
Anggota FPKS Persoalkan Klarifikasi Kapolri Soal Pencekalan Putronefo
Jumat, 06/11/2009 00:02 WIB
Jakarta -
Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri tiba-tiba mengklarifikasi terkait pencekalan Dirut PT Masaro Radiokom Putronefo A Prayugo. Anggota FPKS Nasir Jamil ternyata jeli dan melihat keanehan itu dan mempertanyakan kepada Kapolri tentang klarifikasi itu.
"Di akhir penjelasan tadi, mengapa Kapolri tiba-tiba mengklarifikai terkait pencekalan Putronefo. Padahal, di awal penjelasan tadi, Kapolri mempersoalkan pencekalan Putronefo yang tersusun dalam rangkaian argumentasi," kata Nasir Jamil dalam rapat kerja (Raker) antara Komisi III DPR dengan Kapolri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/11/2009) pukul 23.30 WIB.
Nasir meminta penjelasan mengapa Kapolri sampai mengeluarkan klarifikasi di akhir penjelasan. Padahal, menurut Nasir, informasi yang didapatkan dirinya, KPK telah meminta pelarangan ke luar negeri untuk Anggoro Widjojo dan Putronefo per 22 Agustus 2008. Selain dua nama itu, KPK juga telah mencekal dua nama lain, yaitu Anggono Widjojo dan David Angkawijaya pada tanggal yang sama.
"Yang saya tahu, dalam surat KPK ke Imigrasi, ada empat pimpinan Masaro yang dicekal. Yaitu Anggoro (komisaris), Putronevo (Dirut), Anggono Widjojo (preskom), dan David Angkawijaya (direktur keuangan). Apakah polisi tidak mendapatkan surat ini," kata Nasir.
Sebelumnya Kapolri mempersoalkan pencekalan Putronefo yang baru dilakukan pada September 2009. Padahal, Putronefo adalah dirut. Sedangkan Anggoro yang hanya sebagai komisaris telah dicekal sejak Agustus 2008. Namun, argumen Kapolri ini berubah setelah mengklarifikasi pencekalan Putronefo.
(asy/ndr)
"Di akhir penjelasan tadi, mengapa Kapolri tiba-tiba mengklarifikai terkait pencekalan Putronefo. Padahal, di awal penjelasan tadi, Kapolri mempersoalkan pencekalan Putronefo yang tersusun dalam rangkaian argumentasi," kata Nasir Jamil dalam rapat kerja (Raker) antara Komisi III DPR dengan Kapolri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/11/2009) pukul 23.30 WIB.
Nasir meminta penjelasan mengapa Kapolri sampai mengeluarkan klarifikasi di akhir penjelasan. Padahal, menurut Nasir, informasi yang didapatkan dirinya, KPK telah meminta pelarangan ke luar negeri untuk Anggoro Widjojo dan Putronefo per 22 Agustus 2008. Selain dua nama itu, KPK juga telah mencekal dua nama lain, yaitu Anggono Widjojo dan David Angkawijaya pada tanggal yang sama.
"Yang saya tahu, dalam surat KPK ke Imigrasi, ada empat pimpinan Masaro yang dicekal. Yaitu Anggoro (komisaris), Putronevo (Dirut), Anggono Widjojo (preskom), dan David Angkawijaya (direktur keuangan). Apakah polisi tidak mendapatkan surat ini," kata Nasir.
Sebelumnya Kapolri mempersoalkan pencekalan Putronefo yang baru dilakukan pada September 2009. Padahal, Putronefo adalah dirut. Sedangkan Anggoro yang hanya sebagai komisaris telah dicekal sejak Agustus 2008. Namun, argumen Kapolri ini berubah setelah mengklarifikasi pencekalan Putronefo.
(asy/ndr)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Selasa, 14/02/2012 06:23 WIB
Hakim Sebagai 'Wakil Tuhan', Sisa Konsep Kedaulatan Tuhan yang Tersisa
-
Selasa, 14/02/2012 06:02 WIB
Kelebihan Muatan, Pick Up Terbalik di Tol Pondok Gede Timur
-
Selasa, 14/02/2012 05:43 WIB
Perkantoran Kemendagri Kalibata Terbakar, 14 Mobil Pemadam Meluncur
-
Selasa, 14/02/2012 05:02 WIB
8 Poin Kode Etik Dihapus MA, KY Harus Optimalkan Hak Sadap Telepon Hakim
-
Selasa, 14/02/2012 04:17 WIB
Dua Bayi Tanpa Dinding Perut Dirawat di RSUP Adam Malik Medan
-
Selasa, 14/02/2012 03:15 WIB
Hari Valentine, 5 Pasangan Kumpul Kebo Diciduk di Depok
-
Senin, 13/02/2012 22:45 WIB
Rosa 'Bernyanyi' Berbagai Macam Proyek Nazaruddin
-
Selasa, 14/02/2012 04:06 WIB
Pria Diduga Bandar Narkoba Terjaring Razia Kumpul Kebo di Depok
-
Selasa, 14/02/2012 02:00 WIB
Wah! Gunung Dempo Diperkirakan Tambah Tinggi 23 Meter
-
614 Komentar
-
506 Komentar
-
452 Komentar
-
386 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 13/02/2012 13:30 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Demokrat di Ambang Kiamat
-
Senin, 13/02/2012 13:24 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Angie Membuka Pintu, Siapa Bakal Masuk
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 598.000
- Rp 1,404.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

