Anggota FPKS Persoalkan Klarifikasi Kapolri Soal Pencekalan Putronefo
Jumat, 06/11/2009 00:02 WIB
Jakarta -
Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri tiba-tiba mengklarifikasi terkait pencekalan Dirut PT Masaro Radiokom Putronefo A Prayugo. Anggota FPKS Nasir Jamil ternyata jeli dan melihat keanehan itu dan mempertanyakan kepada Kapolri tentang klarifikasi itu.
"Di akhir penjelasan tadi, mengapa Kapolri tiba-tiba mengklarifikai terkait pencekalan Putronefo. Padahal, di awal penjelasan tadi, Kapolri mempersoalkan pencekalan Putronefo yang tersusun dalam rangkaian argumentasi," kata Nasir Jamil dalam rapat kerja (Raker) antara Komisi III DPR dengan Kapolri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/11/2009) pukul 23.30 WIB.
Nasir meminta penjelasan mengapa Kapolri sampai mengeluarkan klarifikasi di akhir penjelasan. Padahal, menurut Nasir, informasi yang didapatkan dirinya, KPK telah meminta pelarangan ke luar negeri untuk Anggoro Widjojo dan Putronefo per 22 Agustus 2008. Selain dua nama itu, KPK juga telah mencekal dua nama lain, yaitu Anggono Widjojo dan David Angkawijaya pada tanggal yang sama.
"Yang saya tahu, dalam surat KPK ke Imigrasi, ada empat pimpinan Masaro yang dicekal. Yaitu Anggoro (komisaris), Putronevo (Dirut), Anggono Widjojo (preskom), dan David Angkawijaya (direktur keuangan). Apakah polisi tidak mendapatkan surat ini," kata Nasir.
Sebelumnya Kapolri mempersoalkan pencekalan Putronefo yang baru dilakukan pada September 2009. Padahal, Putronefo adalah dirut. Sedangkan Anggoro yang hanya sebagai komisaris telah dicekal sejak Agustus 2008. Namun, argumen Kapolri ini berubah setelah mengklarifikasi pencekalan Putronefo.
(asy/ndr)
"Di akhir penjelasan tadi, mengapa Kapolri tiba-tiba mengklarifikai terkait pencekalan Putronefo. Padahal, di awal penjelasan tadi, Kapolri mempersoalkan pencekalan Putronefo yang tersusun dalam rangkaian argumentasi," kata Nasir Jamil dalam rapat kerja (Raker) antara Komisi III DPR dengan Kapolri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/11/2009) pukul 23.30 WIB.
Nasir meminta penjelasan mengapa Kapolri sampai mengeluarkan klarifikasi di akhir penjelasan. Padahal, menurut Nasir, informasi yang didapatkan dirinya, KPK telah meminta pelarangan ke luar negeri untuk Anggoro Widjojo dan Putronefo per 22 Agustus 2008. Selain dua nama itu, KPK juga telah mencekal dua nama lain, yaitu Anggono Widjojo dan David Angkawijaya pada tanggal yang sama.
"Yang saya tahu, dalam surat KPK ke Imigrasi, ada empat pimpinan Masaro yang dicekal. Yaitu Anggoro (komisaris), Putronevo (Dirut), Anggono Widjojo (preskom), dan David Angkawijaya (direktur keuangan). Apakah polisi tidak mendapatkan surat ini," kata Nasir.
Sebelumnya Kapolri mempersoalkan pencekalan Putronefo yang baru dilakukan pada September 2009. Padahal, Putronefo adalah dirut. Sedangkan Anggoro yang hanya sebagai komisaris telah dicekal sejak Agustus 2008. Namun, argumen Kapolri ini berubah setelah mengklarifikasi pencekalan Putronefo.
(asy/ndr)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 11/02/2012 23:07 WIB
Banjir Rendam 750 Rumah dan Lahan Tambak di Bangkalan
-
Sabtu, 11/02/2012 22:31 WIB
Jenazah Terakhir Korban Kecelakaan Maut di RS Paru Diambil Keluarga
-
Sabtu, 11/02/2012 22:02 WIB
Kaji Pasal Pembunuhan untuk Sopir Karunia Bakti, Polisi Gelar Perkara
-
Sabtu, 11/02/2012 21:26 WIB
Hujan Deras Sebabkan Banjir Setinggi 70 Cm di Gandaria
-
Sabtu, 11/02/2012 21:01 WIB
24 Jam Setelah Kecelakaan Bus Maut, Jalan Raya Cisarua Ramai Lancar
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Sabtu, 11/02/2012 13:02 WIB
Astaga! Restoran di Malaysia Tawarkan 'Hidangan' Seks
-
Sabtu, 11/02/2012 20:08 WIB
Sebelum Bus Karunia Bakti Nyungsep , Tanah Bergetar & Terdengar Gemuruh
-
Sabtu, 11/02/2012 19:21 WIB
Prof. Sofjan: Prestasi Anggota DPR Nol
-
399 Komentar
-
327 Komentar
-
272 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,407.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

