Tim 8: Tak Lindungi Ari Muladi, LPSK Diintervensi
Rabu, 11/11/2009 11:33 WIB
Jakarta -
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dinilai mendapat intervensi beberapa lembaga agar Ari Muladi tidak mendapat perlindungan saksi. Ada pihak-pihak yang menginginkan Ari tidak mendapat perlindungan saksi.
"Menurut saya apakah dia berharap atau tidak tergantung apakah dia memenuhi persyaratan itu atau tidak. Tetapi saya melihat bahwa LPSK diintervensi berbagai kepentingan," ungkap anggota Tim 8 Todung Mulya Lubis di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2009).
Todung menilai, ada pihak yang mendukung supaya Ari mendapat perlindungan saksi. Ada juga yang mendukung supaya Anggoro Widjojo mendapat perlindungan saksi. Kemudian ada instansi lain yang meminta Ari jangan dilindungi sebagai saksi dengan berdalih tidak ada alasan sebagai saksi.
"Jadi saya lihat ada pertarungan kepentingan dalam memberikan status saksi yang dilindungi dalam kasus Ari," tegasnya.
Todung menyayangkan sikap LPSK yang tidak memberikan perlindungan saksi pada Ari.
"Ini memprihatinkan menunjukkan LPSK yang berfungsi strategis ternyata tidak bisa berfungsi strategis. Bukan saja dia lembaga baru tapi juga diintervensi oleh banyak lembaga lain," tandas pengacara senior ini.
Sebelumnya LPSK menilai Ari tidak berhak mendapat perlindungan saksi sebab statusnya sebagai tersangka.
(nik/iy)
"Menurut saya apakah dia berharap atau tidak tergantung apakah dia memenuhi persyaratan itu atau tidak. Tetapi saya melihat bahwa LPSK diintervensi berbagai kepentingan," ungkap anggota Tim 8 Todung Mulya Lubis di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2009).
Todung menilai, ada pihak yang mendukung supaya Ari mendapat perlindungan saksi. Ada juga yang mendukung supaya Anggoro Widjojo mendapat perlindungan saksi. Kemudian ada instansi lain yang meminta Ari jangan dilindungi sebagai saksi dengan berdalih tidak ada alasan sebagai saksi.
"Jadi saya lihat ada pertarungan kepentingan dalam memberikan status saksi yang dilindungi dalam kasus Ari," tegasnya.
Todung menyayangkan sikap LPSK yang tidak memberikan perlindungan saksi pada Ari.
"Ini memprihatinkan menunjukkan LPSK yang berfungsi strategis ternyata tidak bisa berfungsi strategis. Bukan saja dia lembaga baru tapi juga diintervensi oleh banyak lembaga lain," tandas pengacara senior ini.
Sebelumnya LPSK menilai Ari tidak berhak mendapat perlindungan saksi sebab statusnya sebagai tersangka.
(nik/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 07:33 WIB
PO Karunia Bakti akan Dimintai Keterangan Terkait Kecelakaan di Cisarua
-
Minggu, 12/02/2012 06:42 WIB
3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi
-
Minggu, 12/02/2012 06:13 WIB
Kenali Kondisi Bus, Pengemudi Harus Kuasai Kemampuan Montir
-
Minggu, 12/02/2012 05:40 WIB
Truk Tronton Terperosok Gorong-gorong di Jl Raya Bogor
-
Minggu, 12/02/2012 05:18 WIB
Hakim Artidjo Siap Hukum Mati Koruptor, Bagaimana dengan Ketua MA?
-
Minggu, 12/02/2012 06:42 WIB
3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi
-
Minggu, 12/02/2012 07:33 WIB
PO Karunia Bakti akan Dimintai Keterangan Terkait Kecelakaan di Cisarua
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Minggu, 12/02/2012 05:18 WIB
Hakim Artidjo Siap Hukum Mati Koruptor, Bagaimana dengan Ketua MA?
-
447 Komentar
-
401 Komentar
-
360 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

