Komnas HAM Segera Panggil Penyidik Kasus Antasari
Rabu, 11/11/2009 12:56 WIB
Jakarta -
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil penyidik Polri sehubungan dengan indikasi rekayasa terhadap peradilan mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Komnas HAM akan mempertanyakan apakah nama Antasari memang sebenarnya tidak disebut Wiliardi dalam berita acara pemeriksaannya.
"Tentu kami akan panggil penyidiknya melalui pimpinannya minggu mendatang," ujar anggota komisioner Komnas HAM Jhoni Nelson Simanjutak usai menerima laporan dari 2 kuasa hukum Antasari Azhar di kantornya, Jl Latuharhari, Jakarta Pusat (11/11/2009).
Komnas HAM akan meminta keterangan apakah benar berita acara pemeriksaan Wiliardi tidak menyebut nama Antasari. "Apa itu tidak dilampirkan dalam berkas dan disampaikan pada penuntut umum. Ini yang akan kita klarifikasi kepada penyidik," jelasnya.
Jhoni menambahkan, pihaknya juga akan menanyakan kepada penyidik Polri apakah Wiliardi memang tidak didampingi pengacara dalam pembuatan BAP penyidik Polda Metro Jaya tanggal 29 April 2009 dan BAP 30 April 2009.
"Kalau tidak didampingi, apakah atas dasar sikap pribadi Wiliardi atau memang tidak ditawarkan?
Karena ini adalah dakwaan pasal 340 mengenai perencanaan pembunuhan. Ada kewajiban bagi penyidik untuk menawarkan pembela," jelasnya.
Selain penyidik kepolisian, Komnas HAM juga akan memanggil jaksa penuntut dan advokat kedua belah pihak untuk dimintai keterangannya.
Tim kuasa hukum Antasari diwakili oleh Hotma Sitompoel dan Ari Yusuf Amir. Mereka membawa lima bukti guna memperkuat dugaan rekayasa kasus tersebut.
(amd/iy)
"Tentu kami akan panggil penyidiknya melalui pimpinannya minggu mendatang," ujar anggota komisioner Komnas HAM Jhoni Nelson Simanjutak usai menerima laporan dari 2 kuasa hukum Antasari Azhar di kantornya, Jl Latuharhari, Jakarta Pusat (11/11/2009).
Komnas HAM akan meminta keterangan apakah benar berita acara pemeriksaan Wiliardi tidak menyebut nama Antasari. "Apa itu tidak dilampirkan dalam berkas dan disampaikan pada penuntut umum. Ini yang akan kita klarifikasi kepada penyidik," jelasnya.
Jhoni menambahkan, pihaknya juga akan menanyakan kepada penyidik Polri apakah Wiliardi memang tidak didampingi pengacara dalam pembuatan BAP penyidik Polda Metro Jaya tanggal 29 April 2009 dan BAP 30 April 2009.
"Kalau tidak didampingi, apakah atas dasar sikap pribadi Wiliardi atau memang tidak ditawarkan?
Karena ini adalah dakwaan pasal 340 mengenai perencanaan pembunuhan. Ada kewajiban bagi penyidik untuk menawarkan pembela," jelasnya.
Selain penyidik kepolisian, Komnas HAM juga akan memanggil jaksa penuntut dan advokat kedua belah pihak untuk dimintai keterangannya.
Tim kuasa hukum Antasari diwakili oleh Hotma Sitompoel dan Ari Yusuf Amir. Mereka membawa lima bukti guna memperkuat dugaan rekayasa kasus tersebut.
(amd/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 10:09 WIB
Maling Motor Ditembak Polisi di Kukusan di Dekat UI
-
Minggu, 12/02/2012 10:02 WIB
Nasir Salah Gunakan Wewenang Komisi III untuk Jenguk Nazaruddin
-
Minggu, 12/02/2012 09:27 WIB
Pejabat Negara atau Bukan, Penerima Duit Wisma Atlet Bisa Dijerat KPK
-
Minggu, 12/02/2012 09:20 WIB
CCTV Indomaret Merekam Detik-detik Bus Karunia Bakti Nyungsep
-
Minggu, 12/02/2012 09:02 WIB
Mutu Transportasi Umum Buruk, Masyarakat Terjebak Dalam Posisi Sulit
-
Minggu, 12/02/2012 09:20 WIB
CCTV Indomaret Merekam Detik-detik Bus Karunia Bakti Nyungsep
-
Minggu, 12/02/2012 09:27 WIB
Pejabat Negara atau Bukan, Penerima Duit Wisma Atlet Bisa Dijerat KPK
-
Minggu, 12/02/2012 08:50 WIB
Lokasi Kecelakaan Bus Maut Dipadati Warga, Lalin ke Puncak Tersendat
-
Minggu, 12/02/2012 09:02 WIB
Mutu Transportasi Umum Buruk, Masyarakat Terjebak Dalam Posisi Sulit
-
466 Komentar
-
418 Komentar
-
370 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

