
Kasus Bibit & Chandra
Jampidsus: Jaksa Tak Ingin Terjebak Konflik KPK Vs Polri
Senin, 09/11/2009 15:16 WIB
Jakarta -
Kasus Wakil Ketua KPK nonaktif Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto telah membawa KPK dan Polri ke dalam perseteruan tajam. Namun jaksa sebagai penuntut tidak ingin terjebak dalam konflik tersebut.
"Saya minta teman-teman jaksa agar profesional. Kita melepaskan semua permasalahan, misalnya konflik KPK polisi. Kita tidak ingin terjebak dalam soal itu," kata Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Marwan Effendy dalam rapat kerja antar Komisi III DPR dengan Jaksa Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2009).
Marwan keberatan terhadap anggapan bahwa lembaganya terlibat konspirasi dengan Polri untuk memenjarakan Chandra dan Bibit. Kejaksaan akan menangani kasus ini secara obyektif, profesional dan proporsional.
"Jangan kamu membenarkan yang salah, karena itu akan dekat dengan api neraka. Jangan kamu menyalahkan yang benar, salah juga itu," kata Marwan sambil mengutip salah satu ayat dalam kitab suci Al Quran.
Menurut mantan kandidat pimpinan KPK ini, tugas jaksa adalah meneliti berkas perkara apakah sudah lengkap atau belum. Namun, dalam menangani berkas Chandra dan Bibit, pihaknya lebih berhati-hati.
"Ini sebetulnya perkara biasa, tapi tersangkanya biasa. Andaikata tersangkanya bukan oknum KPK, nggak ada gaungnya ini. Tapi walaupun demikian kita akan bertindak profesional juga. Kita berhati-hati supaya tidak dianggap ada konspirasi antara penyidik dan penuntut umum," tandasnya.
(irw/asy)
"Saya minta teman-teman jaksa agar profesional. Kita melepaskan semua permasalahan, misalnya konflik KPK polisi. Kita tidak ingin terjebak dalam soal itu," kata Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Marwan Effendy dalam rapat kerja antar Komisi III DPR dengan Jaksa Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2009).
Marwan keberatan terhadap anggapan bahwa lembaganya terlibat konspirasi dengan Polri untuk memenjarakan Chandra dan Bibit. Kejaksaan akan menangani kasus ini secara obyektif, profesional dan proporsional.
"Jangan kamu membenarkan yang salah, karena itu akan dekat dengan api neraka. Jangan kamu menyalahkan yang benar, salah juga itu," kata Marwan sambil mengutip salah satu ayat dalam kitab suci Al Quran.
Menurut mantan kandidat pimpinan KPK ini, tugas jaksa adalah meneliti berkas perkara apakah sudah lengkap atau belum. Namun, dalam menangani berkas Chandra dan Bibit, pihaknya lebih berhati-hati.
"Ini sebetulnya perkara biasa, tapi tersangkanya biasa. Andaikata tersangkanya bukan oknum KPK, nggak ada gaungnya ini. Tapi walaupun demikian kita akan bertindak profesional juga. Kita berhati-hati supaya tidak dianggap ada konspirasi antara penyidik dan penuntut umum," tandasnya.
(irw/asy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 13/02/2012 22:45 WIB
Rosa 'Bernyanyi' Berbagai Macam Proyek Nazaruddin
-
Senin, 13/02/2012 22:14 WIB
Tersangka Geng Cewek Bali Dibela 9 Pengacara
-
Senin, 13/02/2012 22:09 WIB
Direktur Keuangan Elnusa Divonis 8 Tahun Penjara
-
Senin, 13/02/2012 22:00 WIB
SBY: Keluarga Ibu Ani Hanya Nasabah, Tak Terkait Kasus Century
-
Senin, 13/02/2012 21:59 WIB
Soal Penuntasan Kasus Munir, SBY Serahkan ke MA
-
Senin, 13/02/2012 21:43 WIB
SBY: FPI Harus Bertanya Kenapa Bisa Ditolak di Kalteng?
-
Senin, 13/02/2012 22:45 WIB
Rosa 'Bernyanyi' Berbagai Macam Proyek Nazaruddin
-
Senin, 13/02/2012 17:42 WIB
Ditolak di Palangkaraya, FPI Polisikan Gubernur & Kapolda
-
Senin, 13/02/2012 16:54 WIB
Dikecam Soal Deportasi Penghina Nabi Muhammad, Malaysia Membela Diri
-
597 Komentar
-
500 Komentar
-
450 Komentar
-
386 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 13/02/2012 13:30 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Demokrat di Ambang Kiamat
-
Senin, 13/02/2012 13:24 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Angie Membuka Pintu, Siapa Bakal Masuk
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 1,404.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

