Hak Angket Century
Pengusul: Boediono dan Sri Mulyani Diduga Terlibat
Rabu, 11/11/2009 13:45 WIB
Jakarta -
Kebijakan pengucuran dana talangan kepada Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun diduga melanggar hukum. Boediono dan Sri Mulyani yang menjabat Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan, sebagai pengambil kebijakan saat itu, diduga terlibat.
Demikian disampaikan Juru Bicara pengusul Hak Angket Century, Gayus Lumbuun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/11/2009).
"Rapat (pengambilan kebijakan) yang dilakukan pagi hari di luar jam kerja juga membuat janggal," kata Gayus.
Seperti diberitakan, rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang berujung keputusan pencairan dana talangan century dilakukan 20-21 November 2008 dini hari. Rapat yang berlangsung di kantor Depkeu, Lapangan Banteng itu, dihadiri Menkeu Sri Mulayi (Ketua KSSK) dan Gubernur BI Boediono.
Menurut Gayus, proses hukum yang telah dilakukan Polri terkait century tidak menyentuh substansi persoalan. Polri hanya mengusut adanya tindak pidana pencucian dan penggelapan uang yang sudah menjerat pemilik bank, Robert Tantular.
"Substansinya adalah kesalahan pengambilan kebijakan (pengucuran)," jelas Gayus.
Gayus mengatakan, kebijakan pengucuran bailout tersebut tidak mempunyai payung hukum. Sebab, Perpu 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) sudah ditolak DPR pada Desember 2008.
Eva Kusuma Sundari, juga pengusul dari F-PDIP, mengatakan tidak menargetkan orang perorang dalam pengguliran hak angket ini. Alasan penggunaan hak pamungkas DPR ini, kata Eva, murni karena adanya dugaan penyalahgunaan diskresi dari pemerintah. "Kalau ada korban itu konsekuensi penegakan hukum," kata Eva.
Pagi tadi, Rabu (11/11/2009), 73 Anggota dari 7 fraksi di DPR sudah membubuhkan tanda tangan tanda mendukung hak angket atau penyelidikan atas skandal besar ini. 7 Fraksi tersebut adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Hanura.
(lrn/yid)
Demikian disampaikan Juru Bicara pengusul Hak Angket Century, Gayus Lumbuun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/11/2009).
"Rapat (pengambilan kebijakan) yang dilakukan pagi hari di luar jam kerja juga membuat janggal," kata Gayus.
Seperti diberitakan, rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang berujung keputusan pencairan dana talangan century dilakukan 20-21 November 2008 dini hari. Rapat yang berlangsung di kantor Depkeu, Lapangan Banteng itu, dihadiri Menkeu Sri Mulayi (Ketua KSSK) dan Gubernur BI Boediono.
Menurut Gayus, proses hukum yang telah dilakukan Polri terkait century tidak menyentuh substansi persoalan. Polri hanya mengusut adanya tindak pidana pencucian dan penggelapan uang yang sudah menjerat pemilik bank, Robert Tantular.
"Substansinya adalah kesalahan pengambilan kebijakan (pengucuran)," jelas Gayus.
Gayus mengatakan, kebijakan pengucuran bailout tersebut tidak mempunyai payung hukum. Sebab, Perpu 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) sudah ditolak DPR pada Desember 2008.
Eva Kusuma Sundari, juga pengusul dari F-PDIP, mengatakan tidak menargetkan orang perorang dalam pengguliran hak angket ini. Alasan penggunaan hak pamungkas DPR ini, kata Eva, murni karena adanya dugaan penyalahgunaan diskresi dari pemerintah. "Kalau ada korban itu konsekuensi penegakan hukum," kata Eva.
Pagi tadi, Rabu (11/11/2009), 73 Anggota dari 7 fraksi di DPR sudah membubuhkan tanda tangan tanda mendukung hak angket atau penyelidikan atas skandal besar ini. 7 Fraksi tersebut adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Hanura.
(lrn/yid)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 10:09 WIB
Maling Motor Ditembak Polisi di Kukusan di Dekat UI
-
Minggu, 12/02/2012 10:02 WIB
Nasir Salah Gunakan Wewenang Komisi III untuk Jenguk Nazaruddin
-
Minggu, 12/02/2012 09:27 WIB
Pejabat Negara atau Bukan, Penerima Duit Wisma Atlet Bisa Dijerat KPK
-
Minggu, 12/02/2012 09:20 WIB
CCTV Indomaret Merekam Detik-detik Bus Karunia Bakti Nyungsep
-
Minggu, 12/02/2012 09:02 WIB
Mutu Transportasi Umum Buruk, Masyarakat Terjebak Dalam Posisi Sulit
-
Minggu, 12/02/2012 09:20 WIB
CCTV Indomaret Merekam Detik-detik Bus Karunia Bakti Nyungsep
-
Minggu, 12/02/2012 09:27 WIB
Pejabat Negara atau Bukan, Penerima Duit Wisma Atlet Bisa Dijerat KPK
-
Minggu, 12/02/2012 10:02 WIB
Nasir Salah Gunakan Wewenang Komisi III untuk Jenguk Nazaruddin
-
Minggu, 12/02/2012 08:50 WIB
Lokasi Kecelakaan Bus Maut Dipadati Warga, Lalin ke Puncak Tersendat
-
471 Komentar
-
420 Komentar
-
371 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

