Korupsi APBD
Bupati dan Eks Bupati Natuna Terancam 20 Tahun Bui
Senin, 09/11/2009 16:56 WIB
ilustrasi
Jakarta -
Bupati Natuna Daeng Rusnadi dan eks Bupati Natuna Hamid Rizal terancam hukuman penjara 20 tahun. Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa mereka telah merugikan negara hingga Rp 77,25 miliar.
Menurut jaksa Suwarji, sejak tahun 2003-2008 Daeng dan Hamid menggunakan uang dari APBD 2004 Natuna untuk kepentingan pribadi.
"Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi," ujar Suwarji saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/11/2009).
Suwarji menjelaskan, mereka berdua telah sepakat untuk membentuk tim dalam memperjuangkan peningkatan pendapatan daerah dari sektor migas. Dalam RAPBD 2004, dimasukkan mata anggaran subsidi kepada PNS instansi vertikal lainnya.
"Februari 2004 disahkan sebesar Rp 42,2 miliar," papar Suwarji.
Namun jumlah ini kemudian berkembang menjadi Rp 74,678 miliar di dalam perubahan APBD pada Juni 2004.
Atas perintah Hamid, uang tersebut digunakan untuk membayar pembelian dua mobil pribadinya. Yang pertama Mitshubisi Subaru Impressa senilai Rp 630 juta dan Mercy E 240 senilai Rp 849,36 juta.
Menurut jaksa, Hamid didakwa telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp 1,504 miliar. Sedangkan Daeng mendapat Rp 35,193 miliar.
Mereka berdua dijerat melanggar pasal 2 ayat 1 UU No 31/1999 yang
telah diubah menjadi UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mok/nik)
Menurut jaksa Suwarji, sejak tahun 2003-2008 Daeng dan Hamid menggunakan uang dari APBD 2004 Natuna untuk kepentingan pribadi.
"Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi," ujar Suwarji saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/11/2009).
Suwarji menjelaskan, mereka berdua telah sepakat untuk membentuk tim dalam memperjuangkan peningkatan pendapatan daerah dari sektor migas. Dalam RAPBD 2004, dimasukkan mata anggaran subsidi kepada PNS instansi vertikal lainnya.
"Februari 2004 disahkan sebesar Rp 42,2 miliar," papar Suwarji.
Namun jumlah ini kemudian berkembang menjadi Rp 74,678 miliar di dalam perubahan APBD pada Juni 2004.
Atas perintah Hamid, uang tersebut digunakan untuk membayar pembelian dua mobil pribadinya. Yang pertama Mitshubisi Subaru Impressa senilai Rp 630 juta dan Mercy E 240 senilai Rp 849,36 juta.
Menurut jaksa, Hamid didakwa telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp 1,504 miliar. Sedangkan Daeng mendapat Rp 35,193 miliar.
Mereka berdua dijerat melanggar pasal 2 ayat 1 UU No 31/1999 yang
telah diubah menjadi UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mok/nik)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 11/02/2012 05:05 WIB
Kepala Terminal Garut: Bus Karunia Bakti Laik Jalan
-
Sabtu, 11/02/2012 04:17 WIB
Detik-detik Tabrakan Maut di Cisarua: Penjual Bakso Terpental ke Jurang
-
Sabtu, 11/02/2012 03:58 WIB
9 Jam Setelah Kecelakaan Maut, Cisarua Arah Jakarta Macet Total
-
Sabtu, 11/02/2012 02:47 WIB
Jasa Raharja Santuni Korban Tewas Kecelakaan Bus Maut Rp 25 Juta
-
Sabtu, 11/02/2012 02:21 WIB
Korban Tabrakan Bus Maut: Saya Lagi Tidur, Tiba-tiba Duaarrr...
-
Sabtu, 11/02/2012 04:17 WIB
Detik-detik Tabrakan Maut di Cisarua: Penjual Bakso Terpental ke Jurang
-
Sabtu, 11/02/2012 01:33 WIB
Kesaksian Penumpang Bus Maut: Saya Hanya Bisa Teriak dan Berdoa
-
Sabtu, 11/02/2012 05:05 WIB
Kepala Terminal Garut: Bus Karunia Bakti Laik Jalan
-
Sabtu, 11/02/2012 02:21 WIB
Korban Tabrakan Bus Maut: Saya Lagi Tidur, Tiba-tiba Duaarrr...
-
230 Komentar
-
190 Komentar
-
176 Komentar
-
159 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

