Tim 8 Serahkan Rekomendasi ke SBY Via Menko Polhukam

Laurencius Simanjuntak - detikNews
Senin, 09/11/2009 19:25 WIB
Jakarta - Tim 8 menyimpulkan penyidikan kasus pinpinan KPK nonaktif, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto dinyatakan tidak cukup bukti. Tim 8 telah menyerahkan surat rekomendasi ke Presiden SBY melalui Menko Polhukam Djoko Suyanto, namun isinya rahasia.

"Kita ke kantor Menko Polhukam. Kita sampaikan ke beliau surat (rekomendasi) tersebut untuk diserahkan ke Pak SBY," ujar juru bicara Tim 8 Anies Baswedan di kantor Wantimpres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2009) pukul 18.45 WIB.

Surat tersebut, kata Anies, dijamin kerahasaiaannya. "Kita serahkan dalam keadaan sealed, tertutup rapat," katanya.

Sebelumnya, Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution menyatakan bahwa penyidik Polri tidak memiliki bukti kuat atas kasus pemerasan yang dikenakan pada Chandra dan Bibit. Andaikata pemerasan itu ada, lanjut Buyung, bukti pemerasan terputus hingga ke Ari Muladi.

Meski telah mengirimkan rekomendasi, namun Tim 8 tetap bekerja hingga pekan depan. Tim ini berusia 2 minggu, terbentuk pada 2 November.

(mei/nrl)

Share:

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Lapsus Index »
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel