Sepak Terjang Markus
Harus Royal Beri Uang & HP pada Penyidik
Selasa, 10/11/2009 17:45 WIB
demo antikorupsi (dok detikcom)
Jakarta -
Penampilan pria berusia 57 tahun itu terlihat biasa-biasa saja. Tapi siapa sangka di rekening tabungannya memiliki uang miliaran rupiah. Pria paruh baya itu menyebut, kalau uang itu diperoleh dari orang yang telah ditolong dirinya yang berurusan dengan Polda Metro Jaya.
Pria bernama Madnasir (nama samaran) sehari-hari memang mangkal di Polda Metro Jaya. Segala bentuk layanan jasa dia lakukan, baik mengurusi surat kendaraan bermotor, sengketa tanah, maupun urusan-urusan terkait perkara yang ditangani Polda.
"Saya cukup banyak mengenal perwira di sini. Jadi kalau ada urusan bisa gampang," jelas Madnasir saat berbicang-bincang dengan detikcom.
Hubungan yang baik dengan sejumlah polisi, diakuinya, sudah terjalin sejak awal 1990 silam. Pria berlogat betawi ini awalnya hanya jadi biro jasa di pengurusan SIM maupun STNK. Karena sering mangkal di Polda, lama-lama ia berkenalan dengan beberapa polisi dari kesatuan lain.
Untuk bisa dekat dengan sejumlah polisi, Madnasir mengaku harus royal. Ia seringkali memberikan hadiah, baik berupa barang maupun uang. "Kalau saya biasanya ngasih handphone atau uang sekolah buat anak-anak mereka," jelasnya.
Dari situ hubungan Madnasir dengan petugas di Polda semakin akrab. Karena kedekatannya itu ia sering meminta bantuan teman-teman polisinya untuk menyelesaikan beberapa perkara. Umumnya masalah sengketa tanah. Tapi kadangkala, ada oknum polisi yang meminta bantuan dirinya, misalnya dengan mencarikan sebuah kasus atau meminjamkan nomor rekening untuk menerima uang dari seseorang.
"Ya beberapa kali teman saya yang polisi pernah meminjam nomor rekening saya. Katanya ada orang yang mau transfer uang kepadanya," jelasnya.
Menurut pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, pola hubungan semacam itu sangat lazim di kepolisian. Hubungan pertemanan antara polisi dan pihak luar terkadang dimanfaatkan. "Awalnya
uang yang diberikan temannya itu sebagai penunjang biaya operasi. Tapi lama-lama karena terlanjur diberi bantuan, disalahgunakan oleh temannya tersebut dengan meminta bantuan macam-macam," beber Bambang.
Bantuan yang diminta kenalannya itu, lanjut Bambang, umumnya terkait urusan yang ditangani polisi. Nah, bagi sang polisi, karena sering mendapat bantuan dia tidak bisa menolak permintaan kenalannya itu. Dari situlah, kata Bambang, praktik makelar kasus (markus) terjadi.
Hubungan pertemanan yang berujung terjadinya praktik markus juga dikatakan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta Sanusi Pane. Menurutnya, praktik markus dilakukan oleh orang-orang yang dekat dengan oknum polisi. Mereka, ujar Neta, ada yang keluarga polisi, teman dekat, pengacara, mantan atasan, maupun wartawan.
Tapi yang paling luwes berhubungan aparat hukum, jelas Neta, adalah wartawan. "Mohon maaf ya, lihat saja Edi Sumarsono. Dia kan wartawan yang dekat dengan lingkungan kejaksaan," ungkap Neta.
Menurut Neta, para markus kelas kakap, umumnya berkumpul di hotel-hotel yang tidak jauh dari Mapolda. Mereka umumnya tidak mencari tapi dicari klien karena dianggap punya kedekatan dengan aparat hukum.
Ia juga menjelaskan, para markus yang beroperasi di kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan, punya kelompok sendiri-sendiri. Mereka tidak punya mata rantai karena jaringan mereka hanya di satu institusi saja.
"Kalau yang dekat dengan polisi mereka hanya menangani kasus-kasus yang ditangani kepolisian. Kalau yang di kejaksaan juga menangani perkara yang ada di sana. Jadi mereka punya wilayah masing-masing," tutut Neta.
Menurut Neta, maraknya markus yang ada institusi penegak hukum, khususnya kepolisian, disebabkan beberapa faktor. Misalnya tidak adanya batas waktu penyidikan. Selain itu dalam KUHP polisi diberi kewenangan untuk menahan hanya berdasarkan diskresi penyidik.
