PRT Masukkan Deterjen ke Susu Bayi Majikannya!
Kamis, 12/11/2009 13:35 WIB
Ilustrasi
Singapura -
Banyak TKI yang mendapat perlakuan sewenang-wenang di luar negeri. Namun ada pula TKI yang melakukan perbuatan tak terpuji.
Adalah Titin Agustiana, pembantu rumah tangga (PRT) yang mencoba melukai dua bayi kembar majikannya di Singapura. Perempuan Indonesia itu mengambil sejumput deterjen dan memasukkannya ke dalam kaleng susu bubuk untuk dua putra kembar majikannya. Saat itu kaleng susu tersebut dalam keadaan terbuka.
Titin kemudian mengaduk susu dan deterjen itu dengan sendok. Di persidangan terungkap bahwa Titin melakukan itu karena dia kesal dengan majikannya yang memarahi dia karena tidak puas dengan cara kerja Titin. Demikian seperti diberitakan media Singapura, Straits Times, Kamis (12/11/2009).
Kemudian saat ibu si kembar akan membuat susu untuk mereka, dia melihat beberapa partikel biru pada susu bubuk bayinya yang baru berusia 2,5 bulan. Wanita itu juga mencium bau wangi.
Dia pun mencurigai Titin. Dia kemudian menceritakan hal itu pada suaminya yang kemudian membawa Titin ke agensi PRT. Di sanalah Titin mengakui perbuatannya setelah didesak.
Insiden itu terjadi pada 11 Agustus lalu. Titin telah ditahan sejak 13 Agustus. Pada persidangan hari Kamis ini, dia mengaku mencoba melakukan hal buruk pada si kembar dengan maksud melukai mereka.
Hakim Distrik May Mesenas menunda pembacaaan vonis hukuman hingga Jumat, 13 November besok. Maksimum hukuman atas perbuatan Titin adalah lima tahun penjara dan denda.
(ita/iy)
Adalah Titin Agustiana, pembantu rumah tangga (PRT) yang mencoba melukai dua bayi kembar majikannya di Singapura. Perempuan Indonesia itu mengambil sejumput deterjen dan memasukkannya ke dalam kaleng susu bubuk untuk dua putra kembar majikannya. Saat itu kaleng susu tersebut dalam keadaan terbuka.
Titin kemudian mengaduk susu dan deterjen itu dengan sendok. Di persidangan terungkap bahwa Titin melakukan itu karena dia kesal dengan majikannya yang memarahi dia karena tidak puas dengan cara kerja Titin. Demikian seperti diberitakan media Singapura, Straits Times, Kamis (12/11/2009).
Kemudian saat ibu si kembar akan membuat susu untuk mereka, dia melihat beberapa partikel biru pada susu bubuk bayinya yang baru berusia 2,5 bulan. Wanita itu juga mencium bau wangi.
Dia pun mencurigai Titin. Dia kemudian menceritakan hal itu pada suaminya yang kemudian membawa Titin ke agensi PRT. Di sanalah Titin mengakui perbuatannya setelah didesak.
Insiden itu terjadi pada 11 Agustus lalu. Titin telah ditahan sejak 13 Agustus. Pada persidangan hari Kamis ini, dia mengaku mencoba melakukan hal buruk pada si kembar dengan maksud melukai mereka.
Hakim Distrik May Mesenas menunda pembacaaan vonis hukuman hingga Jumat, 13 November besok. Maksimum hukuman atas perbuatan Titin adalah lima tahun penjara dan denda.
(ita/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 11/02/2012 17:32 WIB
Lika-liku Pengejaran 12 Tahanan Polsek Cempaka Putih
-
Sabtu, 11/02/2012 17:24 WIB
Alasan SBY Tunjuk TB Silalahi Jadi Dewan Kehormatan Demokrat
-
Sabtu, 11/02/2012 17:21 WIB
Dewan Kehormatan PD Surati DPP Soal Kader-kadernya yang Layak Dipecat
-
Sabtu, 11/02/2012 17:15 WIB
Bentrokan di Ambon Tewaskan 5 Warga, Polisi Sita Senjata & Bom
-
Sabtu, 11/02/2012 17:14 WIB
3 Ruko dan 1 Mobil Hangus Terbakar di Medan
-
Sabtu, 11/02/2012 14:15 WIB
Warga Sweeping FPI, 2,5 Jam Bandara Palangkaraya Tak Beroperasi
-
Sabtu, 11/02/2012 13:02 WIB
Astaga! Restoran di Malaysia Tawarkan 'Hidangan' Seks
-
Sabtu, 11/02/2012 10:29 WIB
Miliki Payudara Alami Ukuran 30L, Wanita Inggris Merana
-
Sabtu, 11/02/2012 12:51 WIB
Ditolak di Palangkaraya, 5 Anggota FPI Diturunkan Sriwijaya di Banjarmasin
-
229 Komentar
-
219 Komentar
-
191 Komentar
-
177 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,407.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

