Didukung Warga, Polisi Akhirnya Gagal Bubarkan Aktivis Greenpeace
Minggu, 15/11/2009 22:30 WIB
Pelalawan -
Niat polisi membubarkan paksa aksi kampanye Greenpeace di Riau akhirnya gagal total. Ini karena masyarakat menentang sikap arogan pihak kepolisian.
Ratusan masyarakat Desa Teluk Meranti, Kec Meranti, Kab Pelalawan, Riau mendukung aksi kampanye penyelamatan hutan gambut. Aksi masyarakat ini membuat pihak kepolisian tidak berani melakukan pembongkaran paksa basecamp aktivis tersebut.
"Seharusnya kita sudah bubar sore tadi atas ultimatum pihak kepolisian. Namun warga memberikan dukungan pada kami dan melarang kami untuk bubar. Akhirnya polisi mengalah," kata juru bicara Greenpeace, Zulfahmi dalam perbincangan dengan detikcom, Minggu (15/11/2009).
Zulfahmi menyebut, ratusan warga sore tadi telah membubarkan diri. Mereka bubar setelah berhasil menggagalkan niat polisi yang memaksa para aktivis untuk keluar dari lokasi kampanye tersebut. Kendati ratusan warga telah bubar sore tadi, tapi malam ini ada 20 warga ikut tidur bersama di basecamp.
"Sebagian warga ikut bersama kami tidur di basecamp. Mereka memberikan dukungan kepada kami tanpa ada paksaan," kata Zulfahmi.
Zul menjelaskan, aksi kampanye ini guna menyelamatkan kawasan hutan gambut Semenanjung Kampar. Sesuai aturan, hutan gambut dengan kedalaman lebih 3 meter dilarang untuk dieksploitasi.
Tapi anehnya, Menhut MS Kaban saat itu memberikan izin kepada PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) seluas 56 ribu hektar. Sebenarnya izin yang dimiliki juga belum memenuhi persyaratan.
"Karena izin belum lengkap, kami berkampanye agar RAPP segera menghentikan kegiatannya di lokasi tersebut. Saat ini sudah 1000 hektar hutan sudah digunduli dengan alat berat. Ini yang kami protes atas kerusakan kawasan gambut," kata Zulfahmi.
Kalau kawasan hutan gambut ini terus dibabat, maka lanjut Zulfahmi, akan ada 2 miliar ton kandungan karbon akan lepas ke udara dari gambut Semenanjung Kampar tersebut.
Lebih lanjut dia menjelaskan, hal itu akan membuat emisi gas rumah kaca. Emisi gas rumah kaca ini akan menghalangi cahaya matahari yang dipantulkan dari bumi ke atmosfir. Gas rumah kaca tadi, akan memantulkan cahaya matahari dari bumi kembali ke bumi lagi. Akibatnya bumi akan semakin panas.
"Dasar inilah kami melakukan kampanye penyelamatan hutan gambut. Kami menentang pengerusakan hutan gambut oleh PT RAPP. Kami minta ke pemerintah segera kegiatan RAPP harus segera dihentikan," kata Zul.
Greenpeace juga meminta pemerintah untuk menegakkan hukum yang berlaku. Di mana sesuai Keppres No 32 tahun 1990, tentang perlindungan kawasan disebutkan gambut kedalaman lebih tiga meter dilarang dialihfungsikan.
"Tapi anehnya mengapa Menhut MS Kaban mengeluarkan izin buat RAPP. Padahal sudah jelas izin itu melabrak peraturan yang berlaku," kata Zul.
(cha/lrn)
Ratusan masyarakat Desa Teluk Meranti, Kec Meranti, Kab Pelalawan, Riau mendukung aksi kampanye penyelamatan hutan gambut. Aksi masyarakat ini membuat pihak kepolisian tidak berani melakukan pembongkaran paksa basecamp aktivis tersebut.
"Seharusnya kita sudah bubar sore tadi atas ultimatum pihak kepolisian. Namun warga memberikan dukungan pada kami dan melarang kami untuk bubar. Akhirnya polisi mengalah," kata juru bicara Greenpeace, Zulfahmi dalam perbincangan dengan detikcom, Minggu (15/11/2009).
