KPK: Dirut PLN Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan

Rachmadin Ismail - detikNews
Kamis, 12/11/2009 19:42 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sistem informasi di PLN Jakarta Raya dan Tangerang tahun 2003-2005.

"Memang benar Pak Fahmi Mochtar dimintai keterangan sehubungan dengan proses penyelidikan di KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (12/11/2009).

Menurut Johan, Fahmi saat itu menjabat sebagai General Manager Distribusi PT PLN Jakarta-Tangerang. Kasus ini mirip dengan dugaan korupsi pengadaan Customer Management System (CMS) di PLN cabang Jawa Timur.

"Dalam proyek IT-nya. Tapi masih penyelidikan jadi belum ada kerugian negara atau tersangka," jelasnya.

Sebelumnya, Fahmi sempat diperiksa selama hampir 7 jam. Ia sempat kucing-kucingan untuk menghindari pertanyaan wartawan.

(mad/ndr)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini