Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Dimyati Curhat di Raker Komisi III
Senin, 09/11/2009 11:29 WIB
Jakarta -
Dimyati Natakusumah, anggota DPR dari PPP, menyampaikan kasus pribadinya yang tak kunjung selesai di Kejagung. Namun, Kejagung mengatakan bahwa kasus Dimyati sudah P-21. Atas pertanyaan kasus pribadi, Dimyati mendapat kecaman . Sebagian anggota DPR meminta agar kasus pribadi tak disampaikan di forum Raker.
Dimyati, baru menjadi anggota DPR periode 2004-2009. Dia adalah mantan Bupati Pandeglang. Saat menjabat bupati, dia disangka terlibat kasus korupsi dugaan suap pinjaman Pemkab Pandeglang ke Bank Jabar-Banten senilai Rp 200 miliar.
Dimyati mempertanyakan kasus pribadinya ini dalam Raker Komisi III DPR dengan Jaksa Agung Hendarman Supanji dan jajarannya di gedung Komisi III, gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Senin (9/11/2009). Hingga pukul 11.30 WIB, raker yang dipimpin Ketua Komisi III, Benny Kabur Kaharman ini masih berlangsung.
Pada awalnya, Dimyati menyampaikan maraknya makelar kasus (markus) di Kejagung. Dengan berapi-api, Dimyati mempertanyakan mengapa markus sulit diberantas. Setelah itu, Dimyati yang dulu pernah heboh gara-gara kasus asusila itu, mengaitkan hal itu dengan kasus korupsi yang dialaminya itu. Dimyati mempersoalkan mengapa kasusnya belum dilakukan gelar perkara. Dimyati yakin tidak bersalah.
Mendapat pertanyaan ini, Jaksa Agung Hendarman Supandji meminta Jampidsus Marwan Effendy menjawabnya. Menurut Marwan, kasus dugaan korupsi dengan tersangka Dimyati saat ini sudah dinyatakan P 21. "Beberapa kali sudah dilakukan gelar perkara di Kejati Banteng, langsung disupervisi Kejagung," kata Marwan.
Marwan juga mengatakan dengan tegas dan mengejutkan bahwa kejaksaan sudah memanggil Dimyati untuk diperiksa. Namun, dalam dua kali panggilan, Dimyati tidak pernah datang.
Marwan juga menyampaikan bahwa dirinya juga banyak menerima tamu yang meminta agar perkara ini tidak usah digulirkan ke pengadilan. "Jadi, kasusnya sekarang sudah P21 di Kejati Banten. Namun, sekarang ada upaya mendekriminalisasikan perkara ini," jawab Marwan dengan serius.
Dimyati mencoba menanggapi hal ini. Namun, sejumlah anggota DPR meminta agar kasus pribadi tak disampaikan di forum itu. Marwan Effendy juga mendukung permintaan itu. Akhirnya Ketua Komisi III meminta agar Dimyati menyampaikan berkas tentang kasus pribadinya itu ke Kejagung.
(asy/nrl)
Dimyati, baru menjadi anggota DPR periode 2004-2009. Dia adalah mantan Bupati Pandeglang. Saat menjabat bupati, dia disangka terlibat kasus korupsi dugaan suap pinjaman Pemkab Pandeglang ke Bank Jabar-Banten senilai Rp 200 miliar.
Dimyati mempertanyakan kasus pribadinya ini dalam Raker Komisi III DPR dengan Jaksa Agung Hendarman Supanji dan jajarannya di gedung Komisi III, gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Senin (9/11/2009). Hingga pukul 11.30 WIB, raker yang dipimpin Ketua Komisi III, Benny Kabur Kaharman ini masih berlangsung.
Pada awalnya, Dimyati menyampaikan maraknya makelar kasus (markus) di Kejagung. Dengan berapi-api, Dimyati mempertanyakan mengapa markus sulit diberantas. Setelah itu, Dimyati yang dulu pernah heboh gara-gara kasus asusila itu, mengaitkan hal itu dengan kasus korupsi yang dialaminya itu. Dimyati mempersoalkan mengapa kasusnya belum dilakukan gelar perkara. Dimyati yakin tidak bersalah.
Mendapat pertanyaan ini, Jaksa Agung Hendarman Supandji meminta Jampidsus Marwan Effendy menjawabnya. Menurut Marwan, kasus dugaan korupsi dengan tersangka Dimyati saat ini sudah dinyatakan P 21. "Beberapa kali sudah dilakukan gelar perkara di Kejati Banteng, langsung disupervisi Kejagung," kata Marwan.
Marwan juga mengatakan dengan tegas dan mengejutkan bahwa kejaksaan sudah memanggil Dimyati untuk diperiksa. Namun, dalam dua kali panggilan, Dimyati tidak pernah datang.
Marwan juga menyampaikan bahwa dirinya juga banyak menerima tamu yang meminta agar perkara ini tidak usah digulirkan ke pengadilan. "Jadi, kasusnya sekarang sudah P21 di Kejati Banten. Namun, sekarang ada upaya mendekriminalisasikan perkara ini," jawab Marwan dengan serius.
Dimyati mencoba menanggapi hal ini. Namun, sejumlah anggota DPR meminta agar kasus pribadi tak disampaikan di forum itu. Marwan Effendy juga mendukung permintaan itu. Akhirnya Ketua Komisi III meminta agar Dimyati menyampaikan berkas tentang kasus pribadinya itu ke Kejagung.
(asy/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 12:14 WIB
Bus Karunia Bakti Masih Beroperasi di Garut
-
Minggu, 12/02/2012 12:11 WIB
Kapolres Majalengka: Korban Tewas Kecelakaan Bus 2 Orang, Korban Luka 12
-
Minggu, 12/02/2012 12:03 WIB
Pantau Lapas, Wamenkum HAM Perbanyak Monitor CCTV di Ruang Kerja
-
Minggu, 12/02/2012 11:48 WIB
Tunggu Jam Baik, Hendardji-Rizapatria Mendaftar ke KPUD DKI Jakarta
-
Minggu, 12/02/2012 11:38 WIB
Bus Tabrak Delman, Motor dan Truk di Majalengka, 3 Orang Tewas
-
Minggu, 12/02/2012 09:20 WIB
CCTV Indomaret Merekam Detik-detik Bus Karunia Bakti Nyungsep
-
Minggu, 12/02/2012 10:52 WIB
Korban Kecelakaan Bus Karunia Bakti Sempat Minta Minuman ke Indomaret
-
Minggu, 12/02/2012 11:38 WIB
Bus Tabrak Delman, Motor dan Truk di Majalengka, 3 Orang Tewas
-
Minggu, 12/02/2012 10:30 WIB
Harakiri Ala Demokrat
-
505 Komentar
-
437 Komentar
-
374 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

