Hentikan Saja Kasus Bibit & Chandra, Tak perlu Abolisi
Minggu, 15/11/2009 11:19 WIB
Jakarta -
Selama ini wacana yang bergulir dalam kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah agar diberi abolisi. Presiden SBY diharapkan memberikan abolisi kepada dua pimpinan non aktif Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) tersebut agar kasus tidak berlarut-larut.
Pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Rudi Satrio tidak setuju dengan usulan abolisi untuk Bibit dan Chandra. 2 Pimpinan KPK yang dijadikan tersangka penyalahgunaan wewenang dan pemerasan terhadap tersangka korupsi Dephut Anggoro Widjojo itu tidak punya masalah.
"Tidak perlu abolisi karena memang dari awal tidak ada masalah. Kalau ada masalah baru abolisi,"ujar pengamat hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Rudi Satrio saat berbincang dengan detikcom, Minggu (15/11/2009).
Sebelumnya beberapa tokoh seperti, Teten Masduki dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengusulkan agar Bibit dan Chandra diberi abolisi oleh Presiden karena kuat dugaan adanya rekayasa dalam kasus tersebut.
"Saya tidak sependapat dengan Mahfud, menurut saya dihentikan saja kasusnya tidak perlu abolisi," pungkas Rudi.
Abolisi merupakan suatu keputusan untuk menghentikan pengusutan dan pemeriksaan suatu perkara, dimana pengadilan belum menjatuhkan keputusan terhadap perkara tersebut. Seorang presiden memberikan abolisi dengan pertimbangan demi alasan umum mengingat perkara yang menyangkut para tersangka tersebut terkait dengan kepentingan negara yang tidak bisa dikorbankan oleh keputusan pengadilan.
(her/iy)
Pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Rudi Satrio tidak setuju dengan usulan abolisi untuk Bibit dan Chandra. 2 Pimpinan KPK yang dijadikan tersangka penyalahgunaan wewenang dan pemerasan terhadap tersangka korupsi Dephut Anggoro Widjojo itu tidak punya masalah.
"Tidak perlu abolisi karena memang dari awal tidak ada masalah. Kalau ada masalah baru abolisi,"ujar pengamat hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Rudi Satrio saat berbincang dengan detikcom, Minggu (15/11/2009).
Sebelumnya beberapa tokoh seperti, Teten Masduki dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengusulkan agar Bibit dan Chandra diberi abolisi oleh Presiden karena kuat dugaan adanya rekayasa dalam kasus tersebut.
"Saya tidak sependapat dengan Mahfud, menurut saya dihentikan saja kasusnya tidak perlu abolisi," pungkas Rudi.
Abolisi merupakan suatu keputusan untuk menghentikan pengusutan dan pemeriksaan suatu perkara, dimana pengadilan belum menjatuhkan keputusan terhadap perkara tersebut. Seorang presiden memberikan abolisi dengan pertimbangan demi alasan umum mengingat perkara yang menyangkut para tersangka tersebut terkait dengan kepentingan negara yang tidak bisa dikorbankan oleh keputusan pengadilan.
(her/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita ยป
-
Minggu, 12/02/2012 01:38 WIB
Biayai Gapura Mapolres dengan Dana Pribadi, Kapolres Kukar Disorot
-
Minggu, 12/02/2012 01:19 WIB
Banjir Rendam Komplek Dosen IKIP Jatibening Bekasi
-
Minggu, 12/02/2012 00:44 WIB
Petaka Bus Maut Cisarua, Motor Ketua RT Batu Kasur pun Ikut Ringsek
-
Minggu, 12/02/2012 00:05 WIB
Masih Saksi, Kernet Bus Karunia Bakti Diamankan di Polres Bogor
-
Sabtu, 11/02/2012 23:07 WIB
Banjir Rendam 750 Rumah dan Lahan Tambak di Bangkalan
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Sabtu, 11/02/2012 13:02 WIB
Astaga! Restoran di Malaysia Tawarkan 'Hidangan' Seks
-
Sabtu, 11/02/2012 20:08 WIB
Sebelum Bus Karunia Bakti Nyungsep , Tanah Bergetar & Terdengar Gemuruh
-
Sabtu, 11/02/2012 12:51 WIB
Ditolak di Palangkaraya, 5 Anggota FPI Diturunkan Sriwijaya di Banjarmasin
-
419 Komentar
-
368 Komentar
-
344 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index ยป
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

