Kasus Bibit-Chandra
Ngotot Lanjutkan Kasus Chandra, Jaksa Agung dan Kapolri Melawan Presiden
Rabu, 11/11/2009 16:01 WIB
dok detikcom
Pekanbaru -
Sikap Polri dan Kejaksaan yang ngotot membawa kasus Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah ke pengadilan dapat diartikan pembangkangan kepada Presiden SBY. Sebab mereka mengabaikan rekomendasi tim 8 yang dibentuk presiden.
Hal itu disampaikan Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Islam Riau (UIR), Husnu Abadi, dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (11/11/2009).
"Sebaiknya Jaksa Agung dan Kapolri patuh pada rekomendasi presiden yang mendapat masukan dari TPF. Kalau tetap dipaksakan, sebagai konsekwensi pembangkangan, presiden harus mencopot Jaksa Agung dan Kapolri," tegas Husnu.
Kasus ini bisa dilanjutkan hanya bila penyidik memiliki bukti-bukti baru. Bukti baru itu bisa berupa penemuan kwitansi penerimaan uang oleh pimpinan KPK atau Yulianto tertangkap.
"Sepanjang ada bukti baru, ya silakan saja dibawa ke pengadilan. Namun bila tidak ada bukti baru, sesuai rekomendasi tim 8 kasus ini harus dihentikan," kata Husnu.
Pandangan berbeda disampaikan Pakar Hukum Pidana UIR, Zulaprial. Menurutnya, kasus ini tetap harus dibawa ke pengadilan agar mendapatkan keputusan hukum.
"Kalau kasus ini dihentikan tanpa ada kekuatan hukum, maka sampai kapanpun perkara ini tidak akan pernah tuntas," kata dosen pascasarjana itu.
(cha/djo)
Hal itu disampaikan Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Islam Riau (UIR), Husnu Abadi, dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (11/11/2009).
"Sebaiknya Jaksa Agung dan Kapolri patuh pada rekomendasi presiden yang mendapat masukan dari TPF. Kalau tetap dipaksakan, sebagai konsekwensi pembangkangan, presiden harus mencopot Jaksa Agung dan Kapolri," tegas Husnu.
Kasus ini bisa dilanjutkan hanya bila penyidik memiliki bukti-bukti baru. Bukti baru itu bisa berupa penemuan kwitansi penerimaan uang oleh pimpinan KPK atau Yulianto tertangkap.
"Sepanjang ada bukti baru, ya silakan saja dibawa ke pengadilan. Namun bila tidak ada bukti baru, sesuai rekomendasi tim 8 kasus ini harus dihentikan," kata Husnu.
Pandangan berbeda disampaikan Pakar Hukum Pidana UIR, Zulaprial. Menurutnya, kasus ini tetap harus dibawa ke pengadilan agar mendapatkan keputusan hukum.
"Kalau kasus ini dihentikan tanpa ada kekuatan hukum, maka sampai kapanpun perkara ini tidak akan pernah tuntas," kata dosen pascasarjana itu.
(cha/djo)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 10/02/2012 01:01 WIB
Bebaskan Terdakwa Korupsi Rp 27 M, Hati Nurani MA Dipertanyakan
-
Jumat, 10/02/2012 00:56 WIB
Kasus PPID, Danny Nawawi Disebut Catut Nama Menakertrans
-
Jumat, 10/02/2012 00:14 WIB
Polisi: Pembunuhan ABG di Kebayoran Baru Tidak Direncanakan
-
Jumat, 10/02/2012 00:08 WIB
Kakak Pembunuh ABG di Kebayoran Baru akan Dites Psikologi
-
Jumat, 10/02/2012 00:02 WIB
Diduga Depresi, Korban Kekerasan Ibu Angkat akan Dibawa ke Psikiater
-
Jumat, 10/02/2012 00:05 WIB
Awas! Pintu Koboi Dipasang, Atapers KRL Diminta Tobat
-
Jumat, 10/02/2012 00:14 WIB
Polisi: Pembunuhan ABG di Kebayoran Baru Tidak Direncanakan
-
Kamis, 09/02/2012 20:31 WIB
Korban Pencabulan Habib 'H' Diiming-Iming Janji Surga dan Uang
-
Kamis, 09/02/2012 15:49 WIB
Buruh di Jakarta Ancam Demo Besar-besaran, Foke: Buruh Harus Ngaca
-
230 Komentar
-
196 Komentar
-
176 Komentar
-
167 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,408.000
- Rp 857.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

