Ruhut: P19 dan Kesimpulan Tim 8 Bukti Kasus Bibit - Chandra Dipaksakan
Selasa, 10/11/2009 10:32 WIB
Jakarta -
Kesimpulan sementara dari Tim 8 dan pengembalian berkas oleh Kejagung ke Kepolisian (P19) membuktikan kasus Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah dipaksakan. Jika memang lemah, sebaiknya kasus ini dihentikan detik ini juga.
"Sejak kemarin Kejagung mengatakan belum jelas apakah akan P21. Buktinya sekarang P19. Bagi saya, suatu kasus jangan dipaksakan. Inilah akibatnya kalau suatu kasus dipaksakan," kata anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/11/2009).
Menurut Ruhut, kasus Bibit-Chandra ini lebih merupakan bentuk konflik antarlembaga terkait perebutan wewenang. KPK yang memiliki banyak kewenangan dinilai telah 'merebut lahan' Kepolisian dan Kejaksaan sehingga menimbulkan upaya dari kedua institusi itu untuk memperlemah KPK.
"Padahal KPK ini kan keinginan kita bersama, harus kita hormati. Demikian juga, Kejagung dan Kepolisian juga harus kita hormati. Kita sudah benar-benar muak dengan korupsi di negeri ini. Korupsilah yang menjadikan negeri ini miskin," kata politisi PD ini.
Menurut Ruhut, rekomendasi Tim 8 harus menjadi perhatian bagi Kejagung. Sebab Tim 8 merupakan bentukan Presiden yang diserahi tugas untuk menyelidiki masalah ini dan harus dihormati.
Sebagai pihak yang berwenang melakukan penuntutan, Kejagung seharusnya menghentikan kasus ini jika memang bukti-bukti yang disampaikan Kepolisan terlalu lemah. "Kalau memang kasus ini lemah, kenapa sih kalau dihentikan? Kasihan Kejaksaannya juga kalau diteruskan," kata Ruhut. (sho/nrl)
"Sejak kemarin Kejagung mengatakan belum jelas apakah akan P21. Buktinya sekarang P19. Bagi saya, suatu kasus jangan dipaksakan. Inilah akibatnya kalau suatu kasus dipaksakan," kata anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/11/2009).
Menurut Ruhut, kasus Bibit-Chandra ini lebih merupakan bentuk konflik antarlembaga terkait perebutan wewenang. KPK yang memiliki banyak kewenangan dinilai telah 'merebut lahan' Kepolisian dan Kejaksaan sehingga menimbulkan upaya dari kedua institusi itu untuk memperlemah KPK.
"Padahal KPK ini kan keinginan kita bersama, harus kita hormati. Demikian juga, Kejagung dan Kepolisian juga harus kita hormati. Kita sudah benar-benar muak dengan korupsi di negeri ini. Korupsilah yang menjadikan negeri ini miskin," kata politisi PD ini.
Menurut Ruhut, rekomendasi Tim 8 harus menjadi perhatian bagi Kejagung. Sebab Tim 8 merupakan bentukan Presiden yang diserahi tugas untuk menyelidiki masalah ini dan harus dihormati.
Sebagai pihak yang berwenang melakukan penuntutan, Kejagung seharusnya menghentikan kasus ini jika memang bukti-bukti yang disampaikan Kepolisan terlalu lemah. "Kalau memang kasus ini lemah, kenapa sih kalau dihentikan? Kasihan Kejaksaannya juga kalau diteruskan," kata Ruhut. (sho/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 11/02/2012 00:05 WIB
Korban Luka Kecelakaan Cisarua 47 Orang, Semua Dirujuk ke RS PMI Bogor
-
Jumat, 10/02/2012 23:52 WIB
RS PMI Bogor Rawat 7 Korban Luka Kecelakaan Maut
-
Jumat, 10/02/2012 23:29 WIB
Kecelakaan Maut di Puncak
Korban Luka di RS Paru Cisarua Kebanyakan Patah Tulang
-
Jumat, 10/02/2012 23:13 WIB
Korban Tewas Kecelakaan Maut Bertambah Jadi 14 Orang
-
Jumat, 10/02/2012 23:11 WIB
Komisi Pengawas PD Sudah Panggil Ruhut Sitompul & Ajeng Ratna
-
Jumat, 10/02/2012 22:57 WIB
Kronologi Kecelakaan Bus Maut di Puncak Bogor
-
Jumat, 10/02/2012 21:30 WIB
Ini Dia Kendaraan yang Diseruduk Bus Karunia Bakti di Puncak
-
Jumat, 10/02/2012 23:13 WIB
Korban Tewas Kecelakaan Maut Bertambah Jadi 14 Orang
-
Jumat, 10/02/2012 23:11 WIB
Komisi Pengawas PD Sudah Panggil Ruhut Sitompul & Ajeng Ratna
-
230 Komentar
-
190 Komentar
-
176 Komentar
-
159 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