Faktor lain yang sangat berpengaruh adalah masalah kecilnya gaji polisi. Sehingga banyak polisi yang berusaha mencari uang dari sumber lain untuk menunjang biaya operasi.
"Para markus itu sangat dibutuhkan beberapa oknum polisi sebagai ATM. Jadi praktik markus sulit dihilangkan jika faktor-faktor tersebut masih ada," kata Neta.
Sementara Bambang Widodo Umar berpendapat, untuk mengeliminasi pergerakan markus, pemerintah dan DPR harus mengamandemen aturan terkait tugas dan komisi yang ada di tiap-tiap institusi penegak hukum.
Misalnya, fungsi Kompolnas harusnya ditingkatkan bukan sekadar memberi masukan. Tapi bisa juga melakukan investigasi dan penyidikan terhadap anggota yang nakal untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan.
Untuk bisa seperti itu struktur Kompolnas harus berada di luar struktur kepolisian. Jadi yang mengawasi Kompolnas adalah masyarakat dan DPR. Demikian juga yang ada di institusi Kejaksaan.
Selama ini untuk mengawasi lembaga-lembaga penegak hukum tersebut pemerintah hanya mempercayakan kepada lingkungan internal. Di kejaksaan ada Jamwas dan di kepolisian melalui Propam atau intel.
Tapi masalahnya, ungkap Bambang, pengawasan internal tersebut selama ini kurang berjalan efektif. Banyak pengawas internal yang begitu mengetahui adanya keburukan yang dilakukan salah
satu anggota korpsnya, bukannya melakukan penindakan, malah memeras anggota tersebut. Alhasil, masalah mafia kasus tersebut menjadi lingkaran setan.
(ddg/iy)
Dapatkan ulasan lengkap mengenai laporan & investigasi Majalah Detik melalui iPad dan Android tablet Anda



Pria bernama Madnasir (nama samaran) sehari-hari memang mangkal di Polda Metro Jaya. Segala bentuk layanan jasa dia lakukan, baik mengurusi surat kendaraan bermotor, sengketa tanah, maupun urusan-urusan terkait perkara yang ditangani Polda.
"Saya cukup banyak mengenal perwira di sini. Jadi kalau ada urusan bisa gampang," jelas Madnasir saat berbicang-bincang dengan detikcom.
Hubungan yang baik dengan sejumlah polisi, diakuinya, sudah terjalin sejak awal 1990 silam. Pria berlogat betawi ini awalnya hanya jadi biro jasa di pengurusan SIM maupun STNK. Karena sering mangkal di Polda, lama-lama ia berkenalan dengan beberapa polisi dari kesatuan lain.
Untuk bisa dekat dengan sejumlah polisi, Madnasir mengaku harus royal. Ia seringkali memberikan hadiah, baik berupa barang maupun uang. "Kalau saya biasanya ngasih handphone atau uang sekolah buat anak-anak mereka," jelasnya.
Dari situ hubungan Madnasir dengan petugas di Polda semakin akrab. Karena kedekatannya itu ia sering meminta bantuan teman-teman polisinya untuk menyelesaikan beberapa perkara. Umumnya masalah sengketa tanah. Tapi kadangkala, ada oknum polisi yang meminta bantuan dirinya, misalnya dengan mencarikan sebuah kasus atau meminjamkan nomor rekening untuk menerima uang dari seseorang.
"Ya beberapa kali teman saya yang polisi pernah meminjam nomor rekening saya. Katanya ada orang yang mau transfer uang kepadanya," jelasnya.
Menurut pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, pola hubungan semacam itu sangat lazim di kepolisian. Hubungan pertemanan antara polisi dan pihak luar terkadang dimanfaatkan. "Awalnya
uang yang diberikan temannya itu sebagai penunjang biaya operasi. Tapi lama-lama karena terlanjur diberi bantuan, disalahgunakan oleh temannya tersebut dengan meminta bantuan macam-macam," beber Bambang.
Bantuan yang diminta kenalannya itu, lanjut Bambang, umumnya terkait urusan yang ditangani polisi. Nah, bagi sang polisi, karena sering mendapat bantuan dia tidak bisa menolak permintaan kenalannya itu. Dari situlah, kata Bambang, praktik makelar kasus (markus) terjadi.
