Direktur PT Timah Akan Diperiksa Terkait Illegal Mining di Babel
Selasa, 10/11/2009 05:27 WIB
Jakarta -
Mabes Polri akan memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Timah hari ini. Dirut PT Timah ini akan dimintai keterangannya terkait dugaan illegal minning di Babel.
"Rencananya Direktur Utama PT Timah besok pagi diperiksa," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Sulistyo Ishak melalui pesan singkat yang diterima wartawan,Senin (9/10/2009).
Menurut Sulis, status Dirut PT Timah tersebut masih sebagai saksi. Selain itu polisi juga akan memeriksa pejabat dari perusahaan lain yang terkait dalam kasus ini.
"Hari Kamis direncanakan memeriksa Direktur PT Bangun Basel dan Kadiv Pertambangan selaku tersangka dengan sangkaan pasal 161 UU no 4 tahun 2009," terang Jenderal
Bintang Satu tersebut.
Sulis menambahkan, terkait kasus yang sama di Belitung, tersangka S, T dan M sudah disidangkan. Keduanya disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Belitung.
Sementara itu untuk untu kasus penambangan timah ilegal yang melibatkan tersangka H, K dan A, kasusnya akan disidangkan di PN Bangka Barat dan Bangka Selatan.
Sebelumnya diberitakan, pada tanggal 21 Agustus 2009 polisi berhasil mengungkap illegal mining di tiga wilayah di propinsi Bangka Belitung. Sejumlah barang bukti antara lain 2 eskavator, 16 mesin untuk timah, 15 ton dan 19 ton pasir timah disita dari kolektor serta truk pengangkut. Sedikitnya sembilan pelaku berhasil diamankan dalam
kasus ini.
(ddt/mei)
"Rencananya Direktur Utama PT Timah besok pagi diperiksa," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Sulistyo Ishak melalui pesan singkat yang diterima wartawan,Senin (9/10/2009).
Menurut Sulis, status Dirut PT Timah tersebut masih sebagai saksi. Selain itu polisi juga akan memeriksa pejabat dari perusahaan lain yang terkait dalam kasus ini.
"Hari Kamis direncanakan memeriksa Direktur PT Bangun Basel dan Kadiv Pertambangan selaku tersangka dengan sangkaan pasal 161 UU no 4 tahun 2009," terang Jenderal
Bintang Satu tersebut.
Sulis menambahkan, terkait kasus yang sama di Belitung, tersangka S, T dan M sudah disidangkan. Keduanya disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Belitung.
Sementara itu untuk untu kasus penambangan timah ilegal yang melibatkan tersangka H, K dan A, kasusnya akan disidangkan di PN Bangka Barat dan Bangka Selatan.
Sebelumnya diberitakan, pada tanggal 21 Agustus 2009 polisi berhasil mengungkap illegal mining di tiga wilayah di propinsi Bangka Belitung. Sejumlah barang bukti antara lain 2 eskavator, 16 mesin untuk timah, 15 ton dan 19 ton pasir timah disita dari kolektor serta truk pengangkut. Sedikitnya sembilan pelaku berhasil diamankan dalam
kasus ini.
(ddt/mei)
Baca Juga
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 00:44 WIB
Petaka Bus Maut Cisarua, Motor Ketua RT Batu Kasur pun Ikut Ringsek
-
Minggu, 12/02/2012 00:05 WIB
Masih Saksi, Kernet Bus Karunia Bakti Diamankan di Polres Bogor
-
Sabtu, 11/02/2012 23:07 WIB
Banjir Rendam 750 Rumah dan Lahan Tambak di Bangkalan
-
Sabtu, 11/02/2012 22:31 WIB
Jenazah Terakhir Korban Kecelakaan Maut di RS Paru Diambil Keluarga
-
Sabtu, 11/02/2012 22:02 WIB
Kaji Pasal Pembunuhan untuk Sopir Karunia Bakti, Polisi Gelar Perkara
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Sabtu, 11/02/2012 13:02 WIB
Astaga! Restoran di Malaysia Tawarkan 'Hidangan' Seks
-
Sabtu, 11/02/2012 20:08 WIB
Sebelum Bus Karunia Bakti Nyungsep , Tanah Bergetar & Terdengar Gemuruh
-
Sabtu, 11/02/2012 12:51 WIB
Ditolak di Palangkaraya, 5 Anggota FPI Diturunkan Sriwijaya di Banjarmasin
-
404 Komentar
-
339 Komentar
-
337 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message

---125x125.gif)
.gif)

