Ari Muladi Penuhi Panggilan Mabes Polri

Didit Tri Kertapati - detikNews
Selasa, 17/11/2009 12:15 WIB
Jakarta - Ari Muladi memenuhi panggilan Mabes Polri. Ia datang untuk diperiksa oleh penyidik Polri terkait enam sangkaan yang ditujukan padanya.

"Hari ini dipanggil selaku saksi dalam tindak pidana dugaan melakukan penyuapan atau percobaan, atau permufakatan, untuk melakukan tindak pidana korupsi atau pencemaran nama baik Presiden RI atau penghinaan terhadap institusi dan pejabat publik atau perbuatan memfitnah orang lain. Itu antara lain," kata salah satu pengacara Ari, Yanuar.

Ari tiba di gedung Bareskrim, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (17/11/2009) sekitar pukul 11.40 WIB. Ari yang mengenakan baju batik coklat dan lengan panjang enggan berbicara.

Yanuar belum mengetahui untuk siapa kliennya akan diperiksa dan siapa pelapornya. Ia juga memastikan, kasus-kasus yang menjerat kliennya belum ada tersangka.

Diperiksa untuk siapa? "Kalau dilihat dari pasal-pasalnya, seharusnya Tuan Anggodo, bukan Ari Muladi," tandasnya.

(mok/nrl)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini