Puteh Lunasi Denda Rp 500 Juta, Tapi Belum Bisa Bebas
Senin, 16/11/2009 14:24 WIB
Jakarta -
Istri terpidana Abdullah Puteh, Marlinda Purnomo, membayar lunas denda yang dibebankan kepada suaminya sebesar Rp 500 juta. Namun Puteh belum bisa bebas.
"Hari ini saya datang untuk membayar denda subsider Pak Abdullah sebesar Rp 500 juta. Alhamdulillah sudah diterima KPK," ujar Linda di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2009). Abdullah Puteh adalah eks Gubernur Aceh.
Linda membawa uang tunai Rp 500 juta yang disimpannya di tas warna coklat. "Saya berterima kasih pada teman-teman Bapak yang ada di Aceh yang sudah membantu memberikan pembayaran," imbuh Linda.
Mantan presenter TVRI ini keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 13.47 WIB. Linda mengenakan kerudung coklat dan baju krem dan didampingi satu stafnya.
Menurut Linda, pelunasan ini terlambat satu minggu. Seharusnya pembayaran denda dilakukan pada 7 November lalu.
Setelah denda dibayar, Puteh tidak akan dilepaskan hari ini juga. Pelepasan Puteh menunggu keluarnya surat dari KPK. "Setelah ini akan ada surat dari KPK tapi keluarnya nggak hari ini," tegasnya.
Puteh dijadwalkan keluar dari LP Sukamiskin Bandung pada Sabtu 7 November. Namun karena persyaratan membayar denda belum dipenuhi maka pembebasan Puteh ditangguhkan. Puten dijatuhi hukuman 10 tahun penjara terkait kasus pembelian helikopter MI-2 Rostov buatan Rusia pada April 2005.
Majelis hakim menilai Puteh bersalah melakukan tindak pidana korupsi karena melakukan penunjukan langsung pengadaan heli tersebut. Akibat perbuatan Puteh negara dirugikan Rp 13,875 miliar.
(nik/nrl)
"Hari ini saya datang untuk membayar denda subsider Pak Abdullah sebesar Rp 500 juta. Alhamdulillah sudah diterima KPK," ujar Linda di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2009). Abdullah Puteh adalah eks Gubernur Aceh.
Linda membawa uang tunai Rp 500 juta yang disimpannya di tas warna coklat. "Saya berterima kasih pada teman-teman Bapak yang ada di Aceh yang sudah membantu memberikan pembayaran," imbuh Linda.
Mantan presenter TVRI ini keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 13.47 WIB. Linda mengenakan kerudung coklat dan baju krem dan didampingi satu stafnya.
Menurut Linda, pelunasan ini terlambat satu minggu. Seharusnya pembayaran denda dilakukan pada 7 November lalu.
Setelah denda dibayar, Puteh tidak akan dilepaskan hari ini juga. Pelepasan Puteh menunggu keluarnya surat dari KPK. "Setelah ini akan ada surat dari KPK tapi keluarnya nggak hari ini," tegasnya.
Puteh dijadwalkan keluar dari LP Sukamiskin Bandung pada Sabtu 7 November. Namun karena persyaratan membayar denda belum dipenuhi maka pembebasan Puteh ditangguhkan. Puten dijatuhi hukuman 10 tahun penjara terkait kasus pembelian helikopter MI-2 Rostov buatan Rusia pada April 2005.
Majelis hakim menilai Puteh bersalah melakukan tindak pidana korupsi karena melakukan penunjukan langsung pengadaan heli tersebut. Akibat perbuatan Puteh negara dirugikan Rp 13,875 miliar.
(nik/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 03:12 WIB
10 Korban Tragedi Bus Karunia Bakti Luka Berat, Mayoritas Patah Tulang
-
Minggu, 12/02/2012 02:19 WIB
Polisi Libatkan Saksi Ahli dalam Pengukuran Kecepatan Bus Karunia Bakti
-
Minggu, 12/02/2012 01:38 WIB
Biayai Gapura Mapolres dengan Dana Pribadi, Kapolres Kukar Disorot
-
Minggu, 12/02/2012 01:19 WIB
Banjir Rendam Komplek Dosen IKIP Jatibening Bekasi
-
Minggu, 12/02/2012 00:44 WIB
Petaka Bus Maut Cisarua, Motor Ketua RT Batu Kasur pun Ikut Ringsek
-
Sabtu, 11/02/2012 13:02 WIB
Astaga! Restoran di Malaysia Tawarkan 'Hidangan' Seks
-
Minggu, 12/02/2012 01:38 WIB
Biayai Gapura Mapolres dengan Dana Pribadi, Kapolres Kukar Disorot
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Sabtu, 11/02/2012 12:51 WIB
Ditolak di Palangkaraya, 5 Anggota FPI Diturunkan Sriwijaya di Banjarmasin
-
438 Komentar
-
377 Komentar
-
348 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

