
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Dimyati Curhat di Raker Komisi III
Senin, 09/11/2009 11:29 WIB
Jakarta -
Dimyati Natakusumah, anggota DPR dari PPP, menyampaikan kasus pribadinya yang tak kunjung selesai di Kejagung. Namun, Kejagung mengatakan bahwa kasus Dimyati sudah P-21. Atas pertanyaan kasus pribadi, Dimyati mendapat kecaman . Sebagian anggota DPR meminta agar kasus pribadi tak disampaikan di forum Raker.
Dimyati, baru menjadi anggota DPR periode 2004-2009. Dia adalah mantan Bupati Pandeglang. Saat menjabat bupati, dia disangka terlibat kasus korupsi dugaan suap pinjaman Pemkab Pandeglang ke Bank Jabar-Banten senilai Rp 200 miliar.
Dimyati mempertanyakan kasus pribadinya ini dalam Raker Komisi III DPR dengan Jaksa Agung Hendarman Supanji dan jajarannya di gedung Komisi III, gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Senin (9/11/2009). Hingga pukul 11.30 WIB, raker yang dipimpin Ketua Komisi III, Benny Kabur Kaharman ini masih berlangsung.
Pada awalnya, Dimyati menyampaikan maraknya makelar kasus (markus) di Kejagung. Dengan berapi-api, Dimyati mempertanyakan mengapa markus sulit diberantas. Setelah itu, Dimyati yang dulu pernah heboh gara-gara kasus asusila itu, mengaitkan hal itu dengan kasus korupsi yang dialaminya itu. Dimyati mempersoalkan mengapa kasusnya belum dilakukan gelar perkara. Dimyati yakin tidak bersalah.
Mendapat pertanyaan ini, Jaksa Agung Hendarman Supandji meminta Jampidsus Marwan Effendy menjawabnya. Menurut Marwan, kasus dugaan korupsi dengan tersangka Dimyati saat ini sudah dinyatakan P 21. "Beberapa kali sudah dilakukan gelar perkara di Kejati Banteng, langsung disupervisi Kejagung," kata Marwan.
Marwan juga mengatakan dengan tegas dan mengejutkan bahwa kejaksaan sudah memanggil Dimyati untuk diperiksa. Namun, dalam dua kali panggilan, Dimyati tidak pernah datang.
Marwan juga menyampaikan bahwa dirinya juga banyak menerima tamu yang meminta agar perkara ini tidak usah digulirkan ke pengadilan. "Jadi, kasusnya sekarang sudah P21 di Kejati Banten. Namun, sekarang ada upaya mendekriminalisasikan perkara ini," jawab Marwan dengan serius.
Dimyati mencoba menanggapi hal ini. Namun, sejumlah anggota DPR meminta agar kasus pribadi tak disampaikan di forum itu. Marwan Effendy juga mendukung permintaan itu. Akhirnya Ketua Komisi III meminta agar Dimyati menyampaikan berkas tentang kasus pribadinya itu ke Kejagung.
(asy/nrl)
Dimyati, baru menjadi anggota DPR periode 2004-2009. Dia adalah mantan Bupati Pandeglang. Saat menjabat bupati, dia disangka terlibat kasus korupsi dugaan suap pinjaman Pemkab Pandeglang ke Bank Jabar-Banten senilai Rp 200 miliar.
Dimyati mempertanyakan kasus pribadinya ini dalam Raker Komisi III DPR dengan Jaksa Agung Hendarman Supanji dan jajarannya di gedung Komisi III, gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Senin (9/11/2009). Hingga pukul 11.30 WIB, raker yang dipimpin Ketua Komisi III, Benny Kabur Kaharman ini masih berlangsung.
Pada awalnya, Dimyati menyampaikan maraknya makelar kasus (markus) di Kejagung. Dengan berapi-api, Dimyati mempertanyakan mengapa markus sulit diberantas. Setelah itu, Dimyati yang dulu pernah heboh gara-gara kasus asusila itu, mengaitkan hal itu dengan kasus korupsi yang dialaminya itu. Dimyati mempersoalkan mengapa kasusnya belum dilakukan gelar perkara. Dimyati yakin tidak bersalah.
Mendapat pertanyaan ini, Jaksa Agung Hendarman Supandji meminta Jampidsus Marwan Effendy menjawabnya. Menurut Marwan, kasus dugaan korupsi dengan tersangka Dimyati saat ini sudah dinyatakan P 21. "Beberapa kali sudah dilakukan gelar perkara di Kejati Banteng, langsung disupervisi Kejagung," kata Marwan.
Marwan juga mengatakan dengan tegas dan mengejutkan bahwa kejaksaan sudah memanggil Dimyati untuk diperiksa. Namun, dalam dua kali panggilan, Dimyati tidak pernah datang.
Marwan juga menyampaikan bahwa dirinya juga banyak menerima tamu yang meminta agar perkara ini tidak usah digulirkan ke pengadilan. "Jadi, kasusnya sekarang sudah P21 di Kejati Banten. Namun, sekarang ada upaya mendekriminalisasikan perkara ini," jawab Marwan dengan serius.
Dimyati mencoba menanggapi hal ini. Namun, sejumlah anggota DPR meminta agar kasus pribadi tak disampaikan di forum itu. Marwan Effendy juga mendukung permintaan itu. Akhirnya Ketua Komisi III meminta agar Dimyati menyampaikan berkas tentang kasus pribadinya itu ke Kejagung.
(asy/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Selasa, 14/02/2012 07:47 WIB
SBY Ingin Bangun Image Baru dengan Berbicara Isu Publik Terkini
-
Selasa, 14/02/2012 07:31 WIB
Interpelasi Pengetatan Remisi Hilangkan Semangat Pemberantasan Korupsi
-
Selasa, 14/02/2012 07:04 WIB
Dialog dengan Wartawan, SBY Ingin Sampaikan Semua Baik
-
Selasa, 14/02/2012 06:52 WIB
PK Ditolak, Antasari akan Bawa Kasusnya Mendunia
-
Selasa, 14/02/2012 06:23 WIB
Hakim Sebagai 'Wakil Tuhan', Sisa Konsep Kedaulatan Tuhan yang Tersisa
-
Selasa, 14/02/2012 07:04 WIB
Dialog dengan Wartawan, SBY Ingin Sampaikan Semua Baik
-
Selasa, 14/02/2012 06:52 WIB
PK Ditolak, Antasari akan Bawa Kasusnya Mendunia
-
Selasa, 14/02/2012 03:15 WIB
Hari Valentine, 5 Pasangan Kumpul Kebo Diciduk di Depok
-
Senin, 13/02/2012 22:45 WIB
Rosa 'Bernyanyi' Berbagai Macam Proyek Nazaruddin
-
615 Komentar
-
509 Komentar
-
453 Komentar
-
387 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 13/02/2012 13:30 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Demokrat di Ambang Kiamat
-
Senin, 13/02/2012 13:24 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Angie Membuka Pintu, Siapa Bakal Masuk
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,404.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

