkas BHD. (irw/asy)
"Rekaman itu sampai hari ini belum kami dapatkan. Kami minta difasilitasi lewat Tim Verifikasi (Tim 8). Nanti kalau menggunakan putusan pengadilan, kami akan dianggap arogan," kata Kapolri Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD).
Hal itu dikatakan dia dalam rapat kerja Komisi III-Kapolri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11/2009).
"Nanti berkembang pernyataan seolah-olah arogan dengan penyitaan. Karena di kantor KPK sudah dipasang barikade dari masyarakat tertentu yang seoalah-oleh kalau polisi datang akan ada langkah dari mereka," lanjut BHD.
BHD mengajak masyarakat untuk tidak meragukan maksud kepolisian mendapatkan rekaman itu. Saat ini, menurutnya, masyarakat curiga polisi akan mengubah keaslian rekaman tersebut sehingga dapat merugikan.
Dikatakan dia, polisi belum bisa bertindak lebih jauh untuk mengusut adanya tindak pidana dalam pembicaraan telepon antara orang dekat Anggoro Widjojo dengan penegak hukum. Di samping belum mendapatkan rekaman itu, keaslian rekaman tersebut juga harus diuji lebih dahulu.
"Rekaman itu harus ada pada kami dulu. Kmi harus kerjasama dengan Menkominfo untuk menguji benar atau tidaknya rekaman itu," pungkas BHD. (irw/asy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 13/02/2012 23:00 WIB
Saatnya Pak Presiden Menjawab
-
Senin, 13/02/2012 22:45 WIB
Rosa 'Bernyanyi' Berbagai Macam Proyek Nazaruddin
-
Senin, 13/02/2012 22:14 WIB
Tersangka Geng Cewek Bali Dibela 9 Pengacara
-
Senin, 13/02/2012 22:09 WIB
Direktur Keuangan Elnusa Divonis 8 Tahun Penjara
-
Senin, 13/02/2012 22:00 WIB
SBY: Keluarga Ibu Ani Hanya Nasabah, Tak Terkait Kasus Century
-
Senin, 13/02/2012 21:43 WIB
SBY: FPI Harus Bertanya Kenapa Bisa Ditolak di Kalteng?
-
Senin, 13/02/2012 22:45 WIB
Rosa 'Bernyanyi' Berbagai Macam Proyek Nazaruddin
-
Senin, 13/02/2012 23:00 WIB
Saatnya Pak Presiden Menjawab
-
Senin, 13/02/2012 17:42 WIB
Ditolak di Palangkaraya, FPI Polisikan Gubernur & Kapolda
-
607 Komentar
-
500 Komentar
-
450 Komentar
-
386 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 13/02/2012 13:30 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Demokrat di Ambang Kiamat
-
Senin, 13/02/2012 13:24 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Angie Membuka Pintu, Siapa Bakal Masuk
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 598.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

