Upah Pungut
Tidak Hanya Kembalikan Uang, KPK Minta Depdagri Perbaiki Aturan
Selasa, 10/11/2009 20:30 WIB
Jakarta -
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyetorkan uang upah pungut pajak Rp 95 miliar ke kas negara. Namun KPK meminta tidak hanya itu saja langkah yang dilakukan, aturan yang mengatur upah pungut pajak juga perlu diperbaiki.
"Kalau memang itu dari upah pungut, bagus dan berikutnya perlu segera diselesaikan perbaikan Permendagrinya," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar saat dihubungi lewat telepon," Selasa (10/11/2009).
Terkait kasus upah pungut ini, KPK juga memeriksa Gubernur Sulut Sinyo Hari Sarundajang. Ia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Inspektorat Jenderal Depdagri tahun 2001-2005.
Sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi menyerahkan Rp 95 miliar duit upah pungut pajak daerah melalui BPK. Upah pungut tersebut berasal dari hasil pajak yang disetorkan kepada para gubernur, bupati/wali kota, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pejabat di daerah memperoleh upah 5 persen dari pajak yang berhasil dipungut. Jumlah tersebut merupakan realisasi penerimaan pajak daerah, meliputi pajak kendaraan bermotor/bea balik nama kendaraan bermotor (PKB/ BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), dan pajak penerangan jalan (PPJ).
Berdasar data Badan Pemeriksa Keuangan, sejak 2001 hingga Agustus 2008 Departemen Dalam Negeri menerima biaya pemungutan pajak daerah dari seluruh provinsi senilai Rp 278,13 miliar. Ketentuan upah pungut itu diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri No 27 tahun 2002, dan terakhir melalui Peraturan Menteri No 9 tahun 2006 tentang Pedoman Alokasi Biaya Pemungutan Pajak Daerah.
Tapi, Badan Pemeriksa Keuangan menilai upah pungut itu bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No 65 tahun 2001 tentang Pajak Daerah.
Dengan setoran Rp 95 miliar, berarti masih ada sisa upah pungut sebesar Rp 183,13 miliar.
(mad/ndr)
"Kalau memang itu dari upah pungut, bagus dan berikutnya perlu segera diselesaikan perbaikan Permendagrinya," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar saat dihubungi lewat telepon," Selasa (10/11/2009).
Terkait kasus upah pungut ini, KPK juga memeriksa Gubernur Sulut Sinyo Hari Sarundajang. Ia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Inspektorat Jenderal Depdagri tahun 2001-2005.
Sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi menyerahkan Rp 95 miliar duit upah pungut pajak daerah melalui BPK. Upah pungut tersebut berasal dari hasil pajak yang disetorkan kepada para gubernur, bupati/wali kota, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pejabat di daerah memperoleh upah 5 persen dari pajak yang berhasil dipungut. Jumlah tersebut merupakan realisasi penerimaan pajak daerah, meliputi pajak kendaraan bermotor/bea balik nama kendaraan bermotor (PKB/ BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), dan pajak penerangan jalan (PPJ).
Berdasar data Badan Pemeriksa Keuangan, sejak 2001 hingga Agustus 2008 Departemen Dalam Negeri menerima biaya pemungutan pajak daerah dari seluruh provinsi senilai Rp 278,13 miliar. Ketentuan upah pungut itu diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri No 27 tahun 2002, dan terakhir melalui Peraturan Menteri No 9 tahun 2006 tentang Pedoman Alokasi Biaya Pemungutan Pajak Daerah.
Tapi, Badan Pemeriksa Keuangan menilai upah pungut itu bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No 65 tahun 2001 tentang Pajak Daerah.
Dengan setoran Rp 95 miliar, berarti masih ada sisa upah pungut sebesar Rp 183,13 miliar.
(mad/ndr)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 10/02/2012 03:07 WIB
13 WN Iran yang Terdampar di Tasikmalaya Dideportasi
-
Jumat, 10/02/2012 01:01 WIB
Bebaskan Terdakwa Korupsi Rp 27 M, Hati Nurani MA Dipertanyakan
-
Jumat, 10/02/2012 00:56 WIB
Kasus PPID, Danny Nawawi Disebut Catut Nama Menakertrans
-
Jumat, 10/02/2012 00:14 WIB
Polisi: Pembunuhan ABG di Kebayoran Baru Tidak Direncanakan
-
Jumat, 10/02/2012 00:08 WIB
Kakak Pembunuh ABG di Kebayoran Baru akan Dites Psikologi
-
Jumat, 10/02/2012 02:57 WIB
Gara-gara Ikan Hiu 13 Meter, Warga Pakistan Ribut dengan Polisi
-
Jumat, 10/02/2012 01:25 WIB
Ketika Hitler Berlatih Pidato dan Bercelana Pendek
-
Jumat, 10/02/2012 01:01 WIB
Bebaskan Terdakwa Korupsi Rp 27 M, Hati Nurani MA Dipertanyakan
-
Jumat, 10/02/2012 00:14 WIB
Polisi: Pembunuhan ABG di Kebayoran Baru Tidak Direncanakan
-
230 Komentar
-
196 Komentar
-
176 Komentar
-
167 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 857.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

