Antasari Jelaskan Testimoninya Soal Dugaan Suap Pimpinan KPK
Minggu, 08/11/2009 16:37 WIB
Jakarta -
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menjelaskan testimoninya mengenai dugaan suap yang diterima oknum pimpinan KPK dari Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo. Ini merupakan penjelasan Antasari untuk pertama kalinya setelah diam karena berada di tahanan.
"Ini untuk tidak menjadikan bermacam-macam persepsi di publik yang sudah seperti melihat gajah dalam gelap. Ini saya mau luruskan," kata Antasari usai diperiksa Tim 8 di Kantor Watimpres, Jl Veteran III, Jakarta Pusat (8/11/2009).
Antasari bercerita, sekitar bulan Oktober 2008, dirinya mendapat informasi bahwa penanganan kasus yang melibatkan PT Masaro mungkin tidak berlanjut. Sebab, ada indikasi suap untuk menyetop kasus tersebut di lembaga antikorupsi yang dipimpinnya.
"Saya menyikapi itu dengan serius, karena begitu cintanya saya kepada KPK. Saya berangkat ke Singapura untuk mendengar testimoninya Anggoro. Dia bercerita bla, bla, bla, seolah-oleh yakin sudah ada suap," kata Antasari.
Sebagai penegak hukum, lanjut Antasari, dia merasa keterangan Anggoro itu bukan bukti, karena satu alat bukti belum merupakan bukti. Karena itu, dia menemui Ari Muladi yang sedang berada di Malang, Jawa Timur (Jatim). Ari lantas membeberkan perincian uang yang masuk ke KPK.
"Dia (Ari) menjelaskan rinciannya. Tapi saya belum yakin, karena saya lihat di KPK kasus Masaro masih penyelidikan," jelas mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) ini.
Pada saat dia berupaya mendalami kasus suap tersebut, menurut Antasari, dia dinyatakan tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pembunuhan. Pada saat menyidik kasus tersebut, polisi menyita laptopnya dan menemukan bukti rekaman pembicaraannya dengan Anggoro saat di Singapura.
"Penyidik bertanya, bukti itu konteksnya apa? Kemudian saya memberi penjelasan, maka saya bikin testimoni. Jadi testimoni itu atas testimoninya Anggoro," cetus pria yang mengenakan batik warna biru ini.
Menurut Antasari, wajar apabila penyidik ingin menindaklanjuti temuan adanya dugaan suap kepada oknum pimpinan KPK setelah menemukan bukti rekaman itu. Hingga kemudian prosesnya berlanjut dengan dia membuat laporan kepada polisi.
"Karena itu dugaan korupsi, saya pikir wajar-wajar saya penyidik ingin menindaklanjuti. Kemudian prosesnya berlanjut sampai kami bikin laporan," papar Antasari yang didampingi oleh tim pengacaranya ini.
(irw/nrl)
"Ini untuk tidak menjadikan bermacam-macam persepsi di publik yang sudah seperti melihat gajah dalam gelap. Ini saya mau luruskan," kata Antasari usai diperiksa Tim 8 di Kantor Watimpres, Jl Veteran III, Jakarta Pusat (8/11/2009).
Antasari bercerita, sekitar bulan Oktober 2008, dirinya mendapat informasi bahwa penanganan kasus yang melibatkan PT Masaro mungkin tidak berlanjut. Sebab, ada indikasi suap untuk menyetop kasus tersebut di lembaga antikorupsi yang dipimpinnya.
"Saya menyikapi itu dengan serius, karena begitu cintanya saya kepada KPK. Saya berangkat ke Singapura untuk mendengar testimoninya Anggoro. Dia bercerita bla, bla, bla, seolah-oleh yakin sudah ada suap," kata Antasari.
Sebagai penegak hukum, lanjut Antasari, dia merasa keterangan Anggoro itu bukan bukti, karena satu alat bukti belum merupakan bukti. Karena itu, dia menemui Ari Muladi yang sedang berada di Malang, Jawa Timur (Jatim). Ari lantas membeberkan perincian uang yang masuk ke KPK.
"Dia (Ari) menjelaskan rinciannya. Tapi saya belum yakin, karena saya lihat di KPK kasus Masaro masih penyelidikan," jelas mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) ini.
Pada saat dia berupaya mendalami kasus suap tersebut, menurut Antasari, dia dinyatakan tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pembunuhan. Pada saat menyidik kasus tersebut, polisi menyita laptopnya dan menemukan bukti rekaman pembicaraannya dengan Anggoro saat di Singapura.
"Penyidik bertanya, bukti itu konteksnya apa? Kemudian saya memberi penjelasan, maka saya bikin testimoni. Jadi testimoni itu atas testimoninya Anggoro," cetus pria yang mengenakan batik warna biru ini.
Menurut Antasari, wajar apabila penyidik ingin menindaklanjuti temuan adanya dugaan suap kepada oknum pimpinan KPK setelah menemukan bukti rekaman itu. Hingga kemudian prosesnya berlanjut dengan dia membuat laporan kepada polisi.
"Karena itu dugaan korupsi, saya pikir wajar-wajar saya penyidik ingin menindaklanjuti. Kemudian prosesnya berlanjut sampai kami bikin laporan," papar Antasari yang didampingi oleh tim pengacaranya ini.
(irw/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 10/02/2012 01:01 WIB
Bebaskan Terdakwa Korupsi Rp 27 M, Hati Nurani MA Dipertanyakan
-
Jumat, 10/02/2012 00:56 WIB
Kasus PPID, Danny Nawawi Disebut Catut Nama Menakertrans
-
Jumat, 10/02/2012 00:14 WIB
Polisi: Pembunuhan ABG di Kebayoran Baru Tidak Direncanakan
-
Jumat, 10/02/2012 00:08 WIB
Kakak Pembunuh ABG di Kebayoran Baru akan Dites Psikologi
-
Jumat, 10/02/2012 00:02 WIB
Diduga Depresi, Korban Kekerasan Ibu Angkat akan Dibawa ke Psikiater
-
Jumat, 10/02/2012 00:05 WIB
Awas! Pintu Koboi Dipasang, Atapers KRL Diminta Tobat
-
Jumat, 10/02/2012 00:14 WIB
Polisi: Pembunuhan ABG di Kebayoran Baru Tidak Direncanakan
-
Kamis, 09/02/2012 20:31 WIB
Korban Pencabulan Habib 'H' Diiming-Iming Janji Surga dan Uang
-
Kamis, 09/02/2012 15:49 WIB
Buruh di Jakarta Ancam Demo Besar-besaran, Foke: Buruh Harus Ngaca
-
230 Komentar
-
196 Komentar
-
176 Komentar
-
167 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 1,408.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

