Ari Muladi Batal Minta Perlindungan Saksi ke LPSK
Jumat, 13/11/2009 09:52 WIB
Jakarta -
Permintaan perlindungan saksi oleh Ari Muladi ke LPSK ditolak karena Ari tak juga melengkapi syarat administrasi. Saksi kunci kasus dugaan suap Bibit - Chandra ini pun memutuskan untuk tidak lagi meminta perlindungan.
"Setelah kita pertimbangkan dengan Pak Ari, tidak jadi," ujar kuasa hukum Ari Muladi, Carel Ticualu, kepada detikcom, Jumat (13/11/2009).
Menurut Carel ada sejumlah alasan pihaknya tidak jadi meminta perlindungan kepada LPSK, antara lain adalah adanya pejabat LPSK yang namanya juga masuk dalam rekaman (I Ktut Sudiarsa). Selain itu prosedur yang ditawarkan oleh LPSK dinilai akan menyulitkan kliennya bertemu dengan kuasa hukum.
"Kata Pak Ari repot dong mau ketemu lawyer harus izin dulu," jelas Carel.
Terkait pemeriksaan Ari sebagai saksi pencemaran nama baik Presiden SBY yang namanya dicatut dalam rekaman, Carel mengatakan hingga kini belum ada surat panggilan dari penyidik. Meski demikian, Carel juga belum bisa memastikan apakah kliennya akan hadir bila ada penggilan dari penyidik.
"Kalau ada pemanggilan kita akan lihat dulu substansinya apa," tutup Carel.
Senin 9 November penyidik Mabes Polri memanggil Ari Muladi untuk dimintai keterangan sebagai saksi pencemaran nama baik Presiden SBY dan 5 sangkaan lainnya terkait rekaman Anggodo yang diputar di MK. Namun saat itu Ari meminta pemeriksaan dirinya ditunda karena mau meminta perlindungan LPSK dahulu setelah sebelumnya mendapatkan teror dari sejumlah pihak.
(ddt/nrl)
"Setelah kita pertimbangkan dengan Pak Ari, tidak jadi," ujar kuasa hukum Ari Muladi, Carel Ticualu, kepada detikcom, Jumat (13/11/2009).
Menurut Carel ada sejumlah alasan pihaknya tidak jadi meminta perlindungan kepada LPSK, antara lain adalah adanya pejabat LPSK yang namanya juga masuk dalam rekaman (I Ktut Sudiarsa). Selain itu prosedur yang ditawarkan oleh LPSK dinilai akan menyulitkan kliennya bertemu dengan kuasa hukum.
"Kata Pak Ari repot dong mau ketemu lawyer harus izin dulu," jelas Carel.
Terkait pemeriksaan Ari sebagai saksi pencemaran nama baik Presiden SBY yang namanya dicatut dalam rekaman, Carel mengatakan hingga kini belum ada surat panggilan dari penyidik. Meski demikian, Carel juga belum bisa memastikan apakah kliennya akan hadir bila ada penggilan dari penyidik.
"Kalau ada pemanggilan kita akan lihat dulu substansinya apa," tutup Carel.
Senin 9 November penyidik Mabes Polri memanggil Ari Muladi untuk dimintai keterangan sebagai saksi pencemaran nama baik Presiden SBY dan 5 sangkaan lainnya terkait rekaman Anggodo yang diputar di MK. Namun saat itu Ari meminta pemeriksaan dirinya ditunda karena mau meminta perlindungan LPSK dahulu setelah sebelumnya mendapatkan teror dari sejumlah pihak.
(ddt/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 02:19 WIB
Polisi Libatkan Saksi Ahli dalam Pengukuran Kecepatan Bus Karunia Bakti
-
Minggu, 12/02/2012 01:38 WIB
Biayai Gapura Mapolres dengan Dana Pribadi, Kapolres Kukar Disorot
-
Minggu, 12/02/2012 01:19 WIB
Banjir Rendam Komplek Dosen IKIP Jatibening Bekasi
-
Minggu, 12/02/2012 00:44 WIB
Petaka Bus Maut Cisarua, Motor Ketua RT Batu Kasur pun Ikut Ringsek
-
Minggu, 12/02/2012 00:05 WIB
Masih Saksi, Kernet Bus Karunia Bakti Diamankan di Polres Bogor
-
Sabtu, 11/02/2012 13:02 WIB
Astaga! Restoran di Malaysia Tawarkan 'Hidangan' Seks
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Minggu, 12/02/2012 01:38 WIB
Biayai Gapura Mapolres dengan Dana Pribadi, Kapolres Kukar Disorot
-
Sabtu, 11/02/2012 12:51 WIB
Ditolak di Palangkaraya, 5 Anggota FPI Diturunkan Sriwijaya di Banjarmasin
-
437 Komentar
-
375 Komentar
-
348 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,407.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

