Hak Angket Century
Pengusul Tak Tergantung Hasil Audit BPK
Kamis, 12/11/2009 20:12 WIB
Jakarta -
Pengusul hak angket skandal Bank Century tidak akan bergantung hasil audit investigasi yang tengah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Alasannya, waktu penyelesaian audit oleh BPK tidak bisa dipastikan.
"Polri dan Kejaksaan mengatakan menuggu hasil audit BPK. BPK berkelit
menunggu hasil PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan). Sedang PPATK mengatakan tidak punya dasar hukum memberikan audit ke BPK, karena menurut undang-undang, PPATK hanya berhak memberikan data aliran dana ke Polri dan Kejaksaan," jelas pengusul dari Fraksi PDIP Perjuangan, Gayus Lumbuun.
Hal itu dikatakan Gayus saat penyampaian 141 tanda tangan pengusul angket dari 7 fraksi ke pimpinan DPR di Ruang Rapat Pimpinan, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/11/2009).
Gayus menanggapi alasan penolakan Ketua DPR Marzuki Alie untuk mendukung
angket. Marzuki menolak karena ingin konsisten dengan keputusan Komisi XI DPR periode lalu yang meminta hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kami meminta untuk menanggalkan pikiran-pikiran untuk menunggu BPK,"
tegas Gayus.
BPK saat masih dipimpin Anwar Nasution, berjanji akan memberikan hasil
audit investigasi kepada DPR paling lambat tanggal 20 Oktober 2009. Karena sudah lewat tenggat waktu, BPK kembali berjanji akan memberikan hasil audit paling lambat akhir Desember 2009. Pengusul lainnya, Maruarar Sirait mempertanyakan sikap PPATK yang menyatakan tidak ada dasar hukum penyampaian penelusuran aliran dana kepada BPK.
Menurutnya, alasan PPATK yang hanya bisa menyampaikan penelusuran aliran
dana ke Kepolisian dan Kejaksaan tidak konsisten dengan sikap PPATK saat
membeberkan aliran dana cek perjalanan usai pemilihan Deputi Gubernur Senior BI 2004 kepada KPK.
"PPATK menerapkan standar ganda," pungkasnya.
Gayus menambahkan, panitia angket nantinya bisa saja memanggil PPATK untuk membeberkan aliran dana Century sebesar Rp 6,7 triliun, tanpa terkendala
payung hukum.
"Hak angket bisa memanggil PPATK, sebab punya hak pamungkas memanggil
paksa siapa pun," ujarnya.
(lrn/anw)
"Polri dan Kejaksaan mengatakan menuggu hasil audit BPK. BPK berkelit
menunggu hasil PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan). Sedang PPATK mengatakan tidak punya dasar hukum memberikan audit ke BPK, karena menurut undang-undang, PPATK hanya berhak memberikan data aliran dana ke Polri dan Kejaksaan," jelas pengusul dari Fraksi PDIP Perjuangan, Gayus Lumbuun.
Hal itu dikatakan Gayus saat penyampaian 141 tanda tangan pengusul angket dari 7 fraksi ke pimpinan DPR di Ruang Rapat Pimpinan, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/11/2009).
Gayus menanggapi alasan penolakan Ketua DPR Marzuki Alie untuk mendukung
angket. Marzuki menolak karena ingin konsisten dengan keputusan Komisi XI DPR periode lalu yang meminta hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kami meminta untuk menanggalkan pikiran-pikiran untuk menunggu BPK,"
tegas Gayus.
BPK saat masih dipimpin Anwar Nasution, berjanji akan memberikan hasil
audit investigasi kepada DPR paling lambat tanggal 20 Oktober 2009. Karena sudah lewat tenggat waktu, BPK kembali berjanji akan memberikan hasil audit paling lambat akhir Desember 2009. Pengusul lainnya, Maruarar Sirait mempertanyakan sikap PPATK yang menyatakan tidak ada dasar hukum penyampaian penelusuran aliran dana kepada BPK.
Menurutnya, alasan PPATK yang hanya bisa menyampaikan penelusuran aliran
dana ke Kepolisian dan Kejaksaan tidak konsisten dengan sikap PPATK saat
membeberkan aliran dana cek perjalanan usai pemilihan Deputi Gubernur Senior BI 2004 kepada KPK.
"PPATK menerapkan standar ganda," pungkasnya.
Gayus menambahkan, panitia angket nantinya bisa saja memanggil PPATK untuk membeberkan aliran dana Century sebesar Rp 6,7 triliun, tanpa terkendala
payung hukum.
"Hak angket bisa memanggil PPATK, sebab punya hak pamungkas memanggil
paksa siapa pun," ujarnya.
(lrn/anw)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 10/02/2012 08:37 WIB
Gunung Lokon Kembali Meletus!
-
Jumat, 10/02/2012 08:31 WIB
Mahfud: KPK Masih Bisa Cekal Seseorang di Penyelidikan
-
Jumat, 10/02/2012 08:20 WIB
Polisi Masih Teliti Temuan Senjata di Hutan UI
-
Jumat, 10/02/2012 07:44 WIB
BK DPR Tunggu Aduan Sebelum Periksa Nasir
-
Jumat, 10/02/2012 07:26 WIB
Eks Pengacara 'Membelot' ke Nazaruddin, Rosa Merasa Dirugikan
-
Jumat, 10/02/2012 06:31 WIB
3 Aksi Nasir yang Mengundang Kecurigaan Publik
-
Jumat, 10/02/2012 05:31 WIB
DK PD: Pengurus yang Disawer Anas Jangan Hanya Bicara
-
Jumat, 10/02/2012 07:26 WIB
Eks Pengacara 'Membelot' ke Nazaruddin, Rosa Merasa Dirugikan
-
Jumat, 10/02/2012 01:25 WIB
Ketika Hitler Berlatih Pidato dan Bercelana Pendek
-
230 Komentar
-
196 Komentar
-
176 Komentar
-
167 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 857.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