Hubungan pertemanan yang berujung terjadinya praktik markus juga dikatakan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta Sanusi Pane. Menurutnya, praktik markus dilakukan oleh orang-orang yang dekat dengan oknum polisi. Mereka, ujar Neta, ada yang keluarga polisi, teman dekat, pengacara, mantan atasan, maupun wartawan.
Tapi yang paling luwes berhubungan aparat hukum, jelas Neta, adalah wartawan. "Mohon maaf ya, lihat saja Edi Sumarsono. Dia kan wartawan yang dekat dengan lingkungan kejaksaan," ungkap Neta.
Menurut Neta, para markus kelas kakap, umumnya berkumpul di hotel-hotel yang tidak jauh dari Mapolda. Mereka umumnya tidak mencari tapi dicari klien karena dianggap punya kedekatan dengan aparat hukum.
Ia juga menjelaskan, para markus yang beroperasi di kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan, punya kelompok sendiri-sendiri. Mereka tidak punya mata rantai karena jaringan mereka hanya di satu institusi saja.
"Kalau yang dekat dengan polisi mereka hanya menangani kasus-kasus yang ditangani kepolisian. Kalau yang di kejaksaan juga menangani perkara yang ada di sana. Jadi mereka punya wilayah masing-masing," tutut Neta.
Menurut Neta, maraknya markus yang ada institusi penegak hukum, khususnya kepolisian, disebabkan beberapa faktor. Misalnya tidak adanya batas waktu penyidikan. Selain itu dalam KUHP polisi diberi kewenangan untuk menahan hanya berdasarkan diskresi penyidik.
Faktor lain yang sangat berpengaruh adalah masalah kecilnya gaji polisi. Sehingga banyak polisi yang berusaha mencari uang dari sumber lain untuk menunjang biaya operasi.
"Para markus itu sangat dibutuhkan beberapa oknum polisi sebagai ATM. Jadi praktik markus sulit dihilangkan jika faktor-faktor tersebut masih ada," kata Neta.
Sementara Bambang Widodo Umar berpendapat, untuk mengeliminasi pergerakan markus, pemerintah dan DPR harus mengamandemen aturan terkait tugas dan komisi yang ada di tiap-tiap institusi penegak hukum.
Misalnya, fungsi Kompolnas harusnya ditingkatkan bukan sekadar memberi masukan. Tapi bisa juga melakukan investigasi dan penyidikan terhadap anggota yang nakal untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan.
Untuk bisa seperti itu struktur Kompolnas harus berada di luar struktur kepolisian. Jadi yang mengawasi Kompolnas adalah masyarakat dan DPR. Demikian juga yang ada di institusi Kejaksaan.
Selama ini untuk mengawasi lembaga-lembaga penegak hukum tersebut pemerintah hanya mempercayakan kepada lingkungan internal. Di kejaksaan ada Jamwas dan di kepolisian melalui Propam atau intel.
Tapi masalahnya, ungkap Bambang, pengawasan internal tersebut selama ini kurang berjalan efektif. Banyak pengawas internal yang begitu mengetahui adanya keburukan yang dilakukan salah
satu anggota korpsnya, bukannya melakukan penindakan, malah memeras anggota tersebut. Alhasil, masalah mafia kasus tersebut menjadi lingkaran setan.
(ddg/iy)
Dapatkan ulasan lengkap mengenai laporan & investigasi Majalah Detik melalui iPad dan Android tablet Anda
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Laporan KhususTerbaru
Indeks Laporan Khusus »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 10:22 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Menyeret Siapa?
-
Senin, 06/02/2012 10:19 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Siasat Judi Sponsor Miranda
-
Senin, 30/01/2012 09:47 WIB
Hantu Rp 500 M Proyek DPR (4)
Marzuki Alie: Silakan Proyek DPR Dibuka Semua
-
Minggu, 12/02/2012 18:17 WIB
Usai Razia Kendaraan, Dua Polisi di Bogor Dibacok 7 Pria
-
Minggu, 12/02/2012 19:04 WIB
Seorang 'Atapers' Tewas Terbentur Tiang Listrik di Stasiun Manggarai
-
Minggu, 12/02/2012 17:20 WIB
Amir Copot Kakanwil Kemenkum Jakarta Hingga Karutan Cipinang
-
Minggu, 12/02/2012 20:33 WIB
Bus TransJakarta Terbakar di Depan Sarinah, Dua Penumpang Terluka
-
592 Komentar
-
497 Komentar
-
382 Komentar
-
200 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

