Surat Pencabutan Cegah Joko Tjandra Dipermasalahkan OC Kaligis
Rabu, 11/11/2009 19:36 WIB
Jakarta -
Kuasa hukum Joko S Tjandra, menuding telah terjadi penyalahgunaan wewenang yang nyata dalam pencabutan cegah oleh pimpinan KPK nonaktif Chandra Hamzah. Surat pencabutan dianggap tidak sah.
"Surat pencabutan itu bilang klien saya sudah pernah diperiksa. Padahal belum pernah, bohong itu," kata Pengacara Joko Tjandra, OC Kaligis, saat dihubungi lewat telepon, Rabu (11/11/2009).
Menurut Kaligis, dalam surat pencabutan cegah yang ditandatangani Chandra Hamzah, Joko sudah diperiksa sebagai saksi di tingkat penyelidikan, penyidikan dan pemeriksaan sidang. Disebutkan pula keterangannya dianggap cukup maka larangan berpergian atas nomo Joko Tjandra perlu dicabut.
"Perbuatan pimpinan KPK yang mencegah Joko Tjandra adalah perbuatan sewenang-wenang karena Joko tidak pernah memberikan keterangan," jelasnya.
Saat dikonformasi, Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan tidak pernah ada pemeriksaan atas Joko Tjandra. Namun, KPK mengaku sudah pernah memanggil buronan kasus cessie Bank Bali tersebut.
Terkait penulisan di surat pencabutan pencegahan ke luar negeri, KPK sudah menjelaskannya di saat proses penyidikan di kepolisian. Jika ada kesalahan, Johan meyakini itu hanya bersifat administratif saja.
"Kasus ini kan sudah diselidiki oleh Polri. Bahan itu juga pasti polisi sudah punya. Kalau pun itu kesalahan, itu kesalahan administrasi," tegas Johan.
Saat ditanya apakah surat pencabutan tersebut apakah inisiatif dari pihak Joko Tjandra, Johan enggan berkomentar. Menurut dia, jika ada yang merasa keberatan seharusnya diajukan lewat mekanisme pra peradilan.
"Saya tidak ingin berkomentar kalau substansi hukum. Kalau ada masalah seharusnya lewat pra peradilan," tutupnya. (mad/gah)
"Surat pencabutan itu bilang klien saya sudah pernah diperiksa. Padahal belum pernah, bohong itu," kata Pengacara Joko Tjandra, OC Kaligis, saat dihubungi lewat telepon, Rabu (11/11/2009).
Menurut Kaligis, dalam surat pencabutan cegah yang ditandatangani Chandra Hamzah, Joko sudah diperiksa sebagai saksi di tingkat penyelidikan, penyidikan dan pemeriksaan sidang. Disebutkan pula keterangannya dianggap cukup maka larangan berpergian atas nomo Joko Tjandra perlu dicabut.
"Perbuatan pimpinan KPK yang mencegah Joko Tjandra adalah perbuatan sewenang-wenang karena Joko tidak pernah memberikan keterangan," jelasnya.
Saat dikonformasi, Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan tidak pernah ada pemeriksaan atas Joko Tjandra. Namun, KPK mengaku sudah pernah memanggil buronan kasus cessie Bank Bali tersebut.
Terkait penulisan di surat pencabutan pencegahan ke luar negeri, KPK sudah menjelaskannya di saat proses penyidikan di kepolisian. Jika ada kesalahan, Johan meyakini itu hanya bersifat administratif saja.
"Kasus ini kan sudah diselidiki oleh Polri. Bahan itu juga pasti polisi sudah punya. Kalau pun itu kesalahan, itu kesalahan administrasi," tegas Johan.
Saat ditanya apakah surat pencabutan tersebut apakah inisiatif dari pihak Joko Tjandra, Johan enggan berkomentar. Menurut dia, jika ada yang merasa keberatan seharusnya diajukan lewat mekanisme pra peradilan.
"Saya tidak ingin berkomentar kalau substansi hukum. Kalau ada masalah seharusnya lewat pra peradilan," tutupnya. (mad/gah)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 13/02/2012 04:22 WIB
Pabrik Plastik Terbakar di Cengkareng
-
Senin, 13/02/2012 03:56 WIB
Kecelakaan Bus di Jalur Ngawi-Madiun, 14 Orang Luka-Luka
-
Senin, 13/02/2012 02:09 WIB
Insiden Tolak FPI di Palangkaraya Bentuk Kekecewaan Pada Pemerintah
-
Senin, 13/02/2012 01:37 WIB
Anggota Timwas Century: Rencana Beli Bank Mutiara Tidak Masuk Akal
-
Senin, 13/02/2012 00:58 WIB
Duh, Sopir Bus Yang Menewaskan 3 Orang di Majalengka Hanya Punya SIM C
-
Senin, 13/02/2012 02:09 WIB
Insiden Tolak FPI di Palangkaraya Bentuk Kekecewaan Pada Pemerintah
-
Senin, 13/02/2012 03:56 WIB
Kecelakaan Bus di Jalur Ngawi-Madiun, 14 Orang Luka-Luka
-
Sabtu, 11/02/2012 14:15 WIB
Warga Sweeping FPI, 2,5 Jam Bandara Palangkaraya Tak Beroperasi
-
Senin, 13/02/2012 00:58 WIB
Duh, Sopir Bus Yang Menewaskan 3 Orang di Majalengka Hanya Punya SIM C
-
594 Komentar
-
501 Komentar
-
384 Komentar
-
209 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

