Rekomendasi Tim 8 Sambut Presiden SBY
Senin, 16/11/2009 05:04 WIB
Jakarta -
Dua hari pascapenyerahan rekomendasi sementara Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum kasus Bibit-Chandra (Tim 8), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terbang ke Malaysia memulai kunjungan luar negerinya, Rabu (11/11/2009). Presiden terbang meninggalkan masalah di dalam negeri yang -terus memanas, yakni 'perseteruan' KPK-Polri-Kejaksaan.
Sejak rekomendasi sementara Tim 8 disampaikan kepada Presiden Senin 9 November lalu, praktis tidak ada tindak lanjut berarti yang dilakukan Presiden dan jajaran penegak hukum di bawahnya. Bahkan pernyataan resmi dari Presiden pun tidak.
"Presiden meminta Kapolri dan Jaksa Agung untuk merespon dan melakukan penilaian," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto usai menyampaikan hasil rekomendasi sementara Tim 8 kepada Presiden di Istana Negara, Senin (9/11/2009) tengah malam.
Laporan sementara verifikasi fakta Tim 8 menyebutkan, kasus pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah tidak mempunyai cukup bukti untuk diteruskan proses hukumnya. Jika dibawa ke pengadilan, Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution mengatakan, hal itu sangat dipaksakan.
Namun, sinyal negatif atas rekomendasi Tim 8 justru datang dari pihak Istana. "Presiden tidak punya kewenangan yuridis untuk menghentikan kasus ini. Oleh karena itu Presiden meminta Kapolri dan Jaksa agung yang memberikan penilaian," tambah Djoko.
Sinyal negatif itu pun juga merambat pada Polri dan Kejaksaan. Bahkan Komisi III DPR dalam kesimpulan rapat kerja dengan Kejaksaan Agung, mendesak korps Adhyaksa itu untuk melanjutkan proses hukum kepada Bibit dan Chandra.
"Komisi III mendesak Kejaksaan RI untuk menangani perkara 2 pimpinan KPK nonaktif, Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto, dan lain-lain sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan memutuskan kelanjutan penanganan perkara tersebut sesuai kewenangan Kejaksaan RI sebagai lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan secara merdeka," demikian salah satu poin kesimpulan yang dibacakan Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsudin.
Kritik, bahkan kecaman dilontarkan sebagian pihak atas tidak diindahkannya rekomendasi Tim 8 oleh Polri dan Kejaksaan Agung. Bahkan, ada dugaan dua institusi itu telah bekerja di luar komando Presiden sebagai atasannya.
"Kalau lembaga di bawah presiden sudah mengatakan saya akan jalan terus, sedangkan pimpinannya saja belum menentukan sikap, itu berarti logika jalur komando nggak jalan," kata Juru Bicara Anies Baswedan.
Di hari kerja terakhirnya, Senin (16/11/2009) ini, Tim 8 akan menyampaikan rekomendasi final kepada Presiden SBY setibanya dari Singapura siang nanti. Rekomendasi yang adalah buah kerja keras dari Tim yang dibentuk Presiden sendiri. Rekomendasi siap menyambut Presiden, minta ditindaklanjuti. (lrn/amd)
Sejak rekomendasi sementara Tim 8 disampaikan kepada Presiden Senin 9 November lalu, praktis tidak ada tindak lanjut berarti yang dilakukan Presiden dan jajaran penegak hukum di bawahnya. Bahkan pernyataan resmi dari Presiden pun tidak.
"Presiden meminta Kapolri dan Jaksa Agung untuk merespon dan melakukan penilaian," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto usai menyampaikan hasil rekomendasi sementara Tim 8 kepada Presiden di Istana Negara, Senin (9/11/2009) tengah malam.
Laporan sementara verifikasi fakta Tim 8 menyebutkan, kasus pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah tidak mempunyai cukup bukti untuk diteruskan proses hukumnya. Jika dibawa ke pengadilan, Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution mengatakan, hal itu sangat dipaksakan.
Namun, sinyal negatif atas rekomendasi Tim 8 justru datang dari pihak Istana. "Presiden tidak punya kewenangan yuridis untuk menghentikan kasus ini. Oleh karena itu Presiden meminta Kapolri dan Jaksa agung yang memberikan penilaian," tambah Djoko.
Sinyal negatif itu pun juga merambat pada Polri dan Kejaksaan. Bahkan Komisi III DPR dalam kesimpulan rapat kerja dengan Kejaksaan Agung, mendesak korps Adhyaksa itu untuk melanjutkan proses hukum kepada Bibit dan Chandra.
"Komisi III mendesak Kejaksaan RI untuk menangani perkara 2 pimpinan KPK nonaktif, Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto, dan lain-lain sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan memutuskan kelanjutan penanganan perkara tersebut sesuai kewenangan Kejaksaan RI sebagai lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan secara merdeka," demikian salah satu poin kesimpulan yang dibacakan Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsudin.
Kritik, bahkan kecaman dilontarkan sebagian pihak atas tidak diindahkannya rekomendasi Tim 8 oleh Polri dan Kejaksaan Agung. Bahkan, ada dugaan dua institusi itu telah bekerja di luar komando Presiden sebagai atasannya.
"Kalau lembaga di bawah presiden sudah mengatakan saya akan jalan terus, sedangkan pimpinannya saja belum menentukan sikap, itu berarti logika jalur komando nggak jalan," kata Juru Bicara Anies Baswedan.
Di hari kerja terakhirnya, Senin (16/11/2009) ini, Tim 8 akan menyampaikan rekomendasi final kepada Presiden SBY setibanya dari Singapura siang nanti. Rekomendasi yang adalah buah kerja keras dari Tim yang dibentuk Presiden sendiri. Rekomendasi siap menyambut Presiden, minta ditindaklanjuti. (lrn/amd)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 10/02/2012 17:07 WIB
Orang-orang Anas Diisukan Mulai Digeser dari DPP PD
-
Jumat, 10/02/2012 17:04 WIB
Patrialis: Jangan Salah Gunakan Kartu Akses Kemenkum HAM
-
Jumat, 10/02/2012 16:54 WIB
Izin Terbang Pilot Junkies Akan Dicabut Selamanya
-
Jumat, 10/02/2012 16:37 WIB
Setahun Lolos dari Sergapan, Maling Mobil Dibekuk Saat Terlelap Tidur
-
Jumat, 10/02/2012 16:33 WIB
Ini Dia Awal Kisah Komisi III Punya Akses Khusus ke Penjara
-
Jumat, 10/02/2012 16:33 WIB
Ini Dia Awal Kisah Komisi III Punya Akses Khusus ke Penjara
-
Jumat, 10/02/2012 11:36 WIB
Video Pelayan KFC Malaysia Pukul Pelanggan Beredar Luas
-
Jumat, 10/02/2012 16:17 WIB
Hujan Es & Angin Kencang di Depok, 2 Pohon Tumbang
-
Jumat, 10/02/2012 16:11 WIB
Coreng Citra PD, Nasir Terancam Sanksi Keras
-
230 Komentar
-
190 Komentar
-
176 Komentar
-
167 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,407.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

