Chandra: Surat untuk Geledah PT Masaro Lengkap
Jumat, 06/11/2009 17:12 WIB
Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memiliki izin untuk menggeledah kantor PT Masaro. Wakil Ketua KPK nonaktif Chandra M Hamzah mengatakan penggeledahan dilakukan dengan adanya izin dari pengadilan.
"Kalau izin pengadilan buat penggeledahan PT Masaro pasti ada. KPK tidak boleh menggeledah tanpa ada izin pengadilan," ujar Chandra usai jumpa pers di Hotel Sultan, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (6/11/2009).
Saat ditanya apakah ada surat perintah penyidikan untuk kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT), Chandra menyerahkan sepenuhnya pada KPK. "Itu tanya KPK saja," katanya singkat.
Pengacara Chandra, Alexander Lay menegaskan KPK memiliki surat perintah penggeledahan terkait kasus mantan anggota DPR Jusuf Erwin Faishal. "Pokoknya semuanya ada lengkap komplit, tidak ada masalah," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolri dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR Kamis (5/11/2009) kemarin hingga Jumat dinihari, mempersoalkan penyidik KPK yang tiba-tiba beralih ke kasus Masaro, padahal sesuai perintah penyidikan, sedang melakukan penggeledahan dalam kasus korupsi Tanjung Api-api.
Dalam penggeledahan itu, didapatkan indikasi ada sesuatu yang mencurigakan dalam penyediaan alat-alat komunikasi untuk Departemen Kehutanan (Dephut). Lantas, dalam penggeledahan itu, ditemukan tanda terima pemberian uang sebesar Rp 17,6 miliar kepada pimpinan sebuah departemen. Informasi yang beredar, pimpinan sebuah departemen yang dimaksud adalah MS Kaban yang saat itu menjabat Menhut.
Kapolri mempersoalkan mengapa penyidik KPK tiba-tiba menangani kasus Masaro, padahal surat perintah penyidikan yang ada adalah penyidikan kasus korupsi Tanjung Api-api. Dari hasil penggeledahan itu, kata Kapolri, KPK kemudian menjadikan tersangka Anggoro dan mencekalnya. Padahal, Anggoro belum pernah diperiksa.
(nik/iy)
"Kalau izin pengadilan buat penggeledahan PT Masaro pasti ada. KPK tidak boleh menggeledah tanpa ada izin pengadilan," ujar Chandra usai jumpa pers di Hotel Sultan, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (6/11/2009).
Saat ditanya apakah ada surat perintah penyidikan untuk kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT), Chandra menyerahkan sepenuhnya pada KPK. "Itu tanya KPK saja," katanya singkat.
Pengacara Chandra, Alexander Lay menegaskan KPK memiliki surat perintah penggeledahan terkait kasus mantan anggota DPR Jusuf Erwin Faishal. "Pokoknya semuanya ada lengkap komplit, tidak ada masalah," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolri dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR Kamis (5/11/2009) kemarin hingga Jumat dinihari, mempersoalkan penyidik KPK yang tiba-tiba beralih ke kasus Masaro, padahal sesuai perintah penyidikan, sedang melakukan penggeledahan dalam kasus korupsi Tanjung Api-api.
Dalam penggeledahan itu, didapatkan indikasi ada sesuatu yang mencurigakan dalam penyediaan alat-alat komunikasi untuk Departemen Kehutanan (Dephut). Lantas, dalam penggeledahan itu, ditemukan tanda terima pemberian uang sebesar Rp 17,6 miliar kepada pimpinan sebuah departemen. Informasi yang beredar, pimpinan sebuah departemen yang dimaksud adalah MS Kaban yang saat itu menjabat Menhut.
Kapolri mempersoalkan mengapa penyidik KPK tiba-tiba menangani kasus Masaro, padahal surat perintah penyidikan yang ada adalah penyidikan kasus korupsi Tanjung Api-api. Dari hasil penggeledahan itu, kata Kapolri, KPK kemudian menjadikan tersangka Anggoro dan mencekalnya. Padahal, Anggoro belum pernah diperiksa.
(nik/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 13/02/2012 01:37 WIB
Anggota Timwas Century: Rencana Beli Bank Mutiara Tidak Masuk Akal
-
Senin, 13/02/2012 00:58 WIB
Duh, Sopir Bus Yang Menewaskan 3 Orang di Majalengka Hanya Punya SIM C
-
Senin, 13/02/2012 00:25 WIB
Kemenkum HAM Siap Bantu Masa Pasca Rehabilitasi Pecandu Narkoba
-
Minggu, 12/02/2012 23:39 WIB
DPP Siap Laksanakan Rekomendasi DK Soal Kader PD yang Layak Dipecat
-
Minggu, 12/02/2012 23:14 WIB
KPUD Tutup Masa Penyerahan Bukti Dukungan Calon Independen Pilgub DKI
-
Senin, 13/02/2012 00:44 WIB
Hujan Deras Selama 3 Jam, Sebagian Wilayah Jakarta Tergenang
-
Senin, 13/02/2012 00:58 WIB
Duh, Sopir Bus Yang Menewaskan 3 Orang di Majalengka Hanya Punya SIM C
-
Minggu, 12/02/2012 17:20 WIB
Amir Copot Kakanwil Kemenkum Jakarta Hingga Karutan Cipinang
-
Minggu, 12/02/2012 23:39 WIB
DPP Siap Laksanakan Rekomendasi DK Soal Kader PD yang Layak Dipecat
-
593 Komentar
-
500 Komentar
-
384 Komentar
-
206 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,407.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

