Kasus Antasari
Wiliardi Mengaku Ditekan, Hakim Harus Lakukan Kroscek
Rabu, 11/11/2009 14:41 WIB
dok detikcom
Denpasar -
Wiliardi Wizard mengaku ditekan penyidik Polri untuk memberikan kesaksian yang menyudutkan Antasari Azhar. Untuk membuktikan kebenaran hal itu, hakim harus melakukan kroscek.
Pakar Hukum dari Universitas Udayana (Unud) Denpasar, I Gede Artha, mengatakan adalah hal yang wajar jika saksi mencabut keterangannya di BAP. Pasalnya, kesaksian di persidangan lebih kuat dari kesaksian di BAP.
"Boleh saja saksi berbohong atau ingkar sebab terdakwa berhak menyembunyikan perbuatannya. Hak ingkar adalah hak asasi yang diatur dalam KUHAP," kata Artha kepada detikcom via telepon, Rabu (11/11/2009).
Hanya saja, jika Wiliardi terbukti memberikan kesaksian bohong di persidangan yang mengadili kasus dugaan pembunuhan oleh Antasari Azhar, maka ia bakal dijerat pasal tentang kesaksian palsu. "Jika terbukti berbohong ia akan terkena kasus lagi," ujar Artha.
Sikap Wiliardi yang mencabut BAP saat bersaksi di persidangan bakal membuat JPU bekerja ekstra keras untuk membuktikan dakwaannya. "Keterangan Wiliardi harus dikroscek dengan alat bukti lain, seperti keterangan saksi lain, petunjuk serta keterangan ahli," kata Artha.
Meskipun Wiliardi telah mencabut keterangannya di BAP, menurut Artha, persidangan tetap berlanjut. Selanjutnya, keyakinan majelis hakim yang menentukan kesaksian Wiliardi benar atau tidak.
"Dalam proses pembuktian, bisa diminta oleh majelis hakim menggunakan alat tes kebohongan di persidangan untuk lebih meyakinkan hakim," kata Artha.
(gds/djo)
Pakar Hukum dari Universitas Udayana (Unud) Denpasar, I Gede Artha, mengatakan adalah hal yang wajar jika saksi mencabut keterangannya di BAP. Pasalnya, kesaksian di persidangan lebih kuat dari kesaksian di BAP.
"Boleh saja saksi berbohong atau ingkar sebab terdakwa berhak menyembunyikan perbuatannya. Hak ingkar adalah hak asasi yang diatur dalam KUHAP," kata Artha kepada detikcom via telepon, Rabu (11/11/2009).
Hanya saja, jika Wiliardi terbukti memberikan kesaksian bohong di persidangan yang mengadili kasus dugaan pembunuhan oleh Antasari Azhar, maka ia bakal dijerat pasal tentang kesaksian palsu. "Jika terbukti berbohong ia akan terkena kasus lagi," ujar Artha.
Sikap Wiliardi yang mencabut BAP saat bersaksi di persidangan bakal membuat JPU bekerja ekstra keras untuk membuktikan dakwaannya. "Keterangan Wiliardi harus dikroscek dengan alat bukti lain, seperti keterangan saksi lain, petunjuk serta keterangan ahli," kata Artha.
Meskipun Wiliardi telah mencabut keterangannya di BAP, menurut Artha, persidangan tetap berlanjut. Selanjutnya, keyakinan majelis hakim yang menentukan kesaksian Wiliardi benar atau tidak.
"Dalam proses pembuktian, bisa diminta oleh majelis hakim menggunakan alat tes kebohongan di persidangan untuk lebih meyakinkan hakim," kata Artha.
(gds/djo)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita ยป
-
Minggu, 12/02/2012 11:22 WIB
Melarikan Diri, Hukuman Sopir Karunia Bakti Harus Lebih Berat
-
Minggu, 12/02/2012 11:02 WIB
Dua Ormas di Bali Bentrok, Mobil dan Rumah Dirusak
-
Minggu, 12/02/2012 10:52 WIB
Korban Kecelakaan Bus Karunia Bakti Sempat Minta Minuman ke Indomaret
-
Minggu, 12/02/2012 10:44 WIB
Penjambret BB Diringkus Warga di Stasiun Bogor
-
Minggu, 12/02/2012 10:35 WIB
Anggota DPR: Harus Ada Audit Kelayakan Angkutan Umum
-
Minggu, 12/02/2012 09:20 WIB
CCTV Indomaret Merekam Detik-detik Bus Karunia Bakti Nyungsep
-
Minggu, 12/02/2012 10:30 WIB
Harakiri Ala Demokrat
-
Minggu, 12/02/2012 10:52 WIB
Korban Kecelakaan Bus Karunia Bakti Sempat Minta Minuman ke Indomaret
-
Minggu, 12/02/2012 10:15 WIB
Sopir Bus Karunia Bakti Sempat Kabur, Polisi Belum Temukan Unsur Kesengajaan
-
479 Komentar
-
434 Komentar
-
372 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index ยป
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

