Bantah Palsukan Ijazah, Bupati Simalungun Tunjukkan yang Asli

Khairul Ikhwan - detikNews
Minggu, 15/11/2009 22:05 WIB
Simalungun - Merasa disudutkan dan dicemarkan nama baiknya dengan dugaan memiliki ijazah palsu, Bupati Simalungun Zulkarnain Damanik menunjukkan ijazah yang diperolehnya dari SMP Negeri 22 Jakarta.

Penunjukan ijazah itu dilakukan di rumah dinas bupati, Jl. Perintis Kemerdekaan, Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (15/11/2009).

“Saya tidak berbohong soal ijazah SMP saya. Saya heran, kok dibilang ijazah saya palsu. Kalau memang palsu, coba tunjukkan ijazah asli seperti yang ada di tangan saya ini,” kata Zulkarnain.

Langkah menunjukkan ijazah asli ini terpaksa dilakukan Bupati Zulkarnain menyusul adanya surat dari Polda Metro Jaya yang meminta izin kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Simalungun untuk menerbitkan penetapan penyitaan dan penggeledahan rumah dinas Bupati Simalungun terkait adanya laporan ijazah palsu.

Permohonan izin penetapan penyitaan dan penggeledahan itu diajukan melalui surat No Pol:B/8364/X/2009/ Dit Reskrimum Polda Metro Jaya tertanggal 23 Oktober 2009 yang ditandatangi Kasat II Ajun Komisaris Besar Polisi Hilman.

Berkenaan dengan hal ini, Bupati Zulkarnain menyatakan, pada prinsipnya dia sangat menghormati hukum, menggormati institusi kepolisian. Hanya saja diingatkan, jika berkenaan dengan proses hukum hendaklah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada.

Menurut undang-undang, untuk pemeriksaan seorang bupati harus ada izin dari Presiden. Sebab itu Zulkarnain berharap prosedur itu diikuti

“Bukan seperti ini, tanpa pemberitahuan langsung disurati untuk menggeledah rumah. Memangnya saya maling? Tolong hak saya dihargai, kalau memang ada yang hendak dijelaskan, saya siap diundang, asalkan prosedurnya benar. Ngapain saya takut? Tidak perlu takut kalau kita memang benar. Yang pasti, kebenaran tetap akan menang,” ujar Zulkarnain.

Adanya urat dari Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, juga sangat diherankan Zulkarnain. Pasalnya, dia tidak pernah sekalipun mendapat informasi tetang itu, tapi rumahnya mau langsung digeledah. Karena itu, dia kemudian membuat surat meminta perlindungan kepada Divisi Propam Mabes Polri, agar jangan sampai terjadi tindakan kesewenangan terhadap dirinya.

“Suratnya sudah saya kirim 30 Oktober lalu,” ujar Zulkarnain.

Zulkarnain memahami, persoalan ini muncul erat kaitannya dengan rencana Pilkada 2010 mendatang di Simalungun. Ada banyak pihak yang berusaha menjegal dirinya maju kembali sebagai salah satu calon, namun sayangnya upaya-upaya yang dilakukan dengan cara yang tidak elegan.

(rul/lrn)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel