Kasus Bibit & Chandra

Buyung: Tim 8 Tidak Mendikte, Tapi Lebih Bijak Jika Diikuti

Laurencius Simanjuntak - detikNews
Senin, 09/11/2009 19:27 WIB
Jakarta - Tim 8 menyimpulkan kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah tidak layak diajukan ke pengadilan. Namun, Tim 8 tidak ingin memaksakan kesimpulan ini agar diikuti oleh pihak Kejagung.

"Lebih bijaksana memperhatikan apa yang kami sampaikan, tapi kami tidak bermaksud untuk mendikte (Kejagung)," kata Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution saat jumpa pers di gedung Wantimpres, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2009) pukul 18.45 WIB.

Buyung menjelaskan, Tim 8 tidak memiliki kewenangan untuk memaksakan penyidik mematuhi hasil kesimpulan tersebut. Hasil rekomendasi hanya akan menjadi masukan bagi Presiden SBY.

"(SP3) Itu di luar kewenangan kami, yang penting beliau (Presiden) sudah diberikan masukan objektif dari Tim 8. Menjadi tugas kami untuk memberikan masukan kepada Presiden.  (Kejagung) Seyogyanya tahu apa yang harus dilakukan, tidak boleh dicampuri itu wewenang Jaksa Agung," urai anggota Wantimpres ini.

Sebelumnya, Tim 8 menyatakan kasus Bibit dan Chandra tidak layak untuk diajukan ke pengadilan. Penyidik dinilai tidak memiliki bukti yang cukup untuk menuduh dua pimpinan KPK nonaktif tersebut melakukan penyalahgunaan wewenang, pemerasan dan penyuapan.

(ape/nrl)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index ยป
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel