Tim Bibit-Chandra Minta Kejagung & Polri Ikuti Saran Tim 8 foto

Indra Subagja - detikNews
Senin, 09/11/2009 19:32 WIB
Jakarta - Tim Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah meminta agar Polri dan Kejagung mengikuti kesimpulan Tim 8 yaitu kasus suap, pemerasan, dan penyalahgunaan wewenang tidak cukup bukti. Kasus sebaiknya dihentikan.

"Kalau saran Tim 8 tidak cukup bukti dugaan kasusnya, ya harus di-SP3. Unsur tindak pidananya kan tidak terpenuhi, kan tidak ada aliran dana yang diterima 2 pimpinan," jelas pengacara Bibit-chandra, Iskandar Sonhaji, melalui telepon, Senin (9/11/2009) pukul 19.00 WIB.

Tim 8, lanjut Iskandar, adalah kepanjangan tangan Presiden. Sebaiknya Polri dan Kejagung yang notabene bertanggung jawab ke Presiden, tidak ragu akan kesimpulan tersebut.

"Jaksa Agung dan Polri mempunyai oportunitas. Apalagi ini diberi indikasi dan fakta-fakta tidak ada kasusnya," imbuh Iskandar.

(ndr/nrl)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel