Dihukum 5 Tahun Gara-gara Tayangan Seks, Pria Saudi Banding
Sabtu, 14/11/2009 23:35 WIB
Mazen Abdul Jawad (saudiarabian.tv)
Riyadh -
Pengalaman Mazen Abdul Jawad mungkin terbilang unik. Gara-gara mengobral cerita kehidupan seksnya di televisi, pria yang bekerja sebagai pegawai sales di sebuah maskapai penerbangan itu diganjar hukuman penjara selama 5 tahun. Tidak terima, Jawad pun mengajukan banding.
Seperti diberitakan AFP, Sabtu (14/11/2009), Jawad dijatuhi hukuman pada 7 Oktober lalu. Gara-garanya, dia tampil dalam sebuah acara TV bertajuk 'Bold Red Line' dan menceritakan bagaimana dia menggaet para gadis, bercinta dengan mereka, dan menggunakan peralatan seks.
Program TV itu membuat marah kalangan konservatif di Arab Saudi yang mendesak pemerintah menghukum Jawad dan kawan-kawan. Selain bui 5 tahun, Jawad juga diharuskan menerima hukuman cambuk sebanyak 1.000 kali. Tiga temannya yang juga tampil dalam acara itu diganjar lebih ringan, yakni penjara 2 tahun dan cambuk 300 kali.
Menurut Pengacara Jawad, Sulaiman al-Jimaie, kasus ini memiliki lebih dari 32 kesalahan prosedur. Jimaie juga menyebut kliennya diperlakukan secara tidak adil. Sebab jurnalis yang terlibat dalam kasus itu menjalani pengadilan di bawah Kementerian Informasi dan Budaya, lain dengan Jawad.
"Bagaimana mungkin satu kasus ditangani oleh 2 pengadilan yang berbeda?" kata Jimaie.
Selain itu Jimaie juga keberatan karena pemilik dan manager Beirut-based Lebanese Broadcasting Corp (LBC) yang menayangkan acara tersebu tidak dijatuhi hukuman. Karena itulah dia mengajukan banding untuk kliennya tersebut. (sho/sho)
Seperti diberitakan AFP, Sabtu (14/11/2009), Jawad dijatuhi hukuman pada 7 Oktober lalu. Gara-garanya, dia tampil dalam sebuah acara TV bertajuk 'Bold Red Line' dan menceritakan bagaimana dia menggaet para gadis, bercinta dengan mereka, dan menggunakan peralatan seks.
Program TV itu membuat marah kalangan konservatif di Arab Saudi yang mendesak pemerintah menghukum Jawad dan kawan-kawan. Selain bui 5 tahun, Jawad juga diharuskan menerima hukuman cambuk sebanyak 1.000 kali. Tiga temannya yang juga tampil dalam acara itu diganjar lebih ringan, yakni penjara 2 tahun dan cambuk 300 kali.
Menurut Pengacara Jawad, Sulaiman al-Jimaie, kasus ini memiliki lebih dari 32 kesalahan prosedur. Jimaie juga menyebut kliennya diperlakukan secara tidak adil. Sebab jurnalis yang terlibat dalam kasus itu menjalani pengadilan di bawah Kementerian Informasi dan Budaya, lain dengan Jawad.
"Bagaimana mungkin satu kasus ditangani oleh 2 pengadilan yang berbeda?" kata Jimaie.
Selain itu Jimaie juga keberatan karena pemilik dan manager Beirut-based Lebanese Broadcasting Corp (LBC) yang menayangkan acara tersebu tidak dijatuhi hukuman. Karena itulah dia mengajukan banding untuk kliennya tersebut. (sho/sho)
Baca Juga
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 04/02/2012 11:03 WIB
Rumah Angie Sunyi Senyap, Mobil Dicuci
-
Sabtu, 04/02/2012 10:55 WIB
Razia Tempat Hiburan di Jakarta Timur, Polisi Sita 3.036 Botol Miras
-
Sabtu, 04/02/2012 10:41 WIB
Pungli Masih Marak, Pengusaha dan Buruh Jadi Korban
-
Sabtu, 04/02/2012 10:38 WIB
Kemenakertrans: Mayoritas Perusahaan Tak Protes Kenaikan UMR
-
Sabtu, 04/02/2012 10:35 WIB
Apindo Sebut ada Aroma Politis Kenaikan UMR
-
Sabtu, 04/02/2012 08:06 WIB
Angie dan Hartanya yang Naik 10 Kali Lipat Sejak Jadi Anggota DPR
-
Sabtu, 04/02/2012 10:02 WIB
Penasehat KPK Sarankan Abraham Umumkan Tersangka Bersama Pimpinan lain
-
Sabtu, 04/02/2012 10:50 WIB
Cincin Kawin & Kaos Berdarah Milik Mendiang Khadafi Dijual Rp 17,9 M
-
Sabtu, 04/02/2012 07:14 WIB
Angie, Pintu Masuk Usut Aliran Uang ke 'Bos Besar' & 'Ketua Besar'
-
397 Komentar
-
159 Komentar
-
154 Komentar
-
134 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 30/01/2012 08:30 WIB
Hantu Rp 500 M Proyek DPR (3)
Heboh Proyek Ratusan Miliar Rupiah di Senayan
-
Senin, 30/01/2012 08:15 WIB
Hantu Rp 500 M Proyek DPR (2)
Satir Kursi Rasa Ferrari
-
Kamis, 02/02/2012 09:28 WIB
Asrorun Niam: Berkaca Kasus Vita, Waspada Jaringan Eksploitasi Anak
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 603.000
- Rp 862.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message

---125x125.gif)
.gif)

