Berita Lain

Indeks Berita




Jumat, 06/11/2009 15:28 WIB
Kriminalisasi KPK
Prof Satjipto: Siapa pun yang Bersalah Harus Dihukum
Triono Wahyu Sudibyo - detikNews

dok detikcom
Semarang - Isi rekaman kriminalisasi KPK merujuk kepada sejumlah petinggi penegak hukum. Jika bersalah, mereka harus dihukum.

Demikian dikatakan Guru Besar Sosiologi Hukum Undip Semarang, Satjipto Rahardjo, Jumat (6/11/2009).

"Publik telah mendengar (rekaman). Kalau yang terlibat tak ditindak, publik bisa-bisa tak percaya kepada penegak hukum lagi," kata Prof Tjip, panggilan akrab Satjipto Rahardjo, di rumahnya, Jl Erlangga Semarang.

Prof Satjipto mengatakan, proses hukum mengabaikan jabatan. Baik itu petinggi KPK, Polri, dan kejaksaan.

"Selain memulihkan kepercayaan publik, proses itu akan berdampak positif di internal penegak hukum," jelasnya.

Prof Satjipto menambahkan, jika tak diselesaikan, silang sengkarut persoalan hukum antar aparat bisa memunculkan people power. Situasinya bisa tambah runyam, masalahnya merembet kemana-mana.

"Semua harus diproses. Bersalah tidaknya, nanti ditentukan di pengadilan," katanya.

Prof Satjipto menambahkan, mundur atau melepas jabatan saja tidak cukup. "Publik butuh bukti siapa yang benar, siapa yang salah. Itu bisa diketahui di pengadilan," pungkasnya.

(try/djo)


GRATIS kaos cantik dan voucher pulsa! ikuti sms berlangganannya, ktk REG DETIK kirim ke 3845 (Telkomsel, Indosat, Three)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (10 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).