Berkas 2 Kali Bolak-balik, Hentikan Penyidikan Bibit & Chandra
Selasa, 10/11/2009 13:18 WIB
Foto: Dokumen detikcom
Jakarta -
Tuntutan masyarakat agar Polri menghentikan penyidikan terhadap kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah makin menguat. Tidak ada salahnya jika polisi 'menyerah', apalagi Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas Chandra masih kurang lengkap.
"Itu berkas kan sudah dua kali bolak-balik dari polisi ke kejaksaan. Sebaiknya polisi mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) saja," kata pengamat hukum Eddy OS Hiarij kepada detikcom, Selasa (10/11/2009).
Selain tuntutan masyarakat yang sangat besar, kata Eddy, Tim 8 yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga sudah menyimpulkan kasus yang melibatkan dua pimpinan KPK nonaktif itu tidak memiliki cukup bukti. SBY-pun telah menyerukan agar Kapolri dan Jaksa Agung 'mendengarkan' rekomendasi Tim 8.
"Siapa sajalah, Kejaksaan atau Polri. Kalau Kejaksaan keluarga surat perintah penghentian penuntutan kalau Polri surat perintah penghentian penyidikan," kata Eddy.
Eddy mengatakan, sebenarnya mekanisme pengembalian berkas dari Kejaksaan ke polisi adalah hal yang wajar. Di dalam KUHAP, tidak ada ketentuan berapa kali berkas itu bisa bolak-balik dari polisi ke Kejaksaan.
"Tapi ya itu tadi, karena kondisinya sudah seperti sekarang, lebih baik dihentikan saja," ujarnya.
(ken/iy)
"Itu berkas kan sudah dua kali bolak-balik dari polisi ke kejaksaan. Sebaiknya polisi mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) saja," kata pengamat hukum Eddy OS Hiarij kepada detikcom, Selasa (10/11/2009).
Selain tuntutan masyarakat yang sangat besar, kata Eddy, Tim 8 yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga sudah menyimpulkan kasus yang melibatkan dua pimpinan KPK nonaktif itu tidak memiliki cukup bukti. SBY-pun telah menyerukan agar Kapolri dan Jaksa Agung 'mendengarkan' rekomendasi Tim 8.
"Siapa sajalah, Kejaksaan atau Polri. Kalau Kejaksaan keluarga surat perintah penghentian penuntutan kalau Polri surat perintah penghentian penyidikan," kata Eddy.
Eddy mengatakan, sebenarnya mekanisme pengembalian berkas dari Kejaksaan ke polisi adalah hal yang wajar. Di dalam KUHAP, tidak ada ketentuan berapa kali berkas itu bisa bolak-balik dari polisi ke Kejaksaan.
"Tapi ya itu tadi, karena kondisinya sudah seperti sekarang, lebih baik dihentikan saja," ujarnya.
(ken/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 01:19 WIB
Banjir Rendam Komplek Dosen IKIP Jatibening Bekasi
-
Minggu, 12/02/2012 00:44 WIB
Petaka Bus Maut Cisarua, Motor Ketua RT Batu Kasur pun Ikut Ringsek
-
Minggu, 12/02/2012 00:05 WIB
Masih Saksi, Kernet Bus Karunia Bakti Diamankan di Polres Bogor
-
Sabtu, 11/02/2012 23:07 WIB
Banjir Rendam 750 Rumah dan Lahan Tambak di Bangkalan
-
Sabtu, 11/02/2012 22:31 WIB
Jenazah Terakhir Korban Kecelakaan Maut di RS Paru Diambil Keluarga
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Sabtu, 11/02/2012 13:02 WIB
Astaga! Restoran di Malaysia Tawarkan 'Hidangan' Seks
-
Sabtu, 11/02/2012 20:08 WIB
Sebelum Bus Karunia Bakti Nyungsep , Tanah Bergetar & Terdengar Gemuruh
-
Sabtu, 11/02/2012 12:51 WIB
Ditolak di Palangkaraya, 5 Anggota FPI Diturunkan Sriwijaya di Banjarmasin
-
411 Komentar
-
361 Komentar
-
340 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