Zulfahmi menyebut, ratusan warga sore tadi telah membubarkan diri. Mereka bubar setelah berhasil menggagalkan niat polisi yang memaksa para aktivis untuk keluar dari lokasi kampanye tersebut. Kendati ratusan warga telah bubar sore tadi, tapi malam ini ada 20 warga ikut tidur bersama di basecamp.
"Sebagian warga ikut bersama kami tidur di basecamp. Mereka memberikan dukungan kepada kami tanpa ada paksaan," kata Zulfahmi.
Zul menjelaskan, aksi kampanye ini guna menyelamatkan kawasan hutan gambut Semenanjung Kampar. Sesuai aturan, hutan gambut dengan kedalaman lebih 3 meter dilarang untuk dieksploitasi.
Tapi anehnya, Menhut MS Kaban saat itu memberikan izin kepada PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) seluas 56 ribu hektar. Sebenarnya izin yang dimiliki juga belum memenuhi persyaratan.
"Karena izin belum lengkap, kami berkampanye agar RAPP segera menghentikan kegiatannya di lokasi tersebut. Saat ini sudah 1000 hektar hutan sudah digunduli dengan alat berat. Ini yang kami protes atas kerusakan kawasan gambut," kata Zulfahmi.
Kalau kawasan hutan gambut ini terus dibabat, maka lanjut Zulfahmi, akan ada 2 miliar ton kandungan karbon akan lepas ke udara dari gambut Semenanjung Kampar tersebut.
Lebih lanjut dia menjelaskan, hal itu akan membuat emisi gas rumah kaca. Emisi gas rumah kaca ini akan menghalangi cahaya matahari yang dipantulkan dari bumi ke atmosfir. Gas rumah kaca tadi, akan memantulkan cahaya matahari dari bumi kembali ke bumi lagi. Akibatnya bumi akan semakin panas.
"Dasar inilah kami melakukan kampanye penyelamatan hutan gambut. Kami menentang pengerusakan hutan gambut oleh PT RAPP. Kami minta ke pemerintah segera kegiatan RAPP harus segera dihentikan," kata Zul.
Greenpeace juga meminta pemerintah untuk menegakkan hukum yang berlaku. Di mana sesuai Keppres No 32 tahun 1990, tentang perlindungan kawasan disebutkan gambut kedalaman lebih tiga meter dilarang dialihfungsikan.
"Tapi anehnya mengapa Menhut MS Kaban mengeluarkan izin buat RAPP. Padahal sudah jelas izin itu melabrak peraturan yang berlaku," kata Zul.
(cha/lrn)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 10/02/2012 13:53 WIB
Sejak Awal Tingkah Sabda Pemilik Paket Sabu di Acara SBY Mencurigakan
-
Jumat, 10/02/2012 13:52 WIB
Perampok Berkapak Satroni Perusahaan Makanan, Gasak Rp 30 Juta
-
Jumat, 10/02/2012 13:49 WIB
Densus Temukan Pistol & Senapan di Hutan UI
-
Jumat, 10/02/2012 13:44 WIB
Waka MA: Hakim Punya Rasio Bebaskan Terdakwa Korupsi Kuburan Rp 27 M
-
Jumat, 10/02/2012 13:40 WIB
Undip Anugerahi Eks Waka BIN As'ad Ali Gelar Doktor HC
-
Jumat, 10/02/2012 11:36 WIB
Video Pelayan KFC Malaysia Pukul Pelanggan Beredar Luas
-
Jumat, 10/02/2012 12:50 WIB
Duh, Gadis Tuli Diperkosa & Dijadikan Budak Hampir 10 Tahun
-
Jumat, 10/02/2012 11:46 WIB
Bawa Sabu ke Acara Presiden SBY, Pengusaha Ikan Patin Ditangkap
-
Jumat, 10/02/2012 13:07 WIB
Diduga Penggeledahan KPK di DPR Juga Terkait Ruang Banggar Rp 20 M
-
230 Komentar
-
196 Komentar
-
176 Komentar
-
167 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,408.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

