Kasus Bibit-Chandra
Nasir Usul Kejaksaan Kembalikan ke Polri dan Kasus Di-SP3
Senin, 09/11/2009 20:22 WIB
Jakarta -
Tim 8 menyimpulkan penyidikan kasus pemerasan Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto tidak memiliki cukup bukti. Anggota Komisi III, Nasir Jamil pun mengusulkan agar Kejaksaan Agung segera mengembalikan berkas kasus ke Polri, kemudian mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Karena itu saya usulkan agar kejaksaan mengembalikan berkas ke polri dan kemudian dikeluarkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3). Jangan dipaksa karena Tim 8 diisi oleh orang-orng yang punya pemahaman hukum, apalagi ada Amir Syamsuddin, orang (partai) Demokrat. Apa yang mereka (Tim 8) sampaikan bukan dari katakanlah, warung kopi. Apa yang mereka temukan itu setelah mereka bertemu dengan berbagai pihak," kata Nasir saat dihubungi detikcom, Senin (9/11/2009).
Usulan itu, kata Nasir, berdasarkan penjelasan Jaksa Agung saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Kejaksaan tadi siang. Dari penjelasan Jaksa Agung Hendarman Supandji, kasus yang mendera Chandra-Bibit tampak kurang bukti-bukti dan terkesan dipaksakan.
"Memang tadi dari penjelasan Jaksa Agung juga seperti itu. Kalau mencermati penjelasan jaksa, bukti-bukti yang didakwakan kepada Bibit dan Chandra sangat lemah. Tapi memang ada kesan kasus harus jalan, sehingga terkesan dipaksakan. Sehingga Kejagung mengatakan yang penting bukti itu kuat, tidak perlu mutlak," lanjutnya.
Sebelumnya, Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution menyatakan bahwa penyidik Polri tidak memiliki bukti kuat atas kasus pemerasan dan penyuapan yang dikenakan pada Chandra dan Bibit. Andaikata pemerasan itu ada, lanjut Buyung, bukti pemerasan terputus hingga ke Ari Muladi. (mei/ape)
"Karena itu saya usulkan agar kejaksaan mengembalikan berkas ke polri dan kemudian dikeluarkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3). Jangan dipaksa karena Tim 8 diisi oleh orang-orng yang punya pemahaman hukum, apalagi ada Amir Syamsuddin, orang (partai) Demokrat. Apa yang mereka (Tim 8) sampaikan bukan dari katakanlah, warung kopi. Apa yang mereka temukan itu setelah mereka bertemu dengan berbagai pihak," kata Nasir saat dihubungi detikcom, Senin (9/11/2009).
Usulan itu, kata Nasir, berdasarkan penjelasan Jaksa Agung saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Kejaksaan tadi siang. Dari penjelasan Jaksa Agung Hendarman Supandji, kasus yang mendera Chandra-Bibit tampak kurang bukti-bukti dan terkesan dipaksakan.
"Memang tadi dari penjelasan Jaksa Agung juga seperti itu. Kalau mencermati penjelasan jaksa, bukti-bukti yang didakwakan kepada Bibit dan Chandra sangat lemah. Tapi memang ada kesan kasus harus jalan, sehingga terkesan dipaksakan. Sehingga Kejagung mengatakan yang penting bukti itu kuat, tidak perlu mutlak," lanjutnya.
Sebelumnya, Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution menyatakan bahwa penyidik Polri tidak memiliki bukti kuat atas kasus pemerasan dan penyuapan yang dikenakan pada Chandra dan Bibit. Andaikata pemerasan itu ada, lanjut Buyung, bukti pemerasan terputus hingga ke Ari Muladi. (mei/ape)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 14:25 WIB
Maling Motor yang Ditembak di Depok Diduga Terlibat Sindikat Curanmor
-
Minggu, 12/02/2012 14:10 WIB
Uji Wawancara Calon Pimpinan KPU-Bawaslu Berlangsung Terbuka
-
Minggu, 12/02/2012 13:57 WIB
Korban Bus Karunia Bakti di RSPG Tinggal 1 Orang, 1 Dirujuk ke RS Sentra Medika
-
Minggu, 12/02/2012 13:54 WIB
Bentrok Ormas di Bali Dipicu Miras
-
Minggu, 12/02/2012 13:20 WIB
Sopir Bus Pariwisata Belum Bisa Dimintai Keterangan Karena Shock
-
Minggu, 12/02/2012 12:49 WIB
Polisi: Bentrokan di Bali Melibatkan Dua Ormas Besar
-
Minggu, 12/02/2012 13:20 WIB
Sopir Bus Pariwisata Belum Bisa Dimintai Keterangan Karena Shock
-
Minggu, 12/02/2012 13:15 WIB
Penumpang Bus yang Kecelakaan Hendak Ziarah ke Makam Sunan Gunung Jati
-
Minggu, 12/02/2012 12:30 WIB
Kecelakaan Bus di Majalengka Diduga Akibat Rem Blong
-
544 Komentar
-
446 Komentar
-
375 Komentar
-
230 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

