Antasari Bisa Bebas Karena Kesaksian Wiliardi
Rabu, 11/11/2009 15:05 WIB
Jakarta -
Kesaksian Wiliardi Wizar yang menyatakan penahanan Antasari Azhar dikondisikan oleh petinggi Polri bisa membebaskan mantan Ketua KPK itu dari kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Kesaksian Wiliardi dinilai cukup kuat untuk membebaskan Antasari.
"Bisa saja demikian (bebas). Karena yang muncul di persidangan, penembakan itu demi kepentingan negara," kata pengamat hukum pidana Rudi Satrio kepada detikcom, Rabu (11/11/2009).
Menurut Rudi, kesaksian Wiliardi merupakan alat bukti yang sah. "Itu alat bukti yang sah kalau mengatakan demikian, itu yang akan diambil oleh hakim," imbuhnya.
Rudi mengatakan, hak Wiliardi untuk mencabut BAP pertamanya karena merasa ada tekanan. Di persidangan, siapa saja bebas dan secara terbuka memberikan keterangan.
"Itu haknya," tegasnya.
Antasari dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Antasari diancam hukuman seumur hidup atau mati.
Dalam persidangan Selasa (10/11), Wiliardi mengaku penahanan Antasari telah dikondisikan oleh sejumlah petinggi Polri. Pengakuannya ini membuat Antasari menitikkan air mata karena terharu.
Untuk membuktikan omongannya itu, Wiliardi sampai bersumpah mati. "Demi Allah saya bersumpah, biar mati lampu ini, mati saya Pak," ujarnya.
Wiliardi mengaku ditekan oleh petinggi Polri dalam proses pemeriksaan. "Jam 10.00 WIB pagi saya didatangi oleh Wakabareskrim Irjen Pol Hadiatmoko. Dia katakan sudah kamu ngomong saja, kamu dijamin oleh pimpinan Polri tidak ditahan, hanya dikenakan disiplin saja," kata Wiliardi saat itu.
Namun kesaksian mantan Kapolres Jakarta Selatan ini dibantah keras oleh Mabes Polri. Lewat Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna, polisi menilai bukti kuat sudah mereka miliki.
(gus/nrl)
"Bisa saja demikian (bebas). Karena yang muncul di persidangan, penembakan itu demi kepentingan negara," kata pengamat hukum pidana Rudi Satrio kepada detikcom, Rabu (11/11/2009).
Menurut Rudi, kesaksian Wiliardi merupakan alat bukti yang sah. "Itu alat bukti yang sah kalau mengatakan demikian, itu yang akan diambil oleh hakim," imbuhnya.
Rudi mengatakan, hak Wiliardi untuk mencabut BAP pertamanya karena merasa ada tekanan. Di persidangan, siapa saja bebas dan secara terbuka memberikan keterangan.
"Itu haknya," tegasnya.
Antasari dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Antasari diancam hukuman seumur hidup atau mati.
Dalam persidangan Selasa (10/11), Wiliardi mengaku penahanan Antasari telah dikondisikan oleh sejumlah petinggi Polri. Pengakuannya ini membuat Antasari menitikkan air mata karena terharu.
Untuk membuktikan omongannya itu, Wiliardi sampai bersumpah mati. "Demi Allah saya bersumpah, biar mati lampu ini, mati saya Pak," ujarnya.
Wiliardi mengaku ditekan oleh petinggi Polri dalam proses pemeriksaan. "Jam 10.00 WIB pagi saya didatangi oleh Wakabareskrim Irjen Pol Hadiatmoko. Dia katakan sudah kamu ngomong saja, kamu dijamin oleh pimpinan Polri tidak ditahan, hanya dikenakan disiplin saja," kata Wiliardi saat itu.
Namun kesaksian mantan Kapolres Jakarta Selatan ini dibantah keras oleh Mabes Polri. Lewat Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna, polisi menilai bukti kuat sudah mereka miliki.
(gus/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 02:19 WIB
Polisi Libatkan Saksi Ahli dalam Pengukuran Kecepatan Bus Karunia Bakti
-
Minggu, 12/02/2012 01:38 WIB
Biayai Gapura Mapolres dengan Dana Pribadi, Kapolres Kukar Disorot
-
Minggu, 12/02/2012 01:19 WIB
Banjir Rendam Komplek Dosen IKIP Jatibening Bekasi
-
Minggu, 12/02/2012 00:44 WIB
Petaka Bus Maut Cisarua, Motor Ketua RT Batu Kasur pun Ikut Ringsek
-
Minggu, 12/02/2012 00:05 WIB
Masih Saksi, Kernet Bus Karunia Bakti Diamankan di Polres Bogor
-
Sabtu, 11/02/2012 13:02 WIB
Astaga! Restoran di Malaysia Tawarkan 'Hidangan' Seks
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Minggu, 12/02/2012 01:38 WIB
Biayai Gapura Mapolres dengan Dana Pribadi, Kapolres Kukar Disorot
-
Sabtu, 11/02/2012 12:51 WIB
Ditolak di Palangkaraya, 5 Anggota FPI Diturunkan Sriwijaya di Banjarmasin
-
437 Komentar
-
375 Komentar
-
348 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,407.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

